Home / Palu

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:45 WIB

Didemo Warga, Polda Sulteng Terima Laporan Dugaan Remaja Tewas Dianiaya Usai Ditangkap

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerima laporan terkait kasus remaja di Palu bernama Muh Mughni Syakur (19) yang tewas usai ditangkap polisi.

Polisi menerima laporan keluarga bersamaan dengan aksi demonstrasi dari Front Keadilan untuk Muh Mughni Syakur di depan Mapolda Sulteng, Rabu (31/1/2024).

Massa gabungan dari keluarga korban, kuasa hukum, mahasiswa dan masyarakat mendesak Polda Sulteng mengusut kasus tewasnya Mughni.

Mereka menduga telah terjadi kesalahan prosedur saat proses penangkapan sehingga mengakibatkan Mughni meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Mughni usai ditangkap terkait dugaan pencurian pada 13 November 2023 lalu.

“Pertama kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum keluarga Mughni. Kasus ini menjadi perhatian Bapak Kapolda, sehingga langsung memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan dengan melibatkan Divisi Propam. Prosesnya saat ini masih berjalan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca juga  Polda Sulteng Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Gubernur Cudy: Terima Kasih

Kuasa hukum keluarga Mughni dari LBH Sulteng, Julianer mengapresiasi Polda Sulteng yang telah menindaklanjuti laporan kliennya.

Dalam laporan dengan nomor STTLP/29/I/2024/SPKT Polda Sulteng, pihaknya melaporkan 2 oknum anggota polisi berinisial ARH dan D.

“Salah satunya kami melaporkan ARH beserta rekan-rekannya. Hanya saja rekan-rekannya ini tidak ditahu, tinggal bagaimana pengembangan dari penyidik. Dugaan kami bukan hanya dia sendiri yang melakukan,” kata Julianer didampingi rekannya, Rusman Rusli.

Julianer meragukan keterangan Polda Sulteng yang menyebut Mughni meninggal karena overdosis. Padahal di sekujur tubuh Mughni ditemukan luka lebam dan adanya tulang yang patah.

“Sangat diragukan. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya seseorang harus melalui autopsi. Sehingga melalui laporan inilah kami meminta agar dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Penutupan Semarak Sulteng Nambaso

Diketahui, keluarga Mughni sebelumnya telah mencoba melayangkan laporan polisi ke Polda Sulteng namun hanya diarahkan untuk membuat laporan aduan.

“Keluarga sempat ingin membuat laporan, hanya saja waktu itu kami belum menjadi kuasa hukum. Informasinya laporan tidak diterima dan hanya diarahkan membuat pengaduan,” ucap Julianer.

Di tempat yang sama, Yusran selaku ayah korban menduga anaknya menjadi korban penganiayaan petugas selama proses penangkapan.

Ia berharap Polda Sulteng mengungkap kasus kematian anaknya secara terang benderang dan pelaku diberikan hukuman setimpal.

“Kami keluarga berharap kasus anak kami diusut tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh dibiarkan, jangan sampai ada korban ‘Mughni-Mughni’ yang lain,” imbuhnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu dan POGI Sulteng menjalin kerja sama di bidang kesehatan. (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu-POGI Sulteng Teken Kerja Sama Bidang Kesehatan
H-5 Mudik Angkutan Lebaran Basarnas Sulteng fokus di pelabuhan bandara dan jalan Trans Sulawesi dalam Melaksanakan Pemantauan/istimewa humas basarnas

Palu

Basarnas Palu Lakukan Pemantauan Terhadap 145 Penumpang di Terminal Tipo
Muhammad Fahrun/Ist

Palu

Jelang Voting Day Pemilu 2024, Fahrun Optimis Amankan Satu Kursi DPRD Sulteng Dapil Kota Palu
Sejumlah pemuda menggelar Aksi Kamisan ke-47 di Tugu Nol Kilometer simpang Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Kamis (26/1/2023)/hariansulteng

Palu

Aksi Kamisan ke-47 di Kota Palu Mengenang Deretan Kasus Pelanggaran HAM
Ditresnarkoba Polda Sulteng mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu/Ist

Palu

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu
Bupati Sigi dan mantan Wali Kota Palu hadiri halal bihalal Pemuda Pancasila Maesa/hariansulteng

Palu

Bupati Sigi dan Mantan Wali Kota Palu Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila Maesa
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding/Ist

Palu

Komisi III DPR RI Kembali Panggil Kapolda Sulteng soal Tahanan Tewas
Mahfud MD memberi sambutan di acara gala dinner Munas XI KAHMI di Kota Palu, Kamis (24/11/2022) malam/hariansulteng

Palu

Selain Anies, Alumni HMI Cabang Palu Ini Harap Munas KAHMI Dorong Mahfud MD Maju Pilpres