HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 9 tempat pemungutan suara (TPS).
9 TPS itu tersebar di Kecamatan Mantikulore, Palu Selatan, Palu Timur, Tatanga, dan Ulujadi. PSU rencananya dilaksanakan pada 24 Februari 2024.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Palu Nomor 228 Tahun 2024 tentang tertanggal 17 Februari 2024.
“Kami mempersiapkan beberapa logistik termasuk mempercepat pencetakan C Pemberitahuan bertanda khusus PSU sesuai dengan PKPU 25 Tahun 2023. Sehingga target terdistribusi H-1 bahkan akan lebih cepat, serta berkoordinasi dengan multi pihak guna sama-sama mengawal PSU agar lancar dan aman,” kata Ketua KPU Palu, Idrus dalam keterangan resminya, Minggu (18/2/2024).
Berikut daftar 9 TPS di Kota Palu yang akan melakukan PSU pada 24 Februari 2024.
1. TPS 41 Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore
2. TPS 42 Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore
3. TPS 11 Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore
4. TPS 18 Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore
5. TPS 7 Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan
6. TPS 9 Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur
7. TPS 22 Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga
8. TPS 9 Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga
9. TPS 17 Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi.
(Jmr)