Home / Palu

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:36 WIB

HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak

HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat maraknya tambang ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan akademisi.

Menyoroti permasalahan ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu menggelar Diskusi Intelektual Ilegal Mining (tambang ilegal) bertema “Telaah Penegakan Hukum dan Dampak Sosial bagi Masyarakat Sulteng” di Aula Fakultas Peternakan dan Perikanan, Universitas Tadulako, Rabu (26/02/2025).

Diskusi ini menghadirkan Jalaluddin sebagai narasumber serta diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas dan organisasi.

Dalam forum tersebut, Jalaluddin menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, yang menurutnya mengalami tumpang tindih regulasi serta dipengaruhi oleh budaya nepotisme.

Ia menegaskan bahwa struktur hukum yang lemah berkontribusi pada maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang pada akhirnya menghambat pemberantasan tambang ilegal.

“Penegakan hukum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kultur saling tolong-menolong yang justru melanggengkan praktik KKN. Ini yang menyebabkan sulitnya menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” terangnya.

Baca juga  Jadi Langganan Banjir saat Hujan, Walhi Serukan Moratorium Pertambangan Nikel di Bahodopi

Selain itu, Jalaluddin menilai bahwa hampir semua perusahaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, memiliki pola pelanggaran hukum yang serupa.

Padahal, regulasi yang mengatur sektor pertambangan, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), sudah cukup jelas.

Namun, kata dia, lemahnya implementasi membuat aturan tersebut tidak mampu menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

“Beri aku undang-undang yang buruk, tapi beri aku penegak hukum yang berintegritas. Dengan itu, saya tetap bisa menegakkan keadilan,” tegasnya mengutip dari salah satu buku hukum.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa mempertanyakan minimnya pengawasan terhadap tambang ilegal, terutama di Morowali yang semakin dekat dengan pemukiman warga.

Mereka juga menyoroti celah hukum dalam UU Minerba yang tidak mengatur secara ketat batas jarak pertambangan dari kawasan hutan lindung.

Baca juga  Aksi Solidaritas Parimo, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Depan Kantor Gubernur Sulteng

Peserta diakusi menilai bahwa tambang ilegal yang beroperasi di Sulteng, termasuk di Morowali dan daerah lainnya, menunjukkan betapa lemahnya kontrol pemerintah terhadap eksploitasi sumber daya alam.

Banyak tambang ilegal yang lolos dari jerat hukum dan tetap beroperasi meski dampak buruknya sangat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Ketua HMI Cabang Palu, Ari Uzama, mengungkapkan bahwa diskusi ini digelar untuk menggugah kesadaran mahasiswa dan akademisi agar lebih aktif mengawal isu pertambangan ilegal.

Menurutnya, gerakan mahasiswa yang mulai redup membuat isu-isu lingkungan seperti ini kurang mendapatkan perhatian yang semestinya.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa agar lebih peduli terhadap permasalahan tambang ilegal yang berdampak luas pada masyarakat,” ujar Ari.

Ari menyatakan aktivitas tambang ilegal di Sulteng jelas menjadi ancaman bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - BPOM merilis daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/Ist

Palu

69 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Beredar di Pasaran, Ini Tanggapan Balai POM Palu
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang, Jumat (23/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Kunker ke Pasar BSD City Tangerang
Sejumlah alumni HMI di Kota Palu merespon soal spanduk penolakan Anies Baswedan di Munas KAHMI, Rabu (23/11/2022)/hariansulteng

Palu

Alumni HMI Tanggapi Spanduk Penolakan Anies di Munas KAHMI: Ada Upaya Mendiskreditkan
Aneka jenis ikan bakar khas Rumah Makan Ikan Bakar Pasigala/Ist

Palu

Berdiri Pascagempa, Rumah Makan Pasigala Tempat Kuliner Spesialis Ikan Bakar di Kota Palu
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman (tengah) menggelar konferensi pers terkait pendaftaran SMMPTN 2022, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

Pendaftaran SMMPTN Untad Dimulai Hari Ini, 3 Prodi di Fakultas Teknik Ditutup
Ketua PKC PMII Sulteng, Moh Rizal/Ist

Palu

Perangi Paham Intoleran, PMII Sulteng-JPMB Gelar Dialog Moderasi Beragama Besok
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-40 Arba Group yang digelar di Ballroom Hotel Santika Palu, Sabtu malam (19/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Rayakan HUT 4 Dekade, Arba Group Serahkan CSR Pembangunan Halte Bus Trans Palu
Kobaran api melalap sebuah rumah di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kota Palu, Selasa (20/12/2022)/hariansulteng

Palu

Terdengar Ledakan, Rumah Tua dan Satu Unit Motor di Jalan Padanjakaya Palu Hangus Terbakar