HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin pertemuan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (29/04/2025).
Dalam arahannya, Hadianto menekankan pentingnya sinergi dalam penyusunan rencana kerja serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang implementatif dan terukur.
Ia mengatakan, pertemuan ini untuk menyatukan dan memadukan rencana kerja agar dapat mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2025.
“Kita akan membicarakan tentang rencana kerja Bapak Ibu sekalian dan SOP terkait. Kita coba satukan dan padukan bersama-sama kita kerja, agar bisa menghasilkan rencana kerja yang betul-betul terukur dan SOP yang betul-betul implementatif, sehingga kita mencapai target APBD 2025. Ini sangat penting sekali,” ujar Hadianto.
Hadianto menuturkan, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, maka pada 2026 Kota Palu akan mengalami penurunan signifikan dalam APBD, dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Hal ini berdasarkan skema alokasi dari pemerintah pusat yang menetapkan porsi pendanaan sebesar 70 persen dari Transfer ke Daerah (TKD) dan 30 persen dari PAD.
“Kalau PAD kita tetap di angka Rp404 miliar seperti tahun 2024, maka kita hanya akan menerima sekitar Rp700 miliar dari pusat. Total APBD kita bisa turun drastis, dan ini tidak boleh kita anggap sepele,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti beban belanja wajib, seperti belanja pegawai yang mencapai Rp700 miliar, pendidikan sekitar Rp200 miliar, dan kesehatan sekitar Rp150 miliar.
Menurutnya, tanpa peningkatan kinerja dan perencanaan yang baik, seluruh anggaran hanya akan habis untuk belanja wajib tanpa ruang untuk pembangunan lainnya.
Olehnya, kata dia, pentingnya perencanaan yang matang dan penggunaan SOP sebagai alat ukur kinerja yang jelas, guna memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program.
“Saya ingin SOP ini menjadi alat evaluasi kinerja pimpinan OPD dan jajarannya. Dengan begitu kita tahu di mana letak kekurangan dan permasalahannya. Penilaian bagus tapi target tidak tercapai, berarti ada masalah di prosesnya,” jelas Hadianto.
Menutup pengantarnya, Hadianto menyampaikan keinginannya agar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN dapat naik 100 persen pada tahun depan.
Namun hal itu, sambungnya, harus dibarengi dengan pencapaian kinerja yang terukur sesuai indikator yang telah ditetapkan.
“Kalau capaiannya hanya 50 persen, maka TPP yang diterima juga 50 persen. Kalau capaiannya 100 persen, maka TPP pun bisa diterima penuh. Ini mekanisme yang harus kita jalankan bersama,” pungkasnya.
(Lam)