Home / Sulteng

Minggu, 2 April 2023 - 23:30 WIB

Ikuti Verifikasi Faktual, Prima Sulteng Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024

DPW Prima Sulteng mengikuti proses verifikasi faktual/Ist

DPW Prima Sulteng mengikuti proses verifikasi faktual/Ist

HARIANSULTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (DPW Prima Sulteng) mengikuti verifikasi faktual, Minggu (2/4/2023).

Di Sulteng, verifikasi faktual partai besutan Agus Jabo Priyono itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulteng.

Kedatangan tim verifikator KPU disambut langsung Ketua DPW Prima Sulteng, Sumardi di kantor partainya di Jalan Thamrin, Lorong Guest House Asni Nomor 73B, Kota Palu.

“Kami berterima kasih kepada pihak penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu yang sudah membantu dan memberikan informasi secara utuh terkait pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 April 2023,” ujar Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar.

Baca juga  Bawaslu Temukan Indikasi Pelanggaran Netralitas ASN di Sulteng, TNI-Polri Nihil

Meski waktu yang diberikan terbilang singkat, namun Azman menilai semua proses berjalan dengan baik berkat kemudahan informasi dan koordinasi dengan KPU.

Hingga saat ini, terdapat 5 stuktur dewan pimpinan kabupaten/kota Partai Prima yang sudah di verifikasi oleh KPU Sulteng dan dinyatakan memenuhi syarat.

Kelima struktur itu masing-masing Kota Palu, Kabupaten Poso, Sigi, Buol dan Banggai. Semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Masih ada 6 kabupaten lagi yang akan diverifikasi kepengurusan dan keanggotaan, yakni Kabupaten Tolitoli, Tojo Una-Una, Parigi Moutong, Morowali, Morowali Utara dan Donggala.

Baca juga  Karateka Polda Sulteng Bawa Pulang 5 Medali Emas Piala Kapolri 2024

“Insya Allah sisanya akan dilaksanakan tanggal 3 – 4 April 2023. Kami masih optimis bahwa DPW PRIMA bisa memenuhi syarat sebagai partai peserta pemilu 2024 mendatang,” kata Azman.

KPU awalnya menyatakan Partai Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Agus Jabo Priyono bersama jajarannya kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan menghasilkan putusan memerintahkan KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu.

Setelah itu, Partai Prima kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu sebagai tindaklanjut putusan PN Jakpus.

Bawaslu kemudian memutuskan KPU agar memberikan kesempatan Partai Prima untuk melakukan verifikasi ulang perbaikan. (Bal)

Share :

Baca Juga

Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali bertemu sejumlah tokoh agama dan pendeta di Kabupaten Tolitoli, Selasa (6/8/2024)/Ist

Tolitoli

Bahas Toleransi, Ahmad Ali Bertemu Pendeta dan Tokoh Agama di Tolitoli
Kota Palu menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Forkkom Bappeda se-Sulawesi Tengah (Sulteng) ke-XX/hariansulteng

Palu

Digelar hingga 1 Februari, Pengunjung Forkkom Bappeda di Lapangan Vatulemo Capai 2.400 Orang
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo meninjau Pasar Masomba, Sabtu (20/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Pastikan Pemulihan Kawasan Pasar Masomba Usai Kebakaran
Viral pengeroyokan siswa SMP Negeri 2 Ratolindo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una/Ist

Tojo Una-Una

Viral Pengeroyokan Siswa SMP di Sulteng Jadi Tontonan Teman-temannya, Polisi Angkat Bicara
Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin/Ist

Palu

Polemik Festival Persahabatan Palu, FKUB Sulteng Sarankan Panitia Pindah Lokasi
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Palu, dr Royke Abraham menghadiri puncak apresiasi Duta GenRe Kota Palu 2024, Minggu (8/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis DP2KB Kota Palu Harap Duta GenRe Jadi Contoh Positif Generasi Muda
Penyintas bencana Sulteng gelar aksi di depan Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan, Rabu (30/3/2022)/hariansulteng

Sulteng

Pembangunan Huntap Mandek, Korban Gempa Sulteng 2018 Minta KPK Turun Tangan
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Sulteng

Polda Sulteng Segera Gelar Operasi Zebra Tinombala, Ada 10 Prioritas Penindakan