HARIANSULTENG.COM – Pengamat politik dari Universitas Tadulako (Untad), Irwan Waris mengkhawatirkan kekisruhan yang terjadi antara komisioner KPU dan Bawaslu Sulteng berbuntut panjang jika tak diselesaikan secara kekeluargaan.
Diketahui, Bawaslu Sulteng secara kelembagaan akan melaporkan Anggota KPU Sulteng, Nisbah ke DKPP atas tuduhan ketidaknetralan terhadap Fadlan, salah satu komisionernya.
Sementara itu, Nisbah berencana turut melayangkan laporan karena merasa difitnah dan mendapat ancaman dari Fadlan saat kejadian di tengah rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung pada 5 Maret 2024.
Menurut Irwan Waris, rencana aksi saling lapor hanya akan menimbulkan kegaduhan dan berdampak pada ketidakharmonisan antara kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Dampaknya (saling lapor) nanti menjadi gaduh. Hubungan menjadi tidak harmonis, sementara masih banyak hal yang ingin dilakukan ke depan. Ada agenda pilkada, ini akan menguras energi,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
Irwan menilai anggota KPU dan Bawaslu harusnya menunjukkan kerja sama yang baik di tengah proses Pemilu 2024 yang masih berlangsung.
Ia menyarankan agar kedua komisioner yang bertikai berlapang dada dan saling memaafkan satu sama lain.
“Mungkin kedua belah pihak capek karena hari-hari bekerja sehingga mudah tersinggug. Tetapi apapun itu, langkah awal baiknya saling memaafkan supaya tidak terlalu gaduh,” ujar Irwan.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran agar mudah mengontrol diri terutama emosi. Namun kalau salah satu pihak merasa belum cukup, apa boleh buat uji saja di DKPP. Pihak DKPP yang akan menentukan secara etika siapa yang keliru. Tapi ke DKPP ini adalah langkah terakhir,” imbuhnya menambahkan.
Senada dengan Irwan, pakar hukum tata negara Untad, Mohammad Tavip menganggap kisruh antara komisioner tidak akan menghentikan proses rekapitulasi yang sudah terjadwal.
Akan tetapi, ujar dia, kejadian ini bisa mempengaruhi hubungan baik kedua lembaga yang selama ini sudah terjalin di momen pemilu.
“Kalau masalah ini sulit dirukunkan, ini bisa menjadi cikal bakal terganggunya keharmonisan yang seharusnya bisa berjalan. Ke depan ini akan terjadi akibat riak-riak yang terjadi sekarang,” kata Tavip.
Tavip meminta pihak KPU maupun Bawaslu Sulteng untuk betul-betul mempertimbangkan kembali jika ingin membawa persoalan ini melalui mekanisme hukum maupun DKPP.
“Sudahlah saling memaafkan saja. Kalaupun belum karena kondisi masih emosi, ditunda saja laporan itu. Jangan buru-buru melapor karena kalau suasana panas semua menjadi gelap. Cooling down dulu, mungkin ada relasi baik yang selama ini terjalin itu yang harus dikembangkan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, perseteruan ini bermula ketika Komisioner Bawaslu Sulteng, Fadlan meminjam toilet di ruangan Ketua KPU Sulteng di tengah rapat pleno, Selasa (5/3/2024).
Saat itu, ia bertemu dengan Nisbah selaku Anggota KPU Sulteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Fadlan menyebut Nisbah melontarkan kata-kata yang dianggapnya sebagai tuduhan berafiliasi atau tidak netral.