Home / Poso

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:11 WIB

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, POSO – Sejumlah guru sekolah dasar (SD) dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso.

Mereka dipanggil terkait laporannya ke Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan maladministrasi soal mutasi jabatan fungsional tertentu oleh Bupati Poso.

Panggilan tersebut berdasarkan surat Disdikbud Poso Nomor 862/405/DIBBUD/2022 tertanggal 6 Juni 2022.

“Klien kami memenuhi panggilan pada 14 Juni 2022, diterima oleh Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta dua orang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Sumardi selaku Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman, Rabu (15/6/2022).

Baca juga  Ahmad Ali di Mata Imam Masjid Agung Poso, Teringat Sosok Utsman dan Abdurrahman bin Auf

Akan tetapi, Sumardi menyebut kliennya merasa diintimidasi karena dianggap melanggar ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, upaya Disdikbud Poso memanggil para guru terkesan tidak menghormati proses yang berjalan di Ombudsman.

“Seolah-olah klien kami melakukan pelanggaran disiplin ASN. Tim yang memeriksa klien kami mengajukan pertanyaan apakah siap diberikan sangsi karena melanggar disiplin ASN. Pertanyaan ini tidak ada relevansinya dengan laporan kami di Ombudsman,” jelas Sumardi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Poso, Dedriawan Talingkau membenarkan adanya pemanggilan guru tersebut.

Baca juga  Manggung Perdana di Poso Setelah 40 Tahun Berkarya, Konser Iwan Fals Dipadati Ribuan Warga

Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan semata-mata untuk memintai keterangan dan menampik adanya intimidasi.

“Kami mintai keterangan, tidak ada kami main intimidasi. Mungkin perasaan yg bersangkutan saja, karena dalam memintai keterangan kami normal dan tidak ada kata-kata keras atau membentak,” ucap Dedriawan.

Dedriawan menjelaskan, pihaknya baru memanggil satu orang dari 5 guru yang membuat laporan ke Ombudsman Sulteng.

“Guru yang kami panggil baru satu orang dan menyusul surat panggilan untuk 4 orang guru lainnya,” pungkasnya. (Ani)

Share :

Baca Juga

Poso

Tolak Penamaan Nama Jembatan Yondo Pamona, Puluhan Anak Muda Gelar Aksi ProtesĀ 
Konser perdana Iwan Fals di Kabupaten Poso, Sabtu (6/8/2022)/Ist

Poso

Manggung Perdana di Poso Setelah 40 Tahun Berkarya, Konser Iwan Fals Dipadati Ribuan Warga
Mahasiswa Unkrit Tentena demo rektorat protes pungutan uang bantuan KIP Kuliah/Ist

Poso

Mahasiswa Unkrit Tentena Demo Rektorat Protes Pungutan Uang Bantuan KIP Kuliah
LS Meinondo Badilo, istri almarhum Pendeta Deni Doelelia korban ledakan bom di Pasar Tentena 2005/LPSK

Poso

Terima Kompensasi, Korban Terorisme Cerita Detik-detik 2 Kali Ledakan Bom Pasar Tentena
Satgas Madago Raya bersilaturahmi dengan mantan narapidana (napiter) di Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sabtu (11/01/2025)/Ist

Poso

Eks Napiter Dukung Upaya Deradikalisasi Satgas Madago Raya di Poso
Ahmad Ali bertemu Pdt Rinaldy Damanik, Kamis malam (18/7/2024)/Ist

Poso

Bertemu Ahmad Ali di Tentena, Pendeta Rinaldy Damanik Dapat Hadiah Jaket ‘New Hope’
Abdul Karim Aljufri menggelar kampanye terbatas di Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore, Kabupaten Poso, Jumat malam (1/11/2024)/Ist

Poso

Kampanye di Desa Watutau Poso, AKA Bicara soal Masalah Pertanian
Tim SAR hentikan pencarian terhadap nelayan yang hilang di perairan Poso, Kamis (21/4/2022)/Ist

Poso

Usai 14 Hari, Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Poso Dihentikan