HARIANSULTENG.COM, PALU – Ketersediaan lahan hingga kini masih jadi persoalan utama dalam pembangunan gedung baru Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu.
Pasalnya, kondisi gedung lama Rutan Palu di Jalan Bali saat ini mengelami over kapasitas alias sudah sangat sempit dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pada Januari 2022, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid telah menerima permintaan pihak Rutan Kelas IIA Palu terkait penyediaan lahan untuk pembangunan gedung baru.
“Kami masih menunggu beberapa lahan yang bisa didapatkan Pemerintah Kota Palu. Kita tentu prihatin dengan kondisi rutan saat ini,” ujarnya, Sabtu (4/2/2023).
Di sisi lain, Hadianto menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu kemungkinan pindah di Kelurahan Tondo sesuai rencana pengembangan kota satelit.
Dengan demikian, Rutan Palu dapat menempati gedung Lapas Kelas IIA Palu dengan ruang yang lebih luas di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“Tapi semua masih menunggu, karena lahan kan kita minta kepada negara. Kita miskin lahan, Kota Palu ini kan hasil pemekaran dari Donggala. Sehingga hampir semua aset di sini dikuasai Donggala dan provinsi,” jelas Hadianto. (Anw)