Home / Palu

Sabtu, 31 Desember 2022 - 20:23 WIB

Paparkan Capaian Kinerja 2022, Kapolresta Palu Dikritik Soal Buruknya Komunikasi dengan Media

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah mendapat kritik soal gaya komunikasinya dengan awak media.

Kritikan itu datang dari Syamsuddin, seorang wartawan televisi nasional saat mengikuti konferensi akhir tahun Polresta Palu, Jumat (30/12/2022).

Dirinya menyayangkan kapolresta tidak berada di dalam grup Whatsapp sehingga merasa sulit berkoordinasi terkait peristiwa atau persoalan hukum yang terjadi di Kota Palu.

“Komunikasi bapak kapolres terkhusus bagi saya itu sangat-sangat minim. Mohon maaf, kalau komunikasi kapolres sebelumnya itu terjalin baik lewat media sosial. Sebab beliau ada di grup Whatsapp sehingga respon dan konfirmasi lebih cepat jika ada peristiwa,” kata Syamsuddin.

Sebagai wartawan televisi, Syamsuddin juga mengaku tidak bisa hanya mengandalkan rilis tertulis dari pihak Polresta Palu.

“Banyak peristiwa-peristiwa kemarin tidak bisa kami tayangkan karena tidak ada respon dari kepolisian. Selama ini kami hanya menerima rilis tetapi itu tidak cukup, televisi butuh visual termasuk wawancara,” jelasnya.

Baca juga  Polresta Palu Buru Pelaku Pembusuran Misterius di Jalan Diponegoro

Mendengar hal tersebut, Kombes Barliansyah menyampaikan permohonan maaf jika komunikasinya dengan wartawan dianggap kurang baik. Namun ia mengklaim selama ini terbuka dan siap melayani wartawan.

“Saya selalu welcome kepada rekan-rekan, baik bertemu langsung atau lewat Whatsapp. Saya mohon maaf dan juga berterima kasih, ini kritikan yang baik bagi saya pribadi,” ujarnya.

Ia mengatakan, peran media sangat strategis dalam membantu tugas-tugas Polri dalam menyosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat.

Sehingga setelah mendengar kritik tersebut, Kombes Barliansyah langsung meminta jajarannya untuk memasukannya ke dalam grup Whatsapp.

“Kami akan perbaiki ini terutama di 2023. Di grup Whatsapp juga ada humas yang bisa mewakili saya jika ada keperluan konfirmasi dari media. Tetapi tak masalah, nanti saya dimasukkan juga. Harap dimaklumi jika saya telat membalas Whatsapp karena memang tugas saya padat. Tetapi saya pastikan akan merespon pertanyaan-pertanyaan maupun keperluan konfirmasi rekan-rekan wartawan,” kata Kombes Barliansyah.

Baca juga  Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Sepanjang 2022, Polresta Palu menangani 1.847 kasus kejahatan konvensional maupun tindak pidana khusus. Angka ini meningkat 10,9 persen dibanding 2021 sebanyak 1.483 kasus.

Dari jumlah tersebut, terdapat 10 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palu.

Di antaranya pencurian biasa, curanmor dan aniaya biasa, penipuan, KDRT, aniaya perempuan, penipuan ITE, penggelapan, aniaya anak dan curas.

Sementara terkait kasus narkoba, Polresta Palu menyelesaikan 82 dari 96 kasus dengan barang bukti sabu 1,03 kilogram, ganja 5,3 kilogram dan 45 butir ekstasi. (Anw)

Share :

Baca Juga

Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Diminta Temui Penyintas Bencana Saat Berkunjung ke Palu Besok
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri apel siaga pengawasan Pilkada 2024, Sabtu (23/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir

Palu

Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir
Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

Nasional

Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati
Selalu waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi (Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id)

Palu

Modus Lowongan Kerja Menjadi Agen Asuransi yang Berujung Rekening Fiktif
Antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah belum lama ini/hariansulteng

Palu

Antrean Mengular, Puluhan Sopir Truk di Palu Menginap di SPBU Demi Dapatkan Solar
Hidayat Lamakarate janji sampaikan aspirasi warga terkait aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya ke PT CPM, Jumat (4/11/2022)/hariansulteng

Palu

Temui Warga Poboya, Hidayat Lamakarate Janji Sampaikan Aspirasi ke Pihak PT CPM