Home / Sulteng

Minggu, 2 April 2023 - 23:30 WIB

Ikuti Verifikasi Faktual, Prima Sulteng Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024

DPW Prima Sulteng mengikuti proses verifikasi faktual/Ist

DPW Prima Sulteng mengikuti proses verifikasi faktual/Ist

HARIANSULTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (DPW Prima Sulteng) mengikuti verifikasi faktual, Minggu (2/4/2023).

Di Sulteng, verifikasi faktual partai besutan Agus Jabo Priyono itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulteng.

Kedatangan tim verifikator KPU disambut langsung Ketua DPW Prima Sulteng, Sumardi di kantor partainya di Jalan Thamrin, Lorong Guest House Asni Nomor 73B, Kota Palu.

“Kami berterima kasih kepada pihak penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu yang sudah membantu dan memberikan informasi secara utuh terkait pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 April 2023,” ujar Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar.

Baca juga  Unggah Foto Berlatar Kuning 'Golkar', Hidayat Lamakarate: Kode Keras

Meski waktu yang diberikan terbilang singkat, namun Azman menilai semua proses berjalan dengan baik berkat kemudahan informasi dan koordinasi dengan KPU.

Hingga saat ini, terdapat 5 stuktur dewan pimpinan kabupaten/kota Partai Prima yang sudah di verifikasi oleh KPU Sulteng dan dinyatakan memenuhi syarat.

Kelima struktur itu masing-masing Kota Palu, Kabupaten Poso, Sigi, Buol dan Banggai. Semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Masih ada 6 kabupaten lagi yang akan diverifikasi kepengurusan dan keanggotaan, yakni Kabupaten Tolitoli, Tojo Una-Una, Parigi Moutong, Morowali, Morowali Utara dan Donggala.

Baca juga  Hanura Daftar 55 Bakal Caleg DPRD Sulteng, Dorong Hadianto Rasyid Maju Jadi Gubernur

“Insya Allah sisanya akan dilaksanakan tanggal 3 – 4 April 2023. Kami masih optimis bahwa DPW PRIMA bisa memenuhi syarat sebagai partai peserta pemilu 2024 mendatang,” kata Azman.

KPU awalnya menyatakan Partai Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Agus Jabo Priyono bersama jajarannya kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan menghasilkan putusan memerintahkan KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu.

Setelah itu, Partai Prima kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu sebagai tindaklanjut putusan PN Jakpus.

Bawaslu kemudian memutuskan KPU agar memberikan kesempatan Partai Prima untuk melakukan verifikasi ulang perbaikan. (Bal)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menunaikan salat Idulfitri di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Salat Idulfitri bersama Ribuan Warga di Lapangan Vatulemo
Pencarian terhadap Dokter Faisal yang hilang secara misterius, Rabu (11/5/2022)/Ist

Tolitoli

Polres Tolitoli Ungkap Sumber Bau Menyengat di Lokasi Pencarian Dokter Faisal
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi menggelar konferensi pers terkait tewasnya seorang anggota teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bernama Suhardin alias Hasan Pranata, Kamis (28/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Soroti Perbedaan Identitas Teroris MIT yang Tewas, Akademisi: Mabes Polri Terlalu Terburu-buru
Warga Desa Ujung Bou, Kabupaten Donggala nyatakan dukungan kepada pasangan AA-AKA di Pilgub Sulteng 2024/Ist

Donggala

Warga Desa Ujung Bou Donggala Nyatakan Dukung Pasangan AA-AKA di Pilgub Sulteng
Rusdy Mastura hadiri pertemuan konsolidasi bersama relawan Sangganipa/Ist

Sulteng

Arti Tagline ‘Kueva’ Pasangan Sangganipa, Cudy: Melawan Kemiskinan
Danyonif 711/Rks sambut kedatangan prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini/Ist

Palu

Danyonif 711/Rks Sambut Kedatangan Prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini
Guru Besar UIN Datokarama, Prof Lukman S Thahir/hariansulteng

Sulteng

Guru Besar UIN Datokarama Minta Polri Pertimbangkan Hentikan Operasi Madago Raya di Poso
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Sigi

Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan