Home / Palu

Kamis, 23 November 2023 - 19:32 WIB

Mudahkan Warga, ATR/BPN Palu Kenalkan Beragam Layanan Elektronik Pertanahan

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kantor ATR/BPN Kota Palu menyatakan sejumlah program atau layanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat seiring pemanfaatan teknologi.

Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana berbagai pelayanan masih dilakukan secara manual.

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano mencontohkan pendaftaran hak tanggungan berbasis elektronik.

“Hak tanggungan elektronik ini pada saat orang meminjam uang di bank, dan membuat akta pemberian hak tanggungan di hadapan notaris PPAT. Didahului dengan pengecekan sertifikat. Pengecekan ini dilakukan secara elektronik, apakah sertifikat itu diterbitkan kantor pertanahan atau tidak. Dulu hak tanggungan sampai 7 hari, sekarang bisa selesai dalam sehari,” jelas Jusuf dalam jumpa pers, Kamis (23/11/2023).

Baca juga  Liga 2: Sulut United Bertekad Pecundangi Persipal Palu di Hadapan Suporter Sendiri

Selanjutnya, yaitu pengajuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dapat diakses secara elektronik.

Dikatakan Jusuf, kebanyakan SKPT diajukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas objek lelang berupa tanah.

Meski dilakukan lelang setelah masa berlakunya dinyatakan berakhir, pemilik sertifikat diberikan kesempatan untuk membeli tanah yang dilelang tersebut.

“Sebelum dilelang, KPKNL meminta informasi kepada kami. Dulu dengan mendatangi langsung kantor pertanahan, tetapi sekarang bisa secara elektronik. Kami pun mengeluarkan SKPT elektronik,” ucapnya.

Baca juga  Rampungkan Pemetaan PTSL, ATR/BPN Palu Terbitkan 936 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ulujadi

“Demikian pula bagi masyarakat yang meminjam uang di bank, tidak perlu notaris datang ke kantor mengantar akta pemberian hak tanggungan. Sebab aktanya sudah di upload secara elektronik,” ujar Jusuf.

Selain itu, layanan pertanahan yang terintegrasi secara elektronik lainnya yaitu pengurusan surat roya dan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Roya merupakan pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena Hak Tanggungan tersebut telah dihapus.

Sementara ZNT merupakan kumpulan area yang terdiri dari beberapa bidang tanah dengan nilai tanah yang relatif sama dan batasannya bersifat imajiner atau nyata sesuai penggunaan tanahnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melaksanakan penanaman bibit bawang di lahan pertanian di Jalan Lagarutu, Kota Palu, Senin (12/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tanam Bibit Bawang di Lagarutu, Wali Kota Palu Apresiasi Inisiatif Laskar Pamotara dan CPM
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi menutup Festival Olahraga Tradisional (FOT) ke-2, Jumat (22/9/2023)/Pemkot Palu

Olahraga

Tutup Festival Olahraga Tradisional, Hadianto Kenang Main Hadang saat SD: Orang Kecil Kencang Larinya
Jajaran KORPRI Kota Palu melakukan ziarah ke makam mantan wali kota dan sekretaris daerah Kota Palu, Senin (27/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

KORPRI Kota Palu Ziarah ke Makam Mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima langsung penghargaaan Adipura dari KLHK, Selasa (5/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pertama Kali dalam Sejarah, Kota Palu Raih Piala Adipura dari Kementerian LHK
Peti jenazah Bona Simanulang saat tiba di rumah duka, Jalan Maleo, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/Ist

Palu

Jenazah Bona Korban Penembakan KKB Papua Asal Palu Dimakamkan di TPU Talise
Ilustrasi gempa bumi

Palu

Selang 3 Hari, Palu Kembali Diguncang Gempa Saat Tengah Malam
Penyembelihan hewan kurban pemberian BRMS dan CPM di Kelurahan Poboya, Jumat (6/6/2025). (Sumber: hariansulteng.com)

Palu

BRMS-CPM Salurkan 34 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Warga membeli cabai di Pasar Tavanjuka, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Harga Cabai di Palu Tembus Rp 95 Ribu Per Kilo, Pemerintah Minta Warga Tak Panic Buying