HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) Poboya, Kota Palu, lagi-lagi menuai sorotan imbas kecelakaan yang dialami sebuah truk di jalur penanjakan menuju kawasan Vavulapo, Selasa (9/12/2025).
Meskipun pengemudi dilaporkan selamat, kecelakaan ini menambah daftar panjang beragam insiden di area PETI Poboya. Tak sedikit di antaranya berujung pada kematian.
Para penambang liar ini ikut mengeruk material mengandung emas lalu diekstraksi lewat metode perendaman (heap leaching) di wilayah kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM).
Alhasil, kekayaan alam dieksploitasi secara serampangan tanpa pengawasan. Redaksi ini merangkum serangkaian peristiwa sepanjang 2025 yang terekam dalam laporan media arus utama.
Insiden longsor tercatat menjadi penyumbang utama korban nyawa di lokasi tambang ilegal Poboya. Pada 3 Juni 2025, dua pekerja tewas tertimbun.
Peristiwa itu terjadi di lokasi yang sohor dengan sebutan “Kijang 30”. Kabar kematian dua pekerja ini juga dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Kejadian serupa terjadi pada 8 Oktober 2025. Seorang pekerja bernama Herman kelahiran Pinrang tewas saat sedang memuat material ke dalam truk. Longsor lagi-lagi jadi penyebabnya.
Dalam dokumen medis yang diterima, korban yang berusia 39 tahun itu mengalami luka robek di bagian kepala dan nyeri dada.
Selain longsor, kecelakaan marak lainnya melibatkan kendaraan truk yang hilir mudik. Medio Oktober lalu, sebuah truk terperosok dan mengakibatkan pengemudi terluka.
Terakhir, 28 November 2025, Rumah Sakit Sindhu Trisno Palu melalui media sosial mengumumkan adanya pasien tanpa identitas.
Pasien berjenis kelamin laki-laki itu disebut menjadi korban kecelakaan di lokasi pertambangan Poboya. Ia ditemukan dalam kondisi setengah sadar.
Karena rentetan peristiwa tadi hanya merujuk pada laporan media, boleh jadi belum mencakup semua karena wilayah tambang ilegal seringkali sulit dijangkau dan tertutup akan akses informasi.
(Red)














