Home / Sulteng

Selasa, 8 April 2025 - 15:50 WIB

Kemenkum Sulteng Tegaskan Status WNI Guru Tua: Diakui Negara

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

HARIANSULTENG.COM – Status kewarganegaraan ulama besar sekaligus Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) oleh negara pada 18 Juli 2024.

Kepastian ini kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, Selasa, (08/04/2025).

“Guru Tua merupakan WNI sah dan pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara,” terang Rakhmat Renaldy.

Penetapan ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkum Sulteng bersama pemerintah dearah yang mengusulkan legalitas kewarganegaraan Guru Tua ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Baca juga  Pertamina Bentuk Satgas Jamin Ketersediaan Energi di Sulawesi Selama Masa Pemilu 2024

Berdasarkan data kependudukan dan dokumen-dokumen yang dimiliki serta dukungan pemerintah daerah, Guru Tua dinilai memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan data tersebut serta dengan pertimbangan asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka Sayyid Idrus bin Salim Aljufri dapat dipertimbangkan telah memenuhi ketentuan untuk dinyatakan sebagai WNI,” terangnya.

Baca juga  Jelang Ramadan dan Idulfitri, Polda Sulteng Siap Gelar Operasi Keselamatan Tinombala

Dikatakan Renaldy, status kewarganegaraan ini secara resmi disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atas usulan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang kini bernama Kanwil Kementerian Hukum Sulteng.

Pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu, turut mendukung penuh pengakuan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa besar Guru Tua dalam bidang pendidikan, dakwah, dan perjuangan kebangsaan.

“Pengakuan ini adalah bentuk keadilan historis dan penghormatan terhadap tokoh yang telah memberi sumbangsih besar bagi bangsa,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Personel gabungan temukan barang terlarang saat razia di Lapas Ampana, Jumat malam (25/04/2025)/Ist

Tojo Una-Una

Personel Gabungan Temukan Barang Terlarang saat Razia di Lapas Ampana
Polresta Palu buat sketsa TKP kasus dugaan pelecehan santriwati di bawah umur/hariansulteng

Palu

Datangi TKP, Sat Reskrim Polresta Palu Buat Sketsa Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati
Anggota Bhayangkari bersama personil Brimob dari Kompi 1 Batalyon B Pelopor saat membersihkan pantai Moengko yang berada di Kota Poso, Jumat (28/1/2022) pagi/Ist

Poso

Aksi Gabungan Anggota Brimob Sulteng dan Bhayangkari Bersihkan Pantai Moengko
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Tolitoli

Berpusat di Laut, Gempa M 5,4 Guncang Tolitoli
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng
Rektor Untad, Prof Amar (tengah) bersama pengurus IKA Teknik Untad di acara buka puasa bersama, Selasa (26/3/2024)/hariansulteng

Palu

Beri Peluang Kerja Bagi Alumni, IKA Teknik Untad Bakal Gandeng PT Donggi Senoro LNG
RSUD Anutapura Palu/hariansulteng

Palu

Antisipasi Caleg Depresi gegara Gagal Terpilih, RSUD Anutapura Palu Siapkan 5 Ruangan Rawat Inap
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelaksanaan program aktualisasi nilai-nilai Pancasila, Sabtu (22/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Hadiri Gerakan Aksi Pancasila Melawan Stunting