Home / Poso

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:11 WIB

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, POSO – Sejumlah guru sekolah dasar (SD) dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso.

Mereka dipanggil terkait laporannya ke Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan maladministrasi soal mutasi jabatan fungsional tertentu oleh Bupati Poso.

Panggilan tersebut berdasarkan surat Disdikbud Poso Nomor 862/405/DIBBUD/2022 tertanggal 6 Juni 2022.

“Klien kami memenuhi panggilan pada 14 Juni 2022, diterima oleh Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta dua orang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Sumardi selaku Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman, Rabu (15/6/2022).

Baca juga  220 KK di Desa Pasir Putih Poso Terdampak Banjir Imbas Luapan Sungai Kodina

Akan tetapi, Sumardi menyebut kliennya merasa diintimidasi karena dianggap melanggar ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, upaya Disdikbud Poso memanggil para guru terkesan tidak menghormati proses yang berjalan di Ombudsman.

“Seolah-olah klien kami melakukan pelanggaran disiplin ASN. Tim yang memeriksa klien kami mengajukan pertanyaan apakah siap diberikan sangsi karena melanggar disiplin ASN. Pertanyaan ini tidak ada relevansinya dengan laporan kami di Ombudsman,” jelas Sumardi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Poso, Dedriawan Talingkau membenarkan adanya pemanggilan guru tersebut.

Baca juga  Ketua Ombudsman Sulteng Buka Suara Usai Dilaporkan ke Bawaslu

Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan semata-mata untuk memintai keterangan dan menampik adanya intimidasi.

“Kami mintai keterangan, tidak ada kami main intimidasi. Mungkin perasaan yg bersangkutan saja, karena dalam memintai keterangan kami normal dan tidak ada kata-kata keras atau membentak,” ucap Dedriawan.

Dedriawan menjelaskan, pihaknya baru memanggil satu orang dari 5 guru yang membuat laporan ke Ombudsman Sulteng.

“Guru yang kami panggil baru satu orang dan menyusul surat panggilan untuk 4 orang guru lainnya,” pungkasnya. (Ani)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu sekaligus Ketua Asprov PSSI Sulteng membuka secara resmi pertandingan sepak bola di Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Senin (3/7/2023)/Pemkot Palu

Poso

Hadianto Rasyid Buka Pertandingan Sepak Bola GKST Klasis di Poso
Satgas Madago Raya musnahkan barang bukti berupa 6 buah bom lontong milik teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Rabu (22/12/2021)/Ist

Poso

Polisi Musnahkan 6 Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Milik Teroris Poso
Banjir merendam Desa Salindu, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (4/4/2023)/Ist

Poso

45 Rumah Terdampak Banjir di Desa Salindu Poso, 22 KK Mengungsi
Ketua dan anggota KPU Kabupaten Poso menjalani sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Selasa (29/10/2024)/Ist

Poso

Ketua-Anggota KPU Poso Jalani Sidang Etik DKPP di Kantor Bawaslu Sulteng
Sungai di Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Pusalemba, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah meluap pada Selasa (29/11/2022) pukul 23.00 WITA/istimewa

Poso

Sungai Desa Tonusu Poso Meluap, 30 Rumah Terdampak Banjir
Perwakilan PT Poso Energy, Irma Suriani hadiri dialog bertajuk "PLTA Poso untuk Kesejahteraan atau Kesengsaraan", Kamis (11/8/2022)/hariansulteng

Palu

PT Poso Energy Soal PLTA: Tidak Ada Pembangunan Tanpa Dampak Lingkungan
Rektor Unismuh Palu, Rajindra

Poso

Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Segera Hadir di Poso
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Poso

22 Terduga Teroris di Poso dan Ampana Telah Gelar Latihan Sebelum Ditangkap Densus 88