Home / Sulteng

Selasa, 8 April 2025 - 15:50 WIB

Kemenkum Sulteng Tegaskan Status WNI Guru Tua: Diakui Negara

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

HARIANSULTENG.COM – Status kewarganegaraan ulama besar sekaligus Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) oleh negara pada 18 Juli 2024.

Kepastian ini kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, Selasa, (08/04/2025).

“Guru Tua merupakan WNI sah dan pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara,” terang Rakhmat Renaldy.

Penetapan ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkum Sulteng bersama pemerintah dearah yang mengusulkan legalitas kewarganegaraan Guru Tua ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Baca juga  Wakapolda Brigjen Helmi: Polda Sulteng Tak Akan Biarkan Ada yang Menghina Guru Tua

Berdasarkan data kependudukan dan dokumen-dokumen yang dimiliki serta dukungan pemerintah daerah, Guru Tua dinilai memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan data tersebut serta dengan pertimbangan asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka Sayyid Idrus bin Salim Aljufri dapat dipertimbangkan telah memenuhi ketentuan untuk dinyatakan sebagai WNI,” terangnya.

Baca juga  Ditpolairud Polda Sulteng Ungkap 3 Kasus Pengeboman Ikan, 5 Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Dikatakan Renaldy, status kewarganegaraan ini secara resmi disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atas usulan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang kini bernama Kanwil Kementerian Hukum Sulteng.

Pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu, turut mendukung penuh pengakuan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa besar Guru Tua dalam bidang pendidikan, dakwah, dan perjuangan kebangsaan.

“Pengakuan ini adalah bentuk keadilan historis dan penghormatan terhadap tokoh yang telah memberi sumbangsih besar bagi bangsa,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Taman Budaya Golni Palu tampak tak terawat dan dipenuhi semak belukar, Selasa (19/4/2022)/hariansulteng

Palu

Terbengkalai Pascagempa 2018, Bangunan Golni Palu Dipenuhi Semak Belukar
Pemkot Palu menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023, Kamis (18/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023, Pemkot Palu Naik Peringkat ke-49
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali

Penghargaan PROPER Biru PT IMIP Kaburkan Kasus Kerusakan Lingkungan di Morowali
Senam Zumba, cara sukarelawan Ganjar ajak emak-emak di Sigi hidup sehat/Ist

Sigi

Senam Zumba, Cara Sukarelawan Ganjar Ajak Emak-emak di Sigi Hidup Sehat
Banjir bandang terjang 6 kecamatan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (23/3/2022) pukul 03.00 Wita dini hari/Ist

Tolitoli

Banjir Bandang Terjang 6 Kecamatan di Tolitoli Hingga Putuskan 5 Jembatan
Polres Morowali menangkap seorang pria berinisial ARS (50) pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian/Ist

Morowali

Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu di Morowali
FMLB Lore Utara, Kabupaten Poso, mendukung upaya Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)/Ist

Poso

FMLB Lore Utara Siap Bersama Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan di salah satu homestay di Kecamatan Tatanga, Kota Palu/Ist

Palu

Dua Tersangka Penganiayaan di Homestay Kota Palu Terancam Penjara Seumur Hidup