HARIANSULTENG.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng), Tanwir Lamaming meninggal dunia, Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kabar duka ini tersiar melalui grup media sosial Facebook dan Whatsapp dari para sahabat dan kolega.
Informasi dihimpun HarianSulteng.com, Tanwir Lamaming menghembuskan napas terakhir di RSU Anutapura, Jalan Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun, telah berpulang kerahmatullah Ketua KPU Provinsi Sulteng Bapak Tanwir Lamaming,” kata seorang Pejabat KPU Sulteng, Ajeng Rahayu.
Diketahui, Tanwir Lamaming merupakan Ketua KPU Provinsi Sulteng periode 2018-2023.
Namanya masuk kedalam daftar hasil seleksi tahun 2018 secara resmi dirilis KPU RI melalui pengumuman nomor 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 tentang penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi periode 2018-2023.
Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU RI : nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang penetapan Anggota KPU Provinsi se-Indonesia periode 2018-2023 berdasarkan urutan rangking tertinggi yang ditetapkan di Jakarta, 21 Mei 2018 tertanda Ketua KPU RI Arief Budiman. (Rmd)