Home / Poso

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:11 WIB

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, POSO – Sejumlah guru sekolah dasar (SD) dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso.

Mereka dipanggil terkait laporannya ke Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan maladministrasi soal mutasi jabatan fungsional tertentu oleh Bupati Poso.

Panggilan tersebut berdasarkan surat Disdikbud Poso Nomor 862/405/DIBBUD/2022 tertanggal 6 Juni 2022.

“Klien kami memenuhi panggilan pada 14 Juni 2022, diterima oleh Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta dua orang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Sumardi selaku Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman, Rabu (15/6/2022).

Baca juga  Hadiri Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Habib Ali Aljufri Dukung Pembangunan Perpustakaan Muslim Pamona Selatan 

Akan tetapi, Sumardi menyebut kliennya merasa diintimidasi karena dianggap melanggar ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, upaya Disdikbud Poso memanggil para guru terkesan tidak menghormati proses yang berjalan di Ombudsman.

“Seolah-olah klien kami melakukan pelanggaran disiplin ASN. Tim yang memeriksa klien kami mengajukan pertanyaan apakah siap diberikan sangsi karena melanggar disiplin ASN. Pertanyaan ini tidak ada relevansinya dengan laporan kami di Ombudsman,” jelas Sumardi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Poso, Dedriawan Talingkau membenarkan adanya pemanggilan guru tersebut.

Baca juga  Dukung Asta Cita Presiden, Satgas Madago Raya Gelar MBG di Poso Pesisir

Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan semata-mata untuk memintai keterangan dan menampik adanya intimidasi.

“Kami mintai keterangan, tidak ada kami main intimidasi. Mungkin perasaan yg bersangkutan saja, karena dalam memintai keterangan kami normal dan tidak ada kata-kata keras atau membentak,” ucap Dedriawan.

Dedriawan menjelaskan, pihaknya baru memanggil satu orang dari 5 guru yang membuat laporan ke Ombudsman Sulteng.

“Guru yang kami panggil baru satu orang dan menyusul surat panggilan untuk 4 orang guru lainnya,” pungkasnya. (Ani)

Share :

Baca Juga

Banjir kembali merendam Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Senin (7/11/2022) pagi/istimewa

Poso

Lagi, Desa Tonusu Poso Diterjang Banjir
Panglima TNI mengunjungi Poskotis Ops Madago Raya di Poso/humas polda Sulteng

Poso

Kunjungi Poskotis Ops Manago Raya, Panglima TNI : Situasi di Poso Semakin Baik
LS Meinondo Badilo, istri almarhum Pendeta Deni Doelelia korban ledakan bom di Pasar Tentena 2005/LPSK

Poso

Terima Kompensasi, Korban Terorisme Cerita Detik-detik 2 Kali Ledakan Bom Pasar Tentena
Penemuan bom rakitan di Dusun Tolana, Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso/Ist

Poso

Geger, Warga Poso Temukan Bom Rakitan di Kebun
Anggota kelompok MIT terakhir, Askar alias Jaid alias Pak Guru/Ist

Palu

Kelompok Teroris MIT Poso Habis, Opera Madago Raya Tetap Diperpanjang   
Wali Kota Palu sekaligus Ketua Asprov PSSI Sulteng membuka secara resmi pertandingan sepak bola di Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Senin (3/7/2023)/Pemkot Palu

Poso

Hadianto Rasyid Buka Pertandingan Sepak Bola GKST Klasis di Poso
Ahmad Ali saat berkampanye di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Jumat (15/11/2024)/Ist

Poso

Tak Hanya Lahan Pertanian, Cagub Sulteng Ahmad Ali Juga Bakal Asuransikan Hewan Ternak
Abdul Karim Aljufri menggelar kampanye terbatas di Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore, Kabupaten Poso, Jumat malam (1/11/2024)/Ist

Poso

Kampanye di Desa Watutau Poso, AKA Bicara soal Masalah Pertanian