Home / Palu

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:58 WIB

Hadapi Sidang Besok, Heandly Mangkali Siapkan Saksi Ahli di Praperadilan Lawan Polda Sulteng

Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025)/Ist

Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025).

Agenda sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Imanuel Charlo Rommel Danes itu, mengenai perbaikan permohonan praperadilan dan mendengarkan tanggapan dari Polda Sulteng sebagai termohon.

“Sidang dilanjutkan besok, Kamis 22 Mei 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan dari termohon. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli dari kami selaku pemohon,” ujar Heandly Mangkali kepada awak media usai persidangan.

Heandly menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Dari awal saya sudah siap, karena ini menyangkut hak saya juga sebagai warga negara. Kita akan hadapi dengan tenang dan sesuai jalur hukum,” katanya menambahkan.

Baca juga  Multi-Sport Tournament Digelar di Palu, Libatkan Atlet Pelajar Indonesia dan Prancis

Kuasa hukum Henadly, Abd Aan Achbar, mengatakan bahwa sidang praperadilan kliennya baru bisa bergulir setelah sempat tertunda.

Pada sidang perdana, Jumat (16/05/2025) Polda Sulteng selaku termohon tidak dapat hadir karena karena kuasa hukum dan penyidik yang menangani perkara sedang melaksanakan tugas di luar kota.

Untuk agenda sidang besok, Aan menyebut pihaknya akan menyerahkan beberapa bukti surat dan menghadirkan saksi ahli.

“Besok kami menyerahkan beberapa bukti surat. Ahli dari kami juga sudah siap,” katanya.

Aan menuturkan, sidang praperadilan ini dilakukan secara maraton karena targetnya tanggal 28 Mei 2025 sudah keluar putusan.

Baca juga  Harumkan Daerah di Ajang Olahraga, Kapolda Sulteng Berikan Penghargaan ke Belasan Atlet

Diketahui, Heandly Mangkali ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE usai mengunggah berita dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat di Morowali Utara (Morut) ke media sosial.

Berita tersebut pertama kali tayang pada 17 November 2024 di situs inisulteng.id dan kemudian dimuat ulang di beritamorut.id.

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Febriyanthi Hongkiriwang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng pada 20 Desember 2024.

Heandly menjalani pemeriksaan awal pada 30 Desember 2024 dan pemeriksaan lanjutan pada 17 Maret 2025 bersama sejumlah saksi

(Red)

Share :

Baca Juga

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Persinas ASAD Palu gelar kirab budaya pencak silat/Ist

Palu

Peringati HUT Kemerdekaan, Persinas ASAD Palu Gelar Kirab Budaya Pencak Silat
Ilustrasi gempa bumi

Palu

Selang 3 Hari, Palu Kembali Diguncang Gempa Saat Tengah Malam
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding teken MoU bersama sejumlah kepala daerah di Sulteng untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025) (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Upaya Menghindarkan Pekerja Migran Indonesia dari Bujuk Rayu Calo
Polresta Palu menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (10/05/2025)/Ist

Palu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Satu Warga Diamankan
700 penumpang tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Hadirkan Mudik Gratis, Target 3.000 Peserta dari Surabaya hingga Makassar
Pembukaan Palu Sport Event 2023 di Taman GOR, Kota Palu/Pemkot Palu

Olahraga

Palu Sport Event 2023 Batal Pertandingkan Cabor Sepak Bola
Langit mendung di Kota Palu, Selasa (22/2/2022)/hariansulteng

Palu

Di Tanggal Cantik Kota Palu Paling Dingin, Suhunya Capai 19 Derajat Celcius
Ilustrasi Pemilu/Ist

Palu

KPU Palu Belum Bisa Pastikan Penambahan Kursi DPRD di Pemilu 2024