Home / Palu

Senin, 23 Desember 2024 - 17:34 WIB

Izin Kepemilikan Kadaluwarsa, Bidpropam Polda Sulteng Tarik 4 Senpi Anggota

Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pemeriksaan dilakukan secara serentak terhadap senpi dan amunisi seluruh satuan kerja (satker), baik di tingkat mabes, polda, maupun polres.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat personel yang surat izin pemegang senpu sudah tidak berlaku alias kadaluwarsa, sehingga senjata api milik empat personel itu ditarik oleh bidpropam.

Baca juga  Jelang 5 Tahun Pascabencana, PWI Sulteng Serukan Jurnalis Suarakan Hak Penyintas

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2663/WAS/2024 tertanggal 3 November 2024, yang berisi petunjuk dan arahan terkait banyaknya penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, mengingat data pada tahun 2023 hingga 2024 menunjukkan masih adanya kasus pelanggaran terkait penggunaan senpi,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari.

Baca juga  Sempat Mangkir karena Sakit, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Resmi Ditahan

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan tegas berupa penarikan senjata api akan dilakukan terhadap personel yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memperpanjang izin pemegang senpi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin personel dalam mematuhi ketentuan penggunaan senpi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

(Rza)

Share :

Baca Juga

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Jatam Sulteng Endus Ada Peran Petinggi Partai di Balik Dugaan Tambang Ilegal AKM
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengunjungi lokasi usaha bawang goreng di Kelurahan Taipa, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Kunjungi Usaha Bawang Goreng Hasil Kerja Sama Perumdam dan Kelompok Tani
Aksi Cepat Tanggap cabang Palu memberikan harga qurban terjangkau demi mudahkan calon perqurban./istimewa humas ACT

Palu

ACT Palu Beri Harga Qurban Hanya Rp 1,6 Juta : Demi Mudahkan Calon Pequrban
Untad memulai pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022, Selasa (17/5/2022)/hariansulteng

Palu

Peserta UTBK SBMPTN 2022 Universitas Tadulako Meningkat 15 Persen
Markas Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Pengacara Tersangka Pencabulan Santriwati di Bawah Umur Pastikan Kliennya Kooperatif
Wali Kota Palu 2016-2021, Hidayat/hariansulteng

Palu

Janji Hapus Retribusi Sampah dan Pajak Makan Minum 10 Persen, Hidayat: Ekonomi Belum Pulih
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan secara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ulujadi, Senin (10/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Bappeda Kota Palu Minta Kecamatan Ulujadi Kembangkan Potensi Paralayang di Salena
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid gelar apel bersama petugas Padat Karya/Pemkot Palu

Palu

Tahun Depan, Wali Kota Palu Naikkan Gaji Petugas Padat Karya Jadi Rp1 Juta