Home / Poso

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:11 WIB

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, POSO – Sejumlah guru sekolah dasar (SD) dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso.

Mereka dipanggil terkait laporannya ke Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan maladministrasi soal mutasi jabatan fungsional tertentu oleh Bupati Poso.

Panggilan tersebut berdasarkan surat Disdikbud Poso Nomor 862/405/DIBBUD/2022 tertanggal 6 Juni 2022.

“Klien kami memenuhi panggilan pada 14 Juni 2022, diterima oleh Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta dua orang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Sumardi selaku Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman, Rabu (15/6/2022).

Baca juga  Kunjungi Poskotis Ops Manago Raya, Panglima TNI : Situasi di Poso Semakin Baik

Akan tetapi, Sumardi menyebut kliennya merasa diintimidasi karena dianggap melanggar ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, upaya Disdikbud Poso memanggil para guru terkesan tidak menghormati proses yang berjalan di Ombudsman.

“Seolah-olah klien kami melakukan pelanggaran disiplin ASN. Tim yang memeriksa klien kami mengajukan pertanyaan apakah siap diberikan sangsi karena melanggar disiplin ASN. Pertanyaan ini tidak ada relevansinya dengan laporan kami di Ombudsman,” jelas Sumardi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Poso, Dedriawan Talingkau membenarkan adanya pemanggilan guru tersebut.

Baca juga  Angin Puting Beliung di Poso Akibatkan Satu Rumah Rusak

Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan semata-mata untuk memintai keterangan dan menampik adanya intimidasi.

“Kami mintai keterangan, tidak ada kami main intimidasi. Mungkin perasaan yg bersangkutan saja, karena dalam memintai keterangan kami normal dan tidak ada kata-kata keras atau membentak,” ucap Dedriawan.

Dedriawan menjelaskan, pihaknya baru memanggil satu orang dari 5 guru yang membuat laporan ke Ombudsman Sulteng.

“Guru yang kami panggil baru satu orang dan menyusul surat panggilan untuk 4 orang guru lainnya,” pungkasnya. (Ani)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso
Jembatan Tinelala yang merupakan akses penghubung Desa Pasir Putih dan Desa Pendolo mengalami pengikisan akibat banjir/Ist

Poso

Jembatan Penghubung Desa Pasir Putih-Pendolo Terdampak Banjir, Kendaraan Roda 4 Tak Bisa Lewat
Angin kencang disertai banjiir melanda Desa Betalemba dan Kelurahan Tabalu, Kabupaten Poso, Minggu (06/04/2025)/Ist

Poso

Ratusan Rumah Rusak Diterpa Angin Kencang dan Banjir di Poso
Abdul Karim Aljufri menggelar kampanye terbatas di Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore, Kabupaten Poso, Jumat malam (1/11/2024)/Ist

Poso

Kampanye di Desa Watutau Poso, AKA Bicara soal Masalah Pertanian
Ahmad Ali saat berkampanye di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Jumat (15/11/2024)/Ist

Poso

Tak Hanya Lahan Pertanian, Cagub Sulteng Ahmad Ali Juga Bakal Asuransikan Hewan Ternak
Anggota kelompok MIT terakhir, Askar alias Jaid alias Pak Guru/Ist

Palu

Kelompok Teroris MIT Poso Habis, Opera Madago Raya Tetap Diperpanjang   
Banjir merendam puluhan rumah warga di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Minggu (16/03/2025)/Ist

Poso

Banjir Rendam Desa Pasir Putih Poso, Puluhan Rumah dan Ratusan Hektare Kebun Terdampak
Ketua dan anggota KPU Kabupaten Poso menjalani sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Selasa (29/10/2024)/Ist

Poso

Ketua-Anggota KPU Poso Jalani Sidang Etik DKPP di Kantor Bawaslu Sulteng