Home / Poso

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:11 WIB

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, POSO – Sejumlah guru sekolah dasar (SD) dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso.

Mereka dipanggil terkait laporannya ke Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan maladministrasi soal mutasi jabatan fungsional tertentu oleh Bupati Poso.

Panggilan tersebut berdasarkan surat Disdikbud Poso Nomor 862/405/DIBBUD/2022 tertanggal 6 Juni 2022.

“Klien kami memenuhi panggilan pada 14 Juni 2022, diterima oleh Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta dua orang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Sumardi selaku Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman, Rabu (15/6/2022).

Baca juga  Polisi Pastikan Buronan MIT yang Tewas di Poso adalah Askar, Punya Keahlian Merakit Bom

Akan tetapi, Sumardi menyebut kliennya merasa diintimidasi karena dianggap melanggar ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, upaya Disdikbud Poso memanggil para guru terkesan tidak menghormati proses yang berjalan di Ombudsman.

“Seolah-olah klien kami melakukan pelanggaran disiplin ASN. Tim yang memeriksa klien kami mengajukan pertanyaan apakah siap diberikan sangsi karena melanggar disiplin ASN. Pertanyaan ini tidak ada relevansinya dengan laporan kami di Ombudsman,” jelas Sumardi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Poso, Dedriawan Talingkau membenarkan adanya pemanggilan guru tersebut.

Baca juga  Ketua-Anggota KPU Poso Jalani Sidang Etik DKPP di Kantor Bawaslu Sulteng

Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan semata-mata untuk memintai keterangan dan menampik adanya intimidasi.

“Kami mintai keterangan, tidak ada kami main intimidasi. Mungkin perasaan yg bersangkutan saja, karena dalam memintai keterangan kami normal dan tidak ada kata-kata keras atau membentak,” ucap Dedriawan.

Dedriawan menjelaskan, pihaknya baru memanggil satu orang dari 5 guru yang membuat laporan ke Ombudsman Sulteng.

“Guru yang kami panggil baru satu orang dan menyusul surat panggilan untuk 4 orang guru lainnya,” pungkasnya. (Ani)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi (tengah) memimpin konferensi pers akhir tahun, Jumat (31/12/2021)/Ist

Parigi Moutong

Operasi Madago Raya Perburuan 4 Teroris Poso Diperpanjang
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso
Ilustrasi/Ist

Poso

Kasus Penikaman di Kalukubula, Keluarga Rico Raupa Bantah Pernyataan Pegawai PTUN Palu
Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Poso

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng

Poso

Tolak Penamaan Nama Jembatan Yondo Pamona, Puluhan Anak Muda Gelar Aksi ProtesĀ 
Daftar terbaru DPO teroris Poso/Ist

Poso

4 DPO Teroris Poso Diminta Menyerahkan Diri, AKBP Bronto: Keluarga Kalian Rindu
Jembatan Tinelala yang merupakan akses penghubung Desa Pasir Putih dan Desa Pendolo mengalami pengikisan akibat banjir/Ist

Poso

Jembatan Penghubung Desa Pasir Putih-Pendolo Terdampak Banjir, Kendaraan Roda 4 Tak Bisa Lewat
Sebanyak delapan rumah warga di Desa Tokilo, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso mengalami kerusakan setelah diterpa angin puting beliung, Sabtu (15/10/2022) pukul 18.30 Wita/istimewa

Poso

8 Rumah Rusak di Desa Tokilo Poso Akibat Angin Puting Beliung