Home / Palu

Senin, 23 Desember 2024 - 17:34 WIB

Izin Kepemilikan Kadaluwarsa, Bidpropam Polda Sulteng Tarik 4 Senpi Anggota

Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pemeriksaan dilakukan secara serentak terhadap senpi dan amunisi seluruh satuan kerja (satker), baik di tingkat mabes, polda, maupun polres.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat personel yang surat izin pemegang senpu sudah tidak berlaku alias kadaluwarsa, sehingga senjata api milik empat personel itu ditarik oleh bidpropam.

Baca juga  Naik Penyidikan, Staf Disperindag Terseret Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2663/WAS/2024 tertanggal 3 November 2024, yang berisi petunjuk dan arahan terkait banyaknya penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, mengingat data pada tahun 2023 hingga 2024 menunjukkan masih adanya kasus pelanggaran terkait penggunaan senpi,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari.

Baca juga  Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi Bergeser, Irjen Agus Nugroho Jadi Pengganti

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan tegas berupa penarikan senjata api akan dilakukan terhadap personel yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memperpanjang izin pemegang senpi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin personel dalam mematuhi ketentuan penggunaan senpi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

(Rza)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri kegiatan "A Weekend with Palestine" pada Sabtu (18/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

A Weekend with Palestine, Sekkot Palu Ajak Warga Doakan Palestina
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memimpin pengamanan aksi kawal putusan MK di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat (23/8/2024)//Ist

Palu

Buntut Demo Ricuh, Presma Untad Tuntut Kapolresta Palu Dicopot
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meresmikan Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (21/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Resmikan Puskesmas Pembantu Kelurahan Petobo Bantuan Pemprov Bengkulu
Ilustrasi/Ist

Palu

Beredar Lagi Kasus Penculikan Anak di Kota Palu, Polisi Ingatkan Ancaman Penjara Bagi Penyebar Hoaks
Lomba balap Tamiya Mini 4WD curi perhatian pengunjung Palu Grand Mall, Minggu (13/11/2022)/hariansulteng

Palu

Lomba Balap Tamiya Mini 4WD Curi Perhatian Pengunjung Palu Grand Mall
Ilustrasi hujan disertai petir/Ist

Palu

BMKG Ingatkan Warga Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Palu Siang Ini
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anwar-Reny Puji Pelayanan RSUD Undata Palu
Ilustrasi pembusuran/Ist

Palu

Polresta Palu Buru Pelaku Pembusuran Misterius di Jalan Diponegoro