Home / Palu

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:32 WIB

KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024

KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan 14 lokasi untuk pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum.

14 lokasi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024).

Ketentuan pelaksanaan kampanye rapat umum yang digelar mulai 21 Januari – 10 Februari 2024 telah diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Waktunya mulai pukul 09.00 sampai 18.00. Ini sudah ditentukan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” ucap Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Palu, Haris Lawisi.

Haris mengingatkan peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian sebelum pelaksanaan kampanye.

Baca juga  Demokrat Dominasi Kursi DPRD Sulteng Dapil 6 Morowali-Morut, Petahana PDIP Tersingkir

Sementara jika terdapat partai politik yang belum mendapatkan jadwal, maka akan mengikut kampanye capres dan cawapres yang diusungnya.

“Pemberitahuan 1 atau 2 hari sebelum pelaksanaan kampanye ke Polresta Palu dengan tembusan Bawaslu, Kejaksaan dan KPU,” ungkapnya.

“Pastinya nanti (partai politik) ada yang bergabung. Misalnya ada partai yang belum mendapatkan jadwal, ia menyesuaikan dengan kampanye paslon capres dan cawapres,” terang Haris.

Berikut 14 lokasi kampanye rapat umum Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Kota Palu.

1. Lapangan Valangguni, Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni
2. Lapangan Layana Indah, Jalan Trans LIK, Kelurahan Layana Indah
3. Lapangan Bola Galempong, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah
4. Lapangan Bola Pantoloan, Jalan Hi Patila, Kelurahan Pantoloan
5. Lapangan Bola Limran, Jalan Bora Indah Limran, Kelurahan Pantoloan Boya
6. Lapangan Bola PS Palayua, Kelurahan Taipa
7. Lapangan Tanjung Ruru, Kelurahan Mamboro Barat
8. Lapangan Mini Nunu, Kelurahan Nunu
9. Area Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu
10. Lapangan Nugraha, Jalan Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan
11. Lapangan Bola Vatupenanda, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Silae
12. Lapangan Buluri, Jalan Anggrek, Kelurahan Buluri
13. Lapangan Tempat Hiburan Umum, Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna
14. Lapangan Mini Lere, Jalan Lamotu, Kelurahan Lere.

Baca juga  YTM Kumpul Serikat Buruh Bahas Praktik Buruk Industri Tambang Nikel di Sulteng

(Red)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu gelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun 2024, Selasa (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah melaksanakan kegiatan Santai Bareng dan Curhat bersama masyarakat Kelurahan Lolu Utara, Kamis (12/1/2023)/Ist

Palu

Serap Aspirasi, Kapolresta Palu Kombes Barliansyah Temui Warga 3 Kali Seminggu
Witan Sulaeman bersama Rismahani/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Akan Lamar Kekasihnya di Palu Malam Ini
Ilustrasi - Kantor Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah nyaris ludes dilalap si jago merah pada Selasa (27/12/2022)/Ist

Palu

Kantor Wali Kota Palu Nyaris Terbakar, Petugas Panik Lihat Api Lalap Plafon Ruangan
Polda  Sulteng menggelar rapat koordinasi di hotel Best Western Plus Coco Palu, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (24/5/2022) pagi

Palu

Polda Sulteng Matangkan Kesiapan Hadapi Idulfitri 1443 H
Andi Nur B Lamakarate/hariansulteng

Palu

Andi Nur Lamakarare Bicara Peluang Menambah Pundi-pundi Daerah dari Tambang Emas dan Batuan
Mahfud MD ingatkan kader menjaga Munas XI KAHMI di Palu tetap aman dan kondusif, Jumat (25/11/2022)/hariansulteng

Palu

Munas XI KAHMI di Palu, Ma’ruf Amin dan Mahfud MD Kompak Ingatkan Jangan Ada Kursi Melayang
Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Palu

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara