Home / Sulteng

Selasa, 8 April 2025 - 15:50 WIB

Kemenkum Sulteng Tegaskan Status WNI Guru Tua: Diakui Negara

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

HARIANSULTENG.COM – Status kewarganegaraan ulama besar sekaligus Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) oleh negara pada 18 Juli 2024.

Kepastian ini kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, Selasa, (08/04/2025).

“Guru Tua merupakan WNI sah dan pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara,” terang Rakhmat Renaldy.

Penetapan ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkum Sulteng bersama pemerintah dearah yang mengusulkan legalitas kewarganegaraan Guru Tua ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Baca juga  Jelang Haul Guru Tua, Arus Kendaraan dari Timur Menuju Jalan Sis Aljufri Palu Dialihkan

Berdasarkan data kependudukan dan dokumen-dokumen yang dimiliki serta dukungan pemerintah daerah, Guru Tua dinilai memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan data tersebut serta dengan pertimbangan asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka Sayyid Idrus bin Salim Aljufri dapat dipertimbangkan telah memenuhi ketentuan untuk dinyatakan sebagai WNI,” terangnya.

Baca juga  Muh Fahrun, Pendatang Baru yang Bertekad Perjuangkan Suara Akar Rumput Lewat Parlemen

Dikatakan Renaldy, status kewarganegaraan ini secara resmi disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atas usulan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang kini bernama Kanwil Kementerian Hukum Sulteng.

Pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu, turut mendukung penuh pengakuan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa besar Guru Tua dalam bidang pendidikan, dakwah, dan perjuangan kebangsaan.

“Pengakuan ini adalah bentuk keadilan historis dan penghormatan terhadap tokoh yang telah memberi sumbangsih besar bagi bangsa,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Morowali

Rumpun Pong Salamba Surati 4 Kementerian Minta Atensi soal Sengketa Lahan dengan PT Vale
Dua remaja perempuan hilang terseret arus air terjun Ogomojolo, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Minggu (17/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

2 Remaja Perempuan Hilang Terseret Arus saat Mandi di Air Terjun Ogomojolo Parimo
Peringati HUT ke 15 Tahun, Alfamidi Gelar Pemerikasaan Gratis/istimewa

Palu

Peringati HUT ke 15 Tahun, Alfamidi Gelar Pemerikasaan Gratis
DLH Sulteng lakukan pengecekan kualitas udara, air hingga pengelolaan limbah PT CPM, Rabu (19/02/2025)/Ist

Palu

DLH Sulteng Sebut Pengelolaan Limbah B3 CPM Tergolong Baik
PPK dan PPS pasang alat peraga kampanye 3 paslon wali Kota-wakil wali kota Palu 2024/Ist

Palu

PPK dan PPS Pasang Alat Peraga Kampanye 3 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu 2024
Rakernas Partai NasDem, Kamis (16/6/2022)/Ist

Nasional

DPW NasDem Sulteng Usulkan 3 Nama Jadi Capres di Rakernas, Satu di Antaranya Perempuan
Sebanyak 7 narapidana (napi) di Rutan Kelas IIA Palu mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023/Ist

Palu

7 Napi di Rutan Palu Dapat Remisi Khusus Natal 2023
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

Sulteng

Polda Sulteng Pastikan Profesional Tangani Aduan Lawyer Sangganipa soal Dugaan Penghinaan