Home / Sulteng

Selasa, 8 April 2025 - 15:50 WIB

Kemenkum Sulteng Tegaskan Status WNI Guru Tua: Diakui Negara

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy/Ist

HARIANSULTENG.COM – Status kewarganegaraan ulama besar sekaligus Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) oleh negara pada 18 Juli 2024.

Kepastian ini kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, Selasa, (08/04/2025).

“Guru Tua merupakan WNI sah dan pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara,” terang Rakhmat Renaldy.

Penetapan ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkum Sulteng bersama pemerintah dearah yang mengusulkan legalitas kewarganegaraan Guru Tua ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Baca juga  Desakan Copot Kapolda Sulteng di Tengah Dugaan Oknum Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal

Berdasarkan data kependudukan dan dokumen-dokumen yang dimiliki serta dukungan pemerintah daerah, Guru Tua dinilai memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan data tersebut serta dengan pertimbangan asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka Sayyid Idrus bin Salim Aljufri dapat dipertimbangkan telah memenuhi ketentuan untuk dinyatakan sebagai WNI,” terangnya.

Baca juga  H-2, Pemkot Palu Gelar Rapat Final Check Jelang Haul Guru Tua ke-55

Dikatakan Renaldy, status kewarganegaraan ini secara resmi disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atas usulan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang kini bernama Kanwil Kementerian Hukum Sulteng.

Pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu, turut mendukung penuh pengakuan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa besar Guru Tua dalam bidang pendidikan, dakwah, dan perjuangan kebangsaan.

“Pengakuan ini adalah bentuk keadilan historis dan penghormatan terhadap tokoh yang telah memberi sumbangsih besar bagi bangsa,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Polda Sulteng mengerahkan 219 personel untuk mengamankan rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Sulteng, Senin (4/3/2024)/Ist

Sulteng

Polda Sulteng Kerahkan 219 Personel Amankan Rapat Pleno KPU Tingkat Provinsi
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Akhir Februari
Pendiri Mosintuwu Institut, Lian Gogali ikuti secara virtual diskusi kekerasan seksual bertajuk "Berpihak pada Korban Bersuara untuk Keadilan", Rabu (7/6/2023)/hariansulteng

Sulteng

Sulteng Darurat Kekerasan Seksual, Lian Gogali Singgung Deretan Kasus Asusila Libatkan Pejabat
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dianugerahi gelar kehormatan Abnaul Khairaat/Ist

Sigi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat
Pemkot Palu gelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun 2024, Selasa (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama tim kembali melaksanakan kegiatan Silaturahim Ramadan, Rabu malam (19/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Silaturahim Ramadan, Wali Kota Hadianto Rasyid Ungkap Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

Palu

Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat
Anggota Ditsamapta Polda Sulteng saat patroli dengan menggunakan sepeda di Pantai Kampung Nelayan, Kota Palu

Palu

Ditsamapta Polda Sulteng Gelar Patroli Gunakan Sepeda dan Berjalan Kaki