Home / Sulteng

Jumat, 7 April 2023 - 07:38 WIB

Komentari Reaksi Dekanat atas Kritikan BEM, Mahasiswa FEB Untad Heran Nilai Skiripsinya Berubah Jadi E

Ilustrasi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako/Ist

Ilustrasi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako/Ist

HARIANSULTENG.COM – Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad), berinisial F mengaku bingung ketika mengetahui nilai skripsinya berubah dari A- menjadi E.

F menduga perubahan nilai itu berkaitan dengan komentarnya atas reaksi dekanat terhadap kritik keras Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Untad mengenai pelayanan loket akademik.

Saat itu pada Rabu (5/4/2023), F meneruskan chat Wakil Dekan Bidang Akademik (Wadek 1) FEB Untad yang meminta penilaian jujur dari mahasiswa usai unggahan BEM viral di media sosial.

F meneruskan chat tersebut ke salah satu grup Whatsapp disertai beberapa komentar. Ia tak menyangka cuitannya itu tersebar hingga diketahui wakil dekan bidang akademik.

“Saya dihubungi orang prodi, katanya bapak sangat marah soal chat saya di grup itu. Awalnya saya belum tahu nilaiku telah diubah, tetapi sudah curiga. Pas saya cek, ternyata nilaiku berubah dari sebelumnya A- menjadi E. Itu skripsi,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Baca juga  Bawaslu Sulteng Telusuri Video Viral Biduan Berjoget Libatkan Anak di Lokasi Kampanye

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman menjelaskan bahwa hasil akhir dari sebuah ujian skripsi tidak bisa serta merta diubah.

Sehingga dirinya akan menanyakan persoalan tersebut saat pertemuan dengan seluruh wakil dekan di lingkup Untad pada 10 April 2023.

“Dalam panduan akademik, kalau sudah ujian (skripsi) minimal nilainya itu B, bahkan tidak diizinkan lagi dilakukan perubahan. Kebetulan ada pertemuan hari Senin, saya akan bicara dengan semua wakil dekan supaya menjadi perhatian,” tutur Lukman.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Dekan Bidang Akademik FEB Untad, Fikry Karim menyebut masalah mahasiswa F tidak berkaitan dengan unggahan BEM.

Baca juga  PKKMB Untad 2024, Presiden Mahasiswa Serukan UKT Berkeadilan untuk Maba

Namun ketika ditanya apakah lantaran komentar F di grup Whatsapp, dirinya hanya menjelaskan mengenai aturan pemberian sanksi pelanggaran bagi mahasiswa.

“Saya pastikan bukan karena postingan BEM. Aturan mengenai etika telah banyak diatur, silahkan dibaca,” kata Fikry sambil menunjukkan dokumen Peraturan dan Pedoman Akademik Untad.

Fikry mengatakan, proses penilaian terhadap mahasiswa F belum selesai meskipun telah mengikuti proses yudisium.

“Proses penilaian dari prodi belum selesai. Proses rekognisi itu dinamis, bisa saja batal kalau ditemukan hal-hal yang tidak benar,” imbuhnya.

“Beberapa prodi itu melakukan perubahan. Ada dari E bisa kita kasih lulus karena jaminan dari prodi, begitu pula sebaliknya. Jadi semua berdasarkan aturan, dari prodi tidak langsung. Kalau ada keputusan dari prodi kami tindaklanjuti,” kata Fikry menambahkan. (Red)

Share :

Baca Juga

Polda Sulteng gelar rapat Analisa dan Evaluasi Tahunan terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Rabu (11/1/2023)/Ist

Sulteng

Angka Kecelakaan di Sulteng Meningkat Jadi 1.144 Kasus Sepanjang 2022, 360 Korban Meninggal Dunia
Baintelkam Polri cek senjata api di Rutan Kelas IIA Palu/Ist

Palu

Baintelkam Polri Sambangi Rutan Palu Cek Senjata Api dan Amunisi
Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian hari ketiga terhadap kakek bernama I Gede Suro di Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Minggu (20/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Kakek Hilang di Desa Sausu Parimo Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir Sungai Sepanjang 9 Kilometer
Banjir kembali menerjang wilayah Kecamatan Balinggi dan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu (11/6/2023)/Ist

Parigi Moutong

Banjir Susulan Kembali Terjang 2 Kecamatan di Parimo, Ratusan Rumah Terdampak
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada Korem 132/Tadulako, Selasa (13/12/2022)/Korem 132/Tadulako

Sulteng

Serahkan DIPA 2023, Gubernur Sulteng Ingatkan Korem 132/Tadulako Efisien Gunakan Anggaran
Airlangga Hartarto dan sejumlah elite Golkar berpose dua jari ke bawah bersama Ahmad Ali/Ist

Sulteng

Berpose Dua Jari ke Bawah, Airlangga Nyatakan Golkar Usung Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024
Wakapolda Sulteng, Brigjen Hery Santoso dimutasi sebagai Karoada B/J Slog Polri/Ist

Sulteng

2 Tahun 9 Bulan Jabat Wakapolda Sulteng, Brigjen Hery Santoso Digantikan Soeseno Noerhandoko
PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Buntut Pemutusan Hubungan Kerja Sama, LPM Kompak Suarakan ‘Usir CPM’ dari Poboya