Home / Poso

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:11 WIB

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, POSO – Sejumlah guru sekolah dasar (SD) dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso.

Mereka dipanggil terkait laporannya ke Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan maladministrasi soal mutasi jabatan fungsional tertentu oleh Bupati Poso.

Panggilan tersebut berdasarkan surat Disdikbud Poso Nomor 862/405/DIBBUD/2022 tertanggal 6 Juni 2022.

“Klien kami memenuhi panggilan pada 14 Juni 2022, diterima oleh Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta dua orang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Sumardi selaku Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman, Rabu (15/6/2022).

Baca juga  Kunjungi Poskotis Ops Manago Raya, Panglima TNI : Situasi di Poso Semakin Baik

Akan tetapi, Sumardi menyebut kliennya merasa diintimidasi karena dianggap melanggar ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, upaya Disdikbud Poso memanggil para guru terkesan tidak menghormati proses yang berjalan di Ombudsman.

“Seolah-olah klien kami melakukan pelanggaran disiplin ASN. Tim yang memeriksa klien kami mengajukan pertanyaan apakah siap diberikan sangsi karena melanggar disiplin ASN. Pertanyaan ini tidak ada relevansinya dengan laporan kami di Ombudsman,” jelas Sumardi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Poso, Dedriawan Talingkau membenarkan adanya pemanggilan guru tersebut.

Baca juga  Presiden Jokowi Akan Kunjungi Sulteng Pekan Ini, Berikut Agendanya

Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan semata-mata untuk memintai keterangan dan menampik adanya intimidasi.

“Kami mintai keterangan, tidak ada kami main intimidasi. Mungkin perasaan yg bersangkutan saja, karena dalam memintai keterangan kami normal dan tidak ada kata-kata keras atau membentak,” ucap Dedriawan.

Dedriawan menjelaskan, pihaknya baru memanggil satu orang dari 5 guru yang membuat laporan ke Ombudsman Sulteng.

“Guru yang kami panggil baru satu orang dan menyusul surat panggilan untuk 4 orang guru lainnya,” pungkasnya. (Ani)

Share :

Baca Juga

9 komunitas anak muda Poso berkemah untuk memperkuat toleransi dan persaudaraan/Ist

Poso

Anak Muda Poso Perkuat Toleransi dan Persaudaraan Lewat Kemah Padu Satu
Kapolsek Poso Pesisir, AKP Risdiyanto menghadiri acara peringatan Isra Miraj di Ponpes Amanah Putra, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin (27/01/2025)/Ist

Poso

Peringatan Isra Miraj di Ponpes Amanah Putra Poso, Polri Ingatkan Bahaya Paham Radikalisme
Satgas Madago Raya menerima sejumlah senjata dan amunisi dari warga di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah/Ist

Poso

Satgas Madago Raya Penyerahan Senjata dan Amunisi dari Warga Poso
Konser perdana Iwan Fals di Kabupaten Poso, Sabtu (6/8/2022)/Ist

Poso

Manggung Perdana di Poso Setelah 40 Tahun Berkarya, Konser Iwan Fals Dipadati Ribuan Warga
Ilustrasi/Ist

Poso

Kasus Penikaman di Kalukubula, Keluarga Rico Raupa Bantah Pernyataan Pegawai PTUN Palu
Anggota kelompok MIT terakhir, Askar alias Jaid alias Pak Guru/Ist

Palu

Kelompok Teroris MIT Poso Habis, Opera Madago Raya Tetap Diperpanjang   
Polisi gencarkan razia kendaraan di Poso usai penangkapan terduga teroris MIT, Jumat (20/12/2024)/Ist

Poso

Polisi Gencarkan Razia Kendaraan di Poso Usai Penangkapan Terduga Teroris MIT
Satgas Madago Raya melakukan razia kendaraan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/7/2024)/Ist

Poso

Persempit Ruang Gerak Radikalisme, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia di Poso