Home / Palu

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:32 WIB

KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024

KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan 14 lokasi untuk pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum.

14 lokasi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024).

Ketentuan pelaksanaan kampanye rapat umum yang digelar mulai 21 Januari – 10 Februari 2024 telah diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Waktunya mulai pukul 09.00 sampai 18.00. Ini sudah ditentukan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” ucap Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Palu, Haris Lawisi.

Haris mengingatkan peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian sebelum pelaksanaan kampanye.

Baca juga  Kawal Ketat Ma'ruf Amin di Palu, Segini Daftar Gaji Paspampres

Sementara jika terdapat partai politik yang belum mendapatkan jadwal, maka akan mengikut kampanye capres dan cawapres yang diusungnya.

“Pemberitahuan 1 atau 2 hari sebelum pelaksanaan kampanye ke Polresta Palu dengan tembusan Bawaslu, Kejaksaan dan KPU,” ungkapnya.

“Pastinya nanti (partai politik) ada yang bergabung. Misalnya ada partai yang belum mendapatkan jadwal, ia menyesuaikan dengan kampanye paslon capres dan cawapres,” terang Haris.

Berikut 14 lokasi kampanye rapat umum Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Kota Palu.

1. Lapangan Valangguni, Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni
2. Lapangan Layana Indah, Jalan Trans LIK, Kelurahan Layana Indah
3. Lapangan Bola Galempong, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah
4. Lapangan Bola Pantoloan, Jalan Hi Patila, Kelurahan Pantoloan
5. Lapangan Bola Limran, Jalan Bora Indah Limran, Kelurahan Pantoloan Boya
6. Lapangan Bola PS Palayua, Kelurahan Taipa
7. Lapangan Tanjung Ruru, Kelurahan Mamboro Barat
8. Lapangan Mini Nunu, Kelurahan Nunu
9. Area Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu
10. Lapangan Nugraha, Jalan Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan
11. Lapangan Bola Vatupenanda, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Silae
12. Lapangan Buluri, Jalan Anggrek, Kelurahan Buluri
13. Lapangan Tempat Hiburan Umum, Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna
14. Lapangan Mini Lere, Jalan Lamotu, Kelurahan Lere.

Baca juga  KPU Palu Rampungkan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi

(Red)

Share :

Baca Juga

Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua)/Ist

Palu

Pemerintah Indonesia Akui Status Kewarganegaraan Guru Tua
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional Selasa (3/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa pendemo dari Tipo dan Kalora yang menolak aktivitas tambang galian C, 10 Juni 2025 (Sumber: sultengprov.go.id)

Palu

Mengurai Benang Kusut di Balik Penghentian Tambang Galian C oleh Gubernur Anwar Hafid
Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery/hariansulteng

Palu

Beberkan Hasil Visum, Polisi Bantah Isu Sodomi di Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat
Dua biduan yang viral berjoget erotis meminta maaf di Sekretariat Koalisi BerAmal, Rabu malam (16/10/2024)/Ist

Palu

Dua Biduan Minta Maaf Usai Video Berjoget Erotis Viral: Bukan saat Kampanye BerAmal
Tim Satgas Gabungan Pemerintah Kota Palu melakukan razia di sejumlah lokasi rawan Juru Parkir (Jukir) Liar atau ilegal pada Sabtu (19/11/2022) malam/istimewa

Palu

15 Jukir Liar Terjaring Razia Satgas Gabungan di Kota Palu
Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

PETI Poboya Terus Beroperasi, Para Cukong Tak Tersentuh Hukum
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Polda Sulteng: Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mughni Syakur Masih Penyidikan