Home / Palu

Senin, 23 Desember 2024 - 17:34 WIB

Izin Kepemilikan Kadaluwarsa, Bidpropam Polda Sulteng Tarik 4 Senpi Anggota

Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pemeriksaan dilakukan secara serentak terhadap senpi dan amunisi seluruh satuan kerja (satker), baik di tingkat mabes, polda, maupun polres.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat personel yang surat izin pemegang senpu sudah tidak berlaku alias kadaluwarsa, sehingga senjata api milik empat personel itu ditarik oleh bidpropam.

Baca juga  KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2663/WAS/2024 tertanggal 3 November 2024, yang berisi petunjuk dan arahan terkait banyaknya penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, mengingat data pada tahun 2023 hingga 2024 menunjukkan masih adanya kasus pelanggaran terkait penggunaan senpi,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari.

Baca juga  Polda Sulteng Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Pemilu Damai 2024

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan tegas berupa penarikan senjata api akan dilakukan terhadap personel yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memperpanjang izin pemegang senpi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin personel dalam mematuhi ketentuan penggunaan senpi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

(Rza)

Share :

Baca Juga

Aksi warga lingkar tambang Poboya tutup akses jalan menuju Kantor PT CPM, Selasa (20/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dewan Adat Dukung Aksi Warga Lingkar Tambang Tuntut Kepastian IPR di Poboya
Pemkot Palu edukasi ASN soal layanan ketaspenan dan perbankan/Ist

Palu

Pemkot Palu Edukasi ASN soal Layanan Ketaspenan dan Perbankan
Vokalis band Drive, Rizki ramaikan malam puncak reuni akbar IKA SMADA Palu, Sabtu (5/11/2022)/hariansulteng

Palu

Awali dengan Lagu ‘Terbang’ Milik The Fly, Rizki Drive Guncang Panggung Reuni Akbar IKA SMADA Palu
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi calon Paskibraka Kota Palu 2023/Pemkot Palu

Palu

Buka Diklat Calon Paskibraka Kota Palu 2023, Irmayanti: Kalian Harapan Bangsa
Pemkot Palu dan POGI Sulteng menjalin kerja sama di bidang kesehatan. (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu-POGI Sulteng Teken Kerja Sama Bidang Kesehatan
Penghitungan suara di TPS 08 Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Kamis (15/2/2024) dini hari/hariansulteng

Palu

Penghitungan Suara Berlangsung hingga Dini Hari, KPU Palu: Tambahan Waktu 12 Jam
Komunitas Historia Sulteng pamerkan arsip dokumen dan foto sejarah di Gedung Juang, Kota Palu, Kamis (18/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pamerkan Arsip dan Foto Sejarah Daerah di Gedung Juang, Historia Sulteng: Tempat Ini Butuh Perhatian
Ilustrasi gempa bumi

Palu

Selang 3 Hari, Palu Kembali Diguncang Gempa Saat Tengah Malam