Home / Palu

Sabtu, 15 Juni 2024 - 02:25 WIB

KPU Palu Ingatkan Caleg Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

KPU Palu ingatkan anggota DPRD terpilih wajib laporkan harta kekayaan sebelum dilantik/hariansulteng

KPU Palu ingatkan anggota DPRD terpilih wajib laporkan harta kekayaan sebelum dilantik/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – KPU Kota Palu mengingatkan kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah sesuai rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Palu hasil Pemilu 2024, Jumat malam (14/6/2024).

Baca juga  Debat Perdana Pilwalkot Palu Digelar 21 Oktober, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon

“Paling lambat 21 hari sebelum pelantikan LHKPN sudah diserahkan. Kemudian kami sampaikan juga kepada gubernur melalui wali kota,. Jadi kami menunggu,” ungkapnya.

Iskandar mengatakan, apabila caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN sesuai tenggang waktu yang ditentukan, maka caleg tersebut tidak masuk dalam daftar nama-nama yang akan dilantik.

“Bagi calon yang tidak menyerahkan LHKPN-nya, maka tidak dilantik sebagai anggota DPRD. Ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 6,” ucap Iskandar.

Baca juga  Kantor Pertanahan Kota Palu Digeledah Selama 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Pungli

Ketua KPU Palu, Idrus menyebut sesuai masa akhir masa jabatan, calon terpilih akan mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Palu pada September 2024.

“Waktu (pengambilan sumpah jabatan) sesuai akhir masa jabatan, informasinya tanggal 9 September. Proses pelaksanannya nanti diserahkan ke pihak DPRD. Kapasitas KPU nantinya menghadiri dan menyaksikan,” kata Idrus.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi tambang bawah tanah. (Foto: esdm.go.id)

Palu

Akademisi Sebut Metode Tambang Bawah Tanah Lebih Tepat Diterapkan di Poboya
Nur Sangadji (kiri) bersama anggota KPK lainnya menggelar konferensi pers di Sekretariat AJI Palu di lorong Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Sabtu (18/12/2021)/hariansulteng

Palu

Cerita Dosen Untad Dapat Teror Usai Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Kampus
Malam ramah tamah IKA Akfar Tadulako Farma Palu, Minggu (12/2/2023) malam/hariansulteng

Palu

Ramah Tamah ‘Baku Tende’ Tutup Reuni Akbar IKA Akademi Farmasi Tadulako Farma Palu
Ketua PPNI Sulteng Masri Daeng Taha/istimewa

Palu

Pengurus PPNI Sulteng Resmi Berganti, Ini Pesan Ketua Baru
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polresta Palu Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Lokasi Tambang Poboya
PT CPM diduga gusur lahan warga Kelurahan Talise/Ist

Palu

PT CPM Dituding Gusur Lahan Secara Sepihak, Warga Talise Desak DPRD Sulteng Gelar RDP
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri malam ramah tamah HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Palu, Sabtu (30/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Malam Ramah Tamah HUT KORPRI, Wali Kota Palu: Momen Evaluasi Diri
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (Sumber: Pemkot Palu)

Palu

Pemkot Palu Ikuti Sosialisasi Indikator MCP KPK Tahun 2025