Home / Palu

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:28 WIB

DLH Sulteng Sebut Pengelolaan Limbah B3 CPM Tergolong Baik

DLH Sulteng lakukan pengecekan kualitas udara, air hingga pengelolaan limbah PT CPM, Rabu (19/02/2025)/Ist

DLH Sulteng lakukan pengecekan kualitas udara, air hingga pengelolaan limbah PT CPM, Rabu (19/02/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (DLH Sulteng) menilai pengelolaan limbah, terutama limbah bahan berbahaya beracun (B3) oleh PT Citra Palu Minerals (CPM), cukup baik.

Hal itu disampaikan Sekretaris DLH Sulteng, Wahid Irawan usai melakukan kunjungan ke PT CPM di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu, Rabu (19/02/2025).

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, kalau pengelolaan limbah B3-nya sudah tergolong baik,” ucap Wahid.

Kunjungan DLH Sulteng ke anak usaha Bumi Resources Minerlas (BRMS) ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang ramai mengkritik potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang.

“Menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut maka kami melakukan kunjungan ke CPM, dan diterima dengan baik,” ujarnya.

Selama pertemuan dengan CPM, pihaknya melakukan pengujian kualitas udara dan air Sungai Pondo yang berada di lingkungan perusahaan.

Baca juga  PETI Poboya Telan Korban Lagi, DPRD Palu Minta Pemerintah Segera Bertindak

Dikatakan Wahid, kadar kualitas udara di area CPM baru bisa diketahui 2-3 hari ke depan melalui hasil uji laboratorium.

“Pengambilan sampel pengujian udara sudah dilakukan, hasil uji lab menunggu sekitar 2-3 hari, jelasnya.”

Selama proses pengecekan, DLH Sulteng belum menemukan dampak signifikan dari aktivitas tambang PT CPM terhadap lingkungan sekitar.

Satu sisi, dirinya meminta CPM rutin melaporkan dokumen pengelolaan lingkungan setiap semester berjalan.

“Dokumen lingkungan untuk semestar II 2024 baru tadi diserahkan, bukan berarti selama ini tidak ada yang dilaporkan. Dalam ketaatan pelaporan sudah bagus, sebelum-sebelumnya dijalankan. Namun idealnya per semester sudah diserahkan,” tutur Wahid.

Dalam keterangannya, PT CPM menyampaikan bahwa perusahaan sudah memenuhi segala ketentuan dalam regulasi yang tertuang dalam dokumen persetujuan teknis (pertek) dan dokumen AMDAL.

Baca juga  Buntut Banjir Tewaskan Pekerja di Morut, Inspektur Tambang Terjun Investigasi Besok

“Pemantauan Udara Ambien dan pemantauan Emisi semuanya sudah dilakukan dengan pihak Laboratorium yang terakreditasi KAN, dan semua parameter lingkungan baik untuk pemantauan udara ambien maupun pemantauan emisi semuanya memenuhi baku mutu lingkungan,” ungkap GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier.

Amran menambahkan bahwa, alat pendeteksi gas HCN di CPM tergolong canggih dan berkualitas. Merek yang digunakan yaitu OLDHAM dan juga ATI.

Alat ini mempunyai detection limit 4.7 ppm yang dipasang diarea pelarutan sianida. Sampai sejauh ini tidak ada indikasi pembentukan gas HCN dan operator bekerja dengan aman.

“Tim maintenance selalu melakukan kalibrasi dan preventif maintenance agar alat selalu berfungsi dengan baik. Alat deteksi sianida juga dipasang dibeberapa titik lainnya di pabrik pengolahan,” ucap Amran.

(Adv)

Share :

Baca Juga

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

Kolaborasi Salim-Bakrie Mampu Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat PT CPM
Penyerahan SK kepada Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu oleh Stivan Sandagang mewakili Ketua DPRD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola di kantor Gerindra Sulteng, Senin (25/7/2022). FOTO: BAKOM GERINDRA SULTENG

Palu

Armin Soputra Ditunjuk DPP Gerindra Jadi Ketua DPRD Kota Palu
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Viral Video Tersangka Pembunuhan Anak Berjoget di Dalam Sel, Ini Penjelasan Kapolresta Palu
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin resmi mendaftar ke KPU Kota Palu, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

Resmi Daftar ke KPU Kota Palu, Hadianto Gandeng Imelda Maju Periode Kedua
Hadianto Rasyid di acara peluncuran Palu Sport Event, Senin malam (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Didorong Maju Pilgub Sulteng 2024, Begini Jawaban Hadianto Rasyid
Ahmad Ali dan Ardianto membuat konten parodi menanggapi video viral 'tolak jabat tangan', Sabtu (20/7/2024)/hariansulteng

Palu

Viral Video Tolak Jabat Tangan Warga, Ahmad Ali Balas dengan Konten Parodi
Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Palu

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Palu

Wali Kota Palu Kumpulan Seluruh Kepala OPD, Bahas Capaian 53 Program Kerjanya