Home / Palu

Senin, 23 Desember 2024 - 17:34 WIB

Izin Kepemilikan Kadaluwarsa, Bidpropam Polda Sulteng Tarik 4 Senpi Anggota

Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pemeriksaan dilakukan secara serentak terhadap senpi dan amunisi seluruh satuan kerja (satker), baik di tingkat mabes, polda, maupun polres.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat personel yang surat izin pemegang senpu sudah tidak berlaku alias kadaluwarsa, sehingga senjata api milik empat personel itu ditarik oleh bidpropam.

Baca juga  Polda Sulteng Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Gubernur Cudy: Terima Kasih

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2663/WAS/2024 tertanggal 3 November 2024, yang berisi petunjuk dan arahan terkait banyaknya penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, mengingat data pada tahun 2023 hingga 2024 menunjukkan masih adanya kasus pelanggaran terkait penggunaan senpi,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari.

Baca juga  Tak Mau Diwawancarai Pakai HP, Dirlantas Polda Sulteng Lecehkan Jurnalis SCTV di Palu

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan tegas berupa penarikan senjata api akan dilakukan terhadap personel yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memperpanjang izin pemegang senpi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin personel dalam mematuhi ketentuan penggunaan senpi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

(Rza)

Share :

Baca Juga

Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022)/Ist

Palu

Hari Kedua Pencarian, Bocah Tenggelam di Pantai Talise Berhasil Ditemukan
Pemkot Palu kembali melaksanakan tabur bunga dalam rangka memperingati 6 tahun bencana gempa, tsunami dan likuifaksi, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Tabur Bunga Kenang 6 Tahun Bencana Gempa, Tsunami dan Likuifaksi
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri resmi mendaftar ke KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Pakai Ikat Kepala Siga saat Daftar ke KPU Sulteng
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara simbolis menerima bantuan 30 buah tong sampah di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa (24/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Bantuan Puluhan Tong Sampah dari Kalla Toyota
Tangkapan layar aksi dua pria palak pengunjung Pantai Kampung Nelayan sambil mengacungkan pisau/Ist

Palu

Acungkan Pisau, Viral Aksi Dua Pria Palak Pengunjung Pantai Kampung Nelayan Palu
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) menggelar buka puasa bersama (bukber) Ramadan 1445 Hijriah, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Bukber IKA Untad, Ahmad Ali Dorong Alumni Jadi Pencipta Lapangan Pekerjaan di Sulteng
Pengadilan Negeri (PN) Palu menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Jumat (16/05/2025)/Ist

Palu

Polda Sulteng Tak Hadir, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho bersama Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin apel gelar pasukan pengamanan RI 2/hariansulteng

Palu

Kapolda Sulteng-Danrem Tadulako Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan RI 2