Home / Sulteng

Selasa, 8 April 2025 - 15:50 WIB

Kemenkum Sulteng Tegaskan Status WNI Guru Tua: Diakui Negara

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

HARIANSULTENG.COM – Status kewarganegaraan ulama besar sekaligus Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) oleh negara pada 18 Juli 2024.

Kepastian ini kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, Selasa, (08/04/2025).

“Guru Tua merupakan WNI sah dan pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara,” terang Rakhmat Renaldy.

Penetapan ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkum Sulteng bersama pemerintah dearah yang mengusulkan legalitas kewarganegaraan Guru Tua ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Baca juga  Kabar Duka, Habib Hasan Cucu Guru Tua Meninggal Usai Salat Jumat

Berdasarkan data kependudukan dan dokumen-dokumen yang dimiliki serta dukungan pemerintah daerah, Guru Tua dinilai memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan data tersebut serta dengan pertimbangan asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka Sayyid Idrus bin Salim Aljufri dapat dipertimbangkan telah memenuhi ketentuan untuk dinyatakan sebagai WNI,” terangnya.

Baca juga  Azzahra Permatahani Raih Medali Emas Pertama PON 2024 untuk Sulawesi Tengah

Dikatakan Renaldy, status kewarganegaraan ini secara resmi disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atas usulan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang kini bernama Kanwil Kementerian Hukum Sulteng.

Pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu, turut mendukung penuh pengakuan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa besar Guru Tua dalam bidang pendidikan, dakwah, dan perjuangan kebangsaan.

“Pengakuan ini adalah bentuk keadilan historis dan penghormatan terhadap tokoh yang telah memberi sumbangsih besar bagi bangsa,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

Morowali Utara

Dijerat UU ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Jadi Tersangka Atas Laporan Istri Bupati Morut
PB Alkhairaat tolak keras ajakan tabayun Fuad Plered/Ist

Palu

PB Alkhairaat Tolak Keras Ajakan Tabayun Fuad Plered
Diperiksa Jaksa Selama 3 Jam, Sekab Tolitoli Dicecar 21 pertanyaan/istimewa

Tolitoli

Diperiksa Jaksa Selama 3 Jam, Sekab Tolitoli Dicecar 21 pertanyaan
Satgas Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu meninjau Pasar Inpres Manonda dan sejumlah swalayan/Pemkot Palu

Palu

Kadis Perindag Kota Palu Tinjau Pasar Tradisional dan Swalayan Jelang Iduladha
Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sukarti/hariansulteng

Sulteng

DP3A Sulteng Catat 313 Kasus Kekerasan Sepanjang Januari-Juli 2023, 197 Anak Jadi Korban
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri upacara peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tengah, Minggu (13/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tengah
Ahmad Ali saat mendatangi dan menyalurkan bantuan kepada warga korban gempa 2018/Ist

Sulteng

6 Tahun Bencana Padagimo, Ahmad Ali: Pelajaran untuk Tidak Mengulangi Kesalahan
Banjir di Kabupaten Tolitoli beberapa waktu lalu, contoh bencana hidrometeorologi/hariansulteng

Sulteng

Waspada Bencana Hidrometeorologi Hingga Oktober, Sejumlah Daerah di Sulteng Berpotensi Banjir