Home / Palu

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:32 WIB

KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024

KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan 14 lokasi untuk pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum.

14 lokasi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024).

Ketentuan pelaksanaan kampanye rapat umum yang digelar mulai 21 Januari – 10 Februari 2024 telah diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Waktunya mulai pukul 09.00 sampai 18.00. Ini sudah ditentukan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” ucap Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Palu, Haris Lawisi.

Haris mengingatkan peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian sebelum pelaksanaan kampanye.

Baca juga  Terima Kunjungan Pejabat Kemenkeu, Hadianto Inginkan Hibah Aset dari Pemerintah Pusat

Sementara jika terdapat partai politik yang belum mendapatkan jadwal, maka akan mengikut kampanye capres dan cawapres yang diusungnya.

“Pemberitahuan 1 atau 2 hari sebelum pelaksanaan kampanye ke Polresta Palu dengan tembusan Bawaslu, Kejaksaan dan KPU,” ungkapnya.

“Pastinya nanti (partai politik) ada yang bergabung. Misalnya ada partai yang belum mendapatkan jadwal, ia menyesuaikan dengan kampanye paslon capres dan cawapres,” terang Haris.

Berikut 14 lokasi kampanye rapat umum Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Kota Palu.

1. Lapangan Valangguni, Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni
2. Lapangan Layana Indah, Jalan Trans LIK, Kelurahan Layana Indah
3. Lapangan Bola Galempong, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah
4. Lapangan Bola Pantoloan, Jalan Hi Patila, Kelurahan Pantoloan
5. Lapangan Bola Limran, Jalan Bora Indah Limran, Kelurahan Pantoloan Boya
6. Lapangan Bola PS Palayua, Kelurahan Taipa
7. Lapangan Tanjung Ruru, Kelurahan Mamboro Barat
8. Lapangan Mini Nunu, Kelurahan Nunu
9. Area Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu
10. Lapangan Nugraha, Jalan Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan
11. Lapangan Bola Vatupenanda, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Silae
12. Lapangan Buluri, Jalan Anggrek, Kelurahan Buluri
13. Lapangan Tempat Hiburan Umum, Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna
14. Lapangan Mini Lere, Jalan Lamotu, Kelurahan Lere.

Baca juga  Adu Gagasan Caleg DPR RI Dapil Sulteng di Untad Ditunda, Baru 4 Parpol Konfirmasi Kehadiran

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Japan Overseas Cooperative Association (JOCA) di rumah jabatannya, Kamis (25/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Terima Kunjungan JOCA Bahas Mitigasi Bencana
Bacagub Sulteng, Ahmad Ali mengikuti jalan santai Perempuan BERAMAL di Kota Palu, Minggu pagi (8/9/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Disoraki ‘Gubernurku’ saat Jalan Santai Bareng Ratusan Ribu Warga di Palu
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri upacara peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tengah, Minggu (13/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tengah
Ahmad Ali hadiri rakorwil DPW PKB Sulteng, Kamis (31/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali di Rakorwil PKB Sulteng: Tanggung Jawab Saya Menangkan Pilkada
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Rizal secara resmi membuka Jambore PKK Tingkat Kota Palu, Selasa (7/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Asisten I Rizal Buka Jambore PKK Tingkat Kota Palu
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

Polisi Selidiki Sengketa Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Pengamat: Harusnya Didorong ke Ranah Perdata
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati
Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Fintech

Bandara Mutiara Sis Aljufri Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai, Tarif Dihitung Per Jam