HARIANSULTENG.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng), Tanwir Lamaming wafat di usia 52 tahun.
Tanwir Lamaming meninggal dunia di RSU Antutapura, Jalan Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (6/4/2022) pukul 18.04 Wita.
Sebelum meninggal, pria kelahiran Tolitoli, 30 Januari 1970 itu sempat berobat ke poliklinik penyakit dalam karena memiliki keluhan hipertensi.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Direktur RSU Anutapura dr Maria Rosa Da Lima Rupa.
“Beliau berobat ke poliklinik penyakit dalam dengan HT (hipertensi). Siangnya masuk IGD, mengalami penurunan kesadaran dan ditangani spesialis saraf. Kemudian masuk ICU dan meninggal sore hari pukul 18.04 Wita,” kata dr Maria saat dihubungi.
Jenazah Tanwir Lamaming kini telah berada di rumah duka di Jalan Samudera lll, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Hingga berita ini diterbitkan, para pelayat dari dari pejabat KPU Sulteng, kerabat maupun masyarakat terus mendatangi rumah duka. (Rmd)