Home / Palu

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:06 WIB

Merasa Difitnah Setubuhi Santriwati, Guru Tahfiz di Palu Rencana Buat Laporan Balik ke Polisi

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang guru tahfiz di Kota Palu berinisial R membantah tuduhan telah melakukan persetubuhan dengan santriwati di pondok miliknya yang berlokasi di Jalan Sungai Manonda.

Merasa difitnah, R berencana bakal melaporkan balik MN, wanita yang mengaku adiknya berinisial A menjadi korban persetubuhan.

“MN ini bukan kakaknya. Semua tuduhan bahwa ada persetubuhan dan pernikahan itu tidak benar. Itu fitnah dan saya akan membuat laporan balik,” ujar R, Rabu (5/7/2023).

Terkait tudingan pernikahan, ia mengaku memang ingin meminang A dan telah menyampaikan niat tersebut kepada pihak keluarga.

Akan tetapi, R ingin melangsungkan pernikahan apabila A telah menyelesaikan pendidikan di pondok tersebut.

Sayangnya, MN menilai R telah melangsungkan pernikahan lewat alat komunikasi dengan menghubungi keluarga via telepon.

“Memang ada penawaran pernikahan, tetapi itu nanti setelah selesai. Saya bilang kepada kakaknya agar dipersiapkan, saya tidak ingin dia berhubungan dengan orang lain. Jadi tidak ada pernikahan seperti yang disampaikan. Saksinya kan tidak ada, masa menikah tidak ada saksi hanya lewat telepon,” ujar R.

Baca juga  Rektor Untad Terpilih Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan di Kampus

R menyatakan memiliki bukti pengakuan A bahwa dirinya tidak pernah melakukan persetubuhan dengan siapa pun.

Hal ini sekaligus membantah pernyataan MN bahwa sang adik disetubuhi R sebelum melakukan pernikahan melalui telepon.

Olehnya, R merasa dirugikan atas pernyataan MN hingga berakibat pada terhentinya aktivitas pembelajaran di pondok miliknya.

Sejak isu persetubuhan dan pelecehan ini dilayangkan kepadanya, R menyebut sempat terjadi ketegangan dan keributan di tempatnya mengajar.

Pria 36 tahun itu menyampaikan permohonan maaf. Namun, kata dia, pemintaaan maaf itu disalahartikan oleh sejumlah pihak.

“Yang bersangkutan sendiri mengaku tidak pernah berzina. Karena sudah ribut waktu itu, saya meminta maaf jika ada kekeliruan selama menjadi pengajar, agar situasi kondusif. Tetapi ucapan maaf ini dianggap seolah-olah persetubuhan itu terjadi,” kata R.

Di sisi lain, R saat ini dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati lainnya yang berusia di bawah umur, dan adik MN turut menjadi saksi.

Baca juga  Kunjungi Kawasan Ekonomi Khusus, Wali Kota Palu Ingin Janjikan Pelayanan Terbaik untuk Investor

R enggan menanggapi terkait laporan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polresta Palu.

“Kalau laporan itu kan sedang berproses, saya diperiksa sebagai saksi. Betul tidaknya laporan itu biar proses hukum yang menentukan,” ungkap R.

Kuasa hukum R, Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates berkomitmen melindungi reputasi kliennya dari tuduhan yang tidak berdasar, atau upaya merusak citra.

“Kami akan melindungi hak-hak konstitusional klien kami, termasuk hak atas kebebasan berbicara, dan privasi pribadi. Kami akan memastikan bahwa klien kami tidak menjadi korban dari penyebaran informasi yang salah atau fitnah yang tidak berdasar,” imbuh Rukly.

Dikatakan Rukly, pihaknya akan mengumpulkan bukti dan fakta pendukung untuk membantah tuduhan palsu yang telah merugikan nama baik kliennya.

Selain menempuh upaya hukum, jika memungkinkan ia juga berusaha mencapai penyelesaian damai dengan pihak-pihak terkait.

Share :

Baca Juga

Event Palu Thrift Day 2 di halaman parkir GBK, Jalan Hangtuah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu mulai 30 - 3 September 2022/hariansulteng

Palu

Ditutup Malam Ini, Yuk Berburu Baju Bekas Berkualitas di Event Palu Thrift Day
Amat Banjir/Ist

Palu

PPP Datangkan ‘Banjir’ Menuju DPRD Kota Palu
Kemunculan buaya di tepi Sungai Palu saat malam hari jadi tontonan warga, Senin (20/12/2021)/Ist

Palu

Kemunculan Buaya di Tepi Sungai Palu saat Malam Hari Jadi Tontonan Warga
Ketua DPK PPNI RS Anutapura, Maskur/hariansulteng

Palu

2 Tahun Lawan Covid, Perawat RSU Anutapura Palu Mendapat Kenaikan Gaji
Sejumlah jurnalis di Kota Palu mengadakan kegiatan sosial dengan berbagi takjil buka puasa di hari ke-21 Ramadan, Jumat (21/03/2025)/Ist

Palu

Jurnalis Kota Palu Bagikan Ratusan Paket Takjil di TPA Kawatuna
Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot-Kejari Palu Teken MoU soal Pidana Kerja Sosial
Viral pria mengaku nabi di Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Lidik Keberadaan Pria Mengaku Nabi di Watusampu Palu
Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

Palu

Hadirkan 7 Narasumber, KPU Sulteng Gelar Rakor Bahas Syarat Pencalonan Pilkada 2024