Home / Sulteng

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:09 WIB

Ibu di Sulteng Jual Bayinya Rp12 Juta, Modus Lapor Polisi Sang Anak Jadi Korban Penculikan

Polda Sulteng ungkap kasus perdagangan orang atau bayi/hariansulteng

Polda Sulteng ungkap kasus perdagangan orang atau bayi/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Seorang bayi berusia satu tahun bernisial AH menjadi korban perdagangan oleh orang tuanya sendiri asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasus ini bermula ketika ibu kandung dari sang bayi berinisial S melapor ke polisi bahwa anaknya menjadi korban penculikan pada 31 Mei 2023.

Ketika diselidiki, Polda Sulteng mendapati fakta bahwa kasus tersebut merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu diutarakan Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parajohan Simanjuntak dalam jumpa pers, Selasa (27/6/2023).

Parajohan mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa bayi tersebut diculik di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.

Akan tetapi, rekaman CCTV memperlihatkan jika bayi tersebut diserahkan sendiri oleh orang tuanya dan mendapatkan sejumlah uang.

“Kalau diculik itu diambil tanpa sepengetahuan, tetapi bayinya diantarkan langsung. Ibu ini jauh-jauh dari Parigi Moutong ke bandara dan menyerahkan bayinya kepada perempuan F (buron) seharga Rp12 juta,” jelas Parajohan.

Berbekal dari temuan tersebut, Ditreskrimum Polda Sulteng melakukan pengembangan dengan mengutus tim ke Kabupaten Grobongan, Jawa Tengah, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta atau Bekasi.

Baca juga  Catatan Aktivis Perempuan dan Organisasi Jurnalis untuk Korps Bhayangkara di Sulteng

Di Jawa Tengah, tim memeriksa R dan mendapatkan inforkasi kalau F merupakan makelar jual beli anak.

Di wilayah Jawa Tengah, tim memeriksa R dan mendapatkan informasi bahwa F adalah makelar jual beli anak,

Selain itu, R juga menyebut ibu kandung harus membayar tebusan Rp25 juta jika menginginkan kembali anaknya.

Sementara Bangka, Belitung kata Parajohan, penyidik Sulteng Sulteng bersama kepolisian setempat mengamankan 3 tersangka lainnya.

Mereka masing-masing inisial M alias CM (41) asal Bekasi, LK alias Lia (35) warga Jakarta dan YN (45) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

“M alias CM menjual korban bayi AH kepada YN melalui perantara LK alias Lia seharga Rp25 juta. Selain itu, YN juga memberikan uang ucapan terima kasih Rp1 Juta kepada LK alias Lia,” terang Parajohan.

Tersangka M sudah 9 kali melakukan jual beli anak. Saat menjual kepada Y, LK alias Lia meyakinkan M bahwa anak itu dari Kabupaten Bangka dan mencari orangtua untuk diadopsi.

Baca juga  BUMN Sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi Nasional

Kemudian dari wilayah Jakarta atau Bekasi, penyidik mengamankan 3 tersangka lagi, yaitu A alias Yanti (35) dan RS alias Rizal (39) asal Jakarta, serta SS alias Siti (29) dari Kecamatan Tempe Sulawesi Selatan.

A alias Yanti berperan menyuruh F yang kini dalam pengejaran polisi untuk mengambil anak ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Setiba di Jakarta, A alias Yanti bertugas menerima bayi AH dan dibawa ke Provinsi Bangka Belitung untuk diserahkan tersangka M.

“A alias Yanti dibantu oleh RS yang mengaku sebagai orang tua yang mengadopsi bayi AH. Sedangkan SS alias Siti adalah ibu kandung dari anak bayi AH yang diperjualbelikan. Modus dalam kasus ini adalah mengadopsi anak, namun anak tersebut diperdagangkan,” ujarnya.

“Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan orang dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp60 Juta dan maksimal Rp300 juta, ujar Parajohan. (Bal)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UPTD Puskesmas Mamboro, Rabu (7/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kesal Pelayanan Lambat, Hadianto Ancam Ganti Pegawai Puskesmas Mamboro Palu
Muhammad Fahrun/Ist

Palu

Jelang Voting Day Pemilu 2024, Fahrun Optimis Amankan Satu Kursi DPRD Sulteng Dapil Kota Palu
Pemkot Palu menyegel sejumlah warung penunggak pajak, Selasa (5/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Nunggak Pajak, Pemkot Palu Segel 5 Warung Makan
Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Parigi Moutong

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo
Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

Palu

Universitas Alkhairaat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Proses Fuad Plered
Tim SAR lakukan pencarian terhadap anak 5 tahun yang hilang di hutan Desa Bone Baru, Kecamatan Utara, Kabupaten Banggai Laut (Balut), Minggu (02/02/2025)/Ist

Banggai Laut

Anak 5 Tahun Hilang di Hutan Desa Bone Baru Balut, Tim SAR Lakukan Pencarian
Sambangi masyarakat pesisir teluk Palu, Subsatgas Polair sosialisasikan kampanye damai, Jumat (27/9/2024)/Ist

Palu

Sambangi Masyarakat Pesisir Teluk Palu, Subsatgas Polair Sosialisasikan Kampanye Damai
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/Ist

Sulteng

Perayaan Natal di Sulteng Berjalan Aman, Kapolda Irjen Agus Nugroho Apresiasi Semua Pihak