HARIANSULTENG.COM, PALU – KPU baru saja menyelesaikan debat publik kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024.
Debat kedua Pilgub Sulteng digelar di Hotel Best Western, Kota Palu dan disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta, Senin malam (4/11/2024).
Tiga pasangan calon yakni Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, Anwar Hafid-Reny Lamadjido, dan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako, diberi kesempatan yang sama dalam menyampaikan visi misi, melemparkan pertanyaan maupun saling sanggah.
Momen menarik terlihat saat paslon nomor urut 1 Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri bertanya kepada paslon nomor urut 2 Anwar Hafid-Reny Lamadjido.
Abdul Karim Aljufri melemparkan pertanyaan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Apakah LHP atau laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan lembaga pemeriksa keuangan dapat menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintah?,” tanya politisi muda yang akrab disapa AKA itu.
Pasangan Anwar-Reny pun menyebut LHP dari BPK merupakan salah satu instrumen yang dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan pengelolaan pemerintahan.
“Memang laporan keuangan itu wajib kita laksanakan, yang mana ketika kita melaksanakan tugas utama dari seorang wakil kepala daerah adalah pengawasan, pengawasan dalam bentuk keuangan,” kata calon wakil gubernur nomor urut 2, Reny Lamadjido.
Ia mengatakan, setiap pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi realisasi anggaran, melalui Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (TEPRA).
Calon gubernur nomor urut 2 Anwar Hafid pun menambahkan jawaban serupa. Bagi Anwar, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat dari LHP yang dikeluarkan oleh BPK.
“LHP yang dilakukan oleh BPK adalah salah satu instrumen tata kelola pengelolaan keuangan daerah, sehingga itu juga menjadi ukuran keberhasilan sebuah sistem penyelenggarana pemerintahan daerah,” ujarnya.
Mendapati jawaban itu, calon gubernur nomor urut 1 Ahmad Ali pun memberikan tanggapan. Dalam tanggapannya, ia mengungkap fakta yang cukup mencengangkan.
“Mendengar penjelasan dari pasangan nomor urut 2, kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintahan yang baik haruslah mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK, itu salah satu indikator yang menjadi acuan kita,” ujar Ahmad Ali.
Bagi Ahmad Ali, hal ini penting untuk ditanyakan, karena Anwar Hafid pernah menjadi pejabat dan memimpin daerah.
“Sehingga kemudian indikator-indikator pengalaman dan lain-lain ini tidak bisa menjadi naratif dan sekadar konten kampanye, tapi harus dilihat kinerja para kepala daerah,” jelasnya.
“Pak Anwar pernah menjadi bupati di Morowali, sepuluh tahun kalau saya tidak salah bapak hanya dua kali WTP, selebihnya WDP (opini Wajar Dengan Pengecualian) dan Disclaimer (tidak memberikan pendapat),” ungkap Ahmad Ali.
Mantan anggota DPR RI dua periode itu tidak ingin ke depan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah mendapatkan status opini dari BPK kurang baik, apalagi Disclaimer.