Home / Palu

Selasa, 4 Juni 2024 - 22:59 WIB

Kurir Online di Kota Palu Jadi Korban Penipuan Berkedok Jual Beli Daring

Andi Ilham mendatangi kantor polisi usai menjadi korban penipuan berkedok jual beli daring/Ist

Andi Ilham mendatangi kantor polisi usai menjadi korban penipuan berkedok jual beli daring/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang kurir transportasi online di Kota Palu bernama Andi Ilham menjadi korban penipuan berkedok jual beli di marketplace.

Andi mengatakan, kejadian itu bermula ketika dirinya menerima pesanan pengambilan kain atasan kebaya dengan harga Rp 240 ribu.

Setelah melakukan pembayaran, ia pun mengantarkan barang tersebut ke alamat yang tertera di aplikasi.

“Ketika saya sampai, pemilik rumah mengatakan tidak pernah memesan dan tidak mengenal orang yang memesan. Nomor yang memesan juga tidak merespons saat dihubungi,” kata Andi, Selasa (4/6/2024).

Merasa curiga, ia memutuskan kembali ke penjual untuk mengembalikan barang pesanan. Namun pemilik barang menyebut harga kain atasan kebaya tersebut hanya sebesar Rp 80 ribu.

Andi menyadari bahwa dirinya baru saja menjadi korban penipuan oleh oknum yang seolah-olah menjadi konsumen online di marketplace.

Baca juga  Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Wawali Palu Kenang Organisasi Pemuda Budi Utomo

“Ternyata ada kurir lain yang datang mengambil uang Rp 160 ribu karena harga kain hanya Rp 80 ribu. Maka uang saya hanya dikembalikan Rp 80 ribu,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, Andi kemudian mengadukan kejadian yang ia alami ke pihak kepolisian dan pendampingan dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates.

“Pelaku ini memesan barang dengan menaikkan  harga barang dari harga aslinya untuk dijual lagi kepada pembeli lain. Sang penjual pun tak curiga dan menyetujui pemesanan tersebut, dengan pembayaran diserahkan melalui kurir online,” ucap Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum korban.

Dari kejadian ini, sambungnya, kerugian tak hanya dialami oleh kliennya, tetapi telah merugikan penjual barang.

Baca juga  Sekkot Irmayanti Beri Beasiswa SPP Gratis ke Siswa Berprestasi Golden Gate School Palu

“Celaka bagi kurir pertama, saat ia kembali ke penjual untuk mengembalikan barang, ternyata alamat pembeli yang disebut penipu tak dapat ditemukan. Dan nahas, uang selisih harga Rp 160 ribu yang telah diserahkan oleh penjual, juga telah ditipu oleh sang penipu. Kurir pertama pun akhirnya kehilangan Rp 160 ribu akibat ulah si penipu,” imbuhnya.

“Kami mengimbau khususnya para pelaku transaksi jual-beli daring untuk senantiasa berhati-hati. Pastikan identitas pembeli dan penjual, Jika mencurigai adanya penipuan, segera laporkan ke pihak yang berwenang. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran. Jangan sampai ada lagi korban yang harus menanggung penderitaan akibat ulah para penipu tak bertanggung jawab,” pungkas Rukly.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri rapat koordinasi keberlanjutan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Bali, (9/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Program IDRIP, Sekkot Palu Hadiri Rakor Bersama BNPB di Bali
Kemenkumham Sulteng serahkan surat pengesahan kewarganegaraan Guru Tua/Ist

Palu

Pemkot Palu Terima Surat Pengesahan Kewarganegaraan Guru Tua
Sejumlah pos beratapkan terpal berdiri di lokasi PETI Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

Longsor Lagi di Poboya, Aktivitas PETI Kembali Menelan Korban
Selebrasi Lionel Messi dan Julian Alvarez usai membobol gawang Kroasia/Instagram @leomessi

Olahraga

Tim Kesayangan di Ambang Juara, Wali Kota Palu Bakal Gelar Nobar Final Piala Dunia 2022
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Akhir Februari
Ilustrasi/Ist

Palu

BREAKING NEWS: Oknum Ustaz di Palu Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Bawah Umur
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

1.736 Lulusan Akan Ikuti Wisuda Offline Universitas Tadulako 15 Desember
Sejumlah mahasiswa di Kota Palu melakukan aksi membagikan selebaran berisi persoalan hukum, HAM dan politik nasional, Kamis (11/10/2023)/Ist

Palu

Mahasiswa di Palu Sebar Selebaran Kasus Pelanggaran HAM dan Dinasti Politik