Home / Palu

Minggu, 7 April 2024 - 10:11 WIB

PB Alkhairaat Tanggapi Protes Habib Husen Alhabsyi soal SK Pengurus Pusat Sementara HPA

Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang/Ist

Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PB Alkhairaat mempersilahkan Pengurus Pusat (PP) sementara Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) untuk menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang setelah adanya protes dari kubu Habib Husen Idrus Alhabsyi yang menilai penerbitan SK oleh Ketua Utama Alkhairaat cacat hukum.

“Jadi silahkan pengurus yang sudah mendapatkan SK untuk jalan dan segera mempersiapkan munas,” ujarnya, Minggu (7/4/2024).

Djamaluddin menjelaskan, SK pengurus sementara HPA terbit karena pengurus lama sudah dinyatakan demisioner sejak 2021.

Lagipula, kata dia, Ketua Utama Alkhairaat telah memberikan kesempatan kepada pengurus HPA sebelumnya agar menyelenggarakan musyawarag nasional (munas).

“Tapi karena sampai selesainya Muktamar Alkhairaat tidak ada juga munas, akhirnya Ketua Utama langsung mengambil alih dan mengeluarkan SK yang baru,” terang Djamaluddin.

Baca juga  Kunjungan Perdana ke Alkhairaat sebagai Wapres, Begini Paspampres Kawal Ma'ruf Amin

Ia mengatakan, SK HPA yang dikeluarkan sesuai dengan anggaran dasar Alkhairaat hasil muktamar di Dolo beberapa waktu lalu, bersamaan dengan SK semua badan otonom (banom) Alkhairaat lainnya.

Di sisi lain, HPA berada dalam kamar organisasi masyarakat (ormas) seharusnya tunduk pada ketentuan yang mengatur ormas.

“Tidak boleh mengubah dirinya sesuai keinginan, harus dibicarakan dengan pemusyarakatan termasuk bila ingin membentuk badan hukum. Jadi tidak ada yang salah dengan SK Ketua Utama,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Husen melayangkan somasi karena menganggap PP HPA di bawah kepemimpinannya sebagai organisasi yang sah dan menilai kubu sebelah inkonstitusional.

“Kami sudah melayangkan somasi tanggal 31 Maret 2024 tetapi belum mendapat tanggapan,” ucap kuasa hukum Habib Husen, Julianer dari LBH Sulteng dalam jumpa pers, Jumat (5/4/2024).

Baca juga  IJTI Sulteng Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Humas Pemrov Sulteng

Dikatakan Julianer, Ketua Utama Alkhairaat tidak bisa serta merta mengintervensi karena HPA di bawah kepemimpinan Habib Husen memiliki legal standing dalam bentuk akta dan keputusan Kemenkumham nomor: AHU-0008051.AH.01.07 tahun 2022.

Adapun proses pergantian kepengurusan harus melalui mekanisme yang ada seperti musyawarah nasional (munas) sebagaimana diatur dalam pasal 21 Bab VIII Susunan dan Alat Perlengkapan yang tercantum di dalam akta pendirian.

“Himpunan Pemuda Alkhairaat sudah berbadan hukum. Proses pengangkatan maupun pemberhentian pengurus telah diatur dalam AD/ART, tidak bisa diintervensi,” kata Julianer.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sebanyak 12 jurnalis berasal dari Palu, Luwuk dan Parigi Moutong, mengikuti pelatihan terkait peliputan berperspektif gender/Ist

Palu

AJI-UN Women Latih 12 Jurnalis di Sulteng Sajikan Liputan Berperspektif Gender
Pelaku vandalisme 'Fajar X-Tora' di Palu dihukum membersihkan coretannya, Kamis (9/6/2022)/Ist

Palu

Pelaku Vandalisme ‘Fajar X-Tora’ di Palu Dihukum Cat Ulang Usai Coret-coret Tembok
Wijaya Chandra/Ist

Palu

Wijaya Chandra, Sosok Pengusaha Sukses Maju Caleg DPRD Sulteng dari Partai Perindo
Suasana nobar Final Piala AFF 2020 di rumah Witan Sulaeman Jl Lorong Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (29/12/2021) malam/hariansulteng

Olahraga

Duduk Lesehan di Jalan, Warga Palu Nobar Piala AFF di Depan Rumah Witan Sulaeman
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022) siang/Ist

Palu

Bocah Tenggelam di Pantai Talise Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 6 Meter
Mahfud MD ingatkan kader menjaga Munas XI KAHMI di Palu tetap aman dan kondusif, Jumat (25/11/2022)/hariansulteng

Palu

Munas XI KAHMI di Palu, Ma’ruf Amin dan Mahfud MD Kompak Ingatkan Jangan Ada Kursi Melayang
Emak-emak di Kelurahan Talise, Kota Palu, memanen sayuran hingga rempah hasil program pemberdayaan PT CPM/Ist

Palu

Emak-emak di Kelurahan Talise Palu Panen Sayuran hingga Rempah Hasil Program Pemberdayaan CPM
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar coffee morning bersama puluhan jurnalis, Minggu (28/7/2024)/Ist

Palu

KPU Sulteng Gelar Coffee Morning bersama Jurnalis, AJI Palu Ingatkan Media Hati-hati Liput Tim Survei