Home / Palu

Kamis, 23 November 2023 - 19:32 WIB

Mudahkan Warga, ATR/BPN Palu Kenalkan Beragam Layanan Elektronik Pertanahan

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kantor ATR/BPN Kota Palu menyatakan sejumlah program atau layanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat seiring pemanfaatan teknologi.

Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana berbagai pelayanan masih dilakukan secara manual.

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano mencontohkan pendaftaran hak tanggungan berbasis elektronik.

“Hak tanggungan elektronik ini pada saat orang meminjam uang di bank, dan membuat akta pemberian hak tanggungan di hadapan notaris PPAT. Didahului dengan pengecekan sertifikat. Pengecekan ini dilakukan secara elektronik, apakah sertifikat itu diterbitkan kantor pertanahan atau tidak. Dulu hak tanggungan sampai 7 hari, sekarang bisa selesai dalam sehari,” jelas Jusuf dalam jumpa pers, Kamis (23/11/2023).

Baca juga  Rampungkan Pemetaan PTSL, ATR/BPN Palu Terbitkan 936 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ulujadi

Selanjutnya, yaitu pengajuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dapat diakses secara elektronik.

Dikatakan Jusuf, kebanyakan SKPT diajukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas objek lelang berupa tanah.

Meski dilakukan lelang setelah masa berlakunya dinyatakan berakhir, pemilik sertifikat diberikan kesempatan untuk membeli tanah yang dilelang tersebut.

“Sebelum dilelang, KPKNL meminta informasi kepada kami. Dulu dengan mendatangi langsung kantor pertanahan, tetapi sekarang bisa secara elektronik. Kami pun mengeluarkan SKPT elektronik,” ucapnya.

Baca juga  Pemkot Palu Janji Beri Sertifikasi Khusus Bagi Sekolah yang Latih Siswa Disiplin Beribadah

“Demikian pula bagi masyarakat yang meminjam uang di bank, tidak perlu notaris datang ke kantor mengantar akta pemberian hak tanggungan. Sebab aktanya sudah di upload secara elektronik,” ujar Jusuf.

Selain itu, layanan pertanahan yang terintegrasi secara elektronik lainnya yaitu pengurusan surat roya dan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Roya merupakan pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena Hak Tanggungan tersebut telah dihapus.

Sementara ZNT merupakan kumpulan area yang terdiri dari beberapa bidang tanah dengan nilai tanah yang relatif sama dan batasannya bersifat imajiner atau nyata sesuai penggunaan tanahnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Foto udara area tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Kisruh Tambang PT AKM di Poboya, Pengamat: Jangan Menambang Dulu Baru Urus Izin
Presiden Jokowi saat melayani foto selfie mahasiswa di Kota Palu/hariansulteng

Palu

Momen Jokowi Jadi Rebutan Selfie Mahasiswa di Palu
Penyembelihan hewan kurban pemberian BRMS dan CPM di Kelurahan Poboya, Jumat (6/6/2025). (Sumber: hariansulteng.com)

Palu

BRMS-CPM Salurkan 34 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Kabinda Sulteng, Brigjen TNI Arman Dahlan memastikan pelaksanaan ibadah Natal di wilayahnya berlangsung aman, Minggu (25/12/2022)/Ist

Palu

Tinjau Sejumlah Gereja di Palu, Kabinda Sulteng Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Aman
Komunitas Celebes Bergerak dan Rutgers Indonesia melalui program Generation Gender menggelar diskusi Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS)/Ist

Palu

Wujudkan Kampus Ramah Gender, Celebes Bergerak Gelar Diskusi KBGS di Untad
Kepala Komnas HAM Sulteng Dedi Askary berkunjung ke Rutan Palu, Selasa (9/5/2023)/Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, Ketua Komnas HAM Sulteng Ingin Pastikan Penghuni Rutan Palu Gunakan Hak Pilih
Ahmad Ali memberikan sambutan di acara deklarasi akbar relawan, Selasa malam (2/7/2024)/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali Minta Pendukung Jaga Kewarasan Jelang Pilkada, Sentil Politisi Pengingkar Janji
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery/hariansulteng

Palu

Usai Periksa 11 Saksi, Polresta Palu Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Ustaz ke Penyidikan