Home / Sulteng

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:45 WIB

Masuk Tahap Penyampaian Visi Misi, Senat Bakal Tetapkan 3 Calon Rektor Untad Besok

6 bakal calon rektor Untad periode 2023 - 2027/Ist

6 bakal calon rektor Untad periode 2023 - 2027/Ist

HARIANSULTENG.COM – Panitia pemilihan rektor Universitas Tadulako (Pilrek Untad) akan melaksanakan rapat senat terbuka, Rabu (5/10/2022) besok.

Rapat tersebut bakal digelar di Media Center Untad pukul 10.00 Wita dalam rangka tahapan penyaringan calon rektor Untad.

Ketua Senat Untad, Muhammad Basir Cyio mengatakan, keputusan 3 calon rektor bakal ditetapkan seusai pemaparan visi misi dari 6 bakal calon.

“Besok akan keluar 3 besar dari 6 bakal calon, didahului dari pemaparan visi misi. Dari 3 nama itulah selanjutnya disampaikan ke kementerian sambil menunggu jadwal pemilihan. Mungkin sekitar pertengahan November, tergantung kesediaan wakil menteri untuk datang,” ungkap Basir, Selasa (4/10/2022).

Baca juga  6 Bakal Calon Rektor Universitas Tadulako Periode 2023-2027 Lolos Verifikasi

Sebelumnya, sebanyak 6 bakal calon dinyatakan lolos verifikasi berkas dalam pemilihan rektor Universitas Tadulako periode 2023 – 2027.

Setelah verifikasi berkas, proses selanjutnya adalah penyaringan sekaligus pemaparan visi misi dari para bakal calon pada 5 Oktober 2022.

Dalam proses penyaringan, 71 anggota Senat Untad nantinya akan memilih dan menentukan 3 kandidat atau calon rektor.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilrek Untad, ketiga nama tersebut akan disampaikan ke Kemendikbudristek mulai 6 – 10 Oktober.

Selama tenggang waktu tersebut, Kemendikbudristek turut memilih dengan persentase hak suara sebesar 35 persen.

Baca juga  FKUB Sulteng Sebut Pernyataan Fuad Plered yang Hina Guru Tua Ancam Kerukunan

Kemudian rapat Senat Untad pemilihan calon rektor terpilih akan dilaksanakan pada 16 November 2022.

Berikut 6 nama bakal calon rektor Untad yang sesuai nomor urut.

1. Abd Rahim (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian Untad)
2. Amar Akbar Ali (Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Untad)
3. Lufsyi Mahmudin (Dosen Prodi Fisika FMIPA Untad)
4. Muhammad Khairil (Dekan FISIP Untad)
5. Muhtar Lutfi (Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untad)
6. Nurhayadi (Wakil Dekan Bidang Akademik FKIP Untad). (Sub)

Share :

Baca Juga

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Poso

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan
Ratusan prajurit Yonif 711/Raksatama ikut olahraga bersama di Mapolda Sulteng/Ist

Sulteng

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, 120 Prajurit Yonif 711/Raksatama Ikut Olahraga Bersama di Mapolda Sulteng
Jajaran Kemenkumham Sulteng mengadakan coffee morning bersama wartawan, Selasa (31/1/2023)/hariansulteng

Sulteng

Coffee Morning, Kemenkumham Sulteng Dicecar Wartawan Soal Napi Kendalikan Peredaran Narkoba
Tangkapan drone saat puluhan armada polisi memukul mundur massa aksi di Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Pemuda Tewas Tertembak Saat Aksi Tolak PT Trio Kencana di Parimo, Polisi: Masih Kami Cek
Mahasiswa UWN bekali ibu-ibu PKK di Desa Kaleke cara olah sampah organik jadi biopot/Ist

Sigi

Mahasiswa UWN Bekali Ibu-Ibu PKK di Desa Kaleke Cara Olah Sampah Organik Jadi Biopot
Kapolsek Ulubongka, Iptu Muhajir Wonti memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Desa Kasiala, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una/Ist

Tojo Una-Una

Lintasi 6 Sungai, Kapolsek Ulubongka Beri Pelayanan Kesehatan Gratis di Daerah Pelosok
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjadi narasumber utama dalam kuliah umum di Universitas Alkhairaat (Unisa), Senin (18/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Beri Kuliah Umum di Universitas Alkhairaat, Hadianto Ajak Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Diri
Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Palu

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU