Home / Nasional

Selasa, 19 Juli 2022 - 12:43 WIB

Belum Daftar PSE, Kominfo Bakal Blokir Whatsapp, Instagram Hingga Google Besok?

Ilustrasi: aplikasi di smartphone

Ilustrasi: aplikasi di smartphone

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berencana memblokir Whatsapp, Instagram, Facebook, Google maupun aplikasi lain.

Pemblokiran dilakukan karena beberapa platform digital tersebut belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Batas akhir pendaftaran Lingkup Privat diketahui hingga tanggal 20 Juli 2022 mendatang.

Artinya, Netflix, PUBG Mobile, Whatsapp, Twitter, Intagram, YouTube dkk tinggal memiliki kesempatan satu hari untuk mendaftar ke sistem kementerian.

Baca juga  HUT OPM, Pemuda Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Mapolda Papua

Menkominfo, Jhonny G Plate sebelumnya telah meminta beberapa aplikasi itu untuk segera mendaftar PSE lingkup privat.

Ia pun menerangkan bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan pemerintah siap membantu proses pendaftaran.

“Pendaftaran PSE dilakukan secara online. Jika mengalami kesulitan, Kominfo akan membantu memfasilitasinya. Namun apabila pendaftaran saja dengan sengaja tidak mau dilakukan maka akan berdampak pada PSE yang dengan sengaja tidak mau menjalankan peraturan hukum di Indonesia atau tidak terdaftar atau belum legal,” terang Jhonny dalam keterangan resminya, dikutip, Selasa (19/7/2022).

Baca juga  Lepas Kepergian Putra Tercinta, Ridwan Kamil Pimpin Salat Gaib di Sungai Aare

“Apakah hal seperti ini terus-terusan mau ditolerir? Taat aturan saja tidak mau apalagi kewajiban lainnya?” ujarnya menambahkan. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Nasional

Densus 88 Tangkap 22 Terduga Pendukung Teroris MIT dan ISIS di Sulteng
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Nasional

Persiapan Natal dan Tahun Baru, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami 8 Meter di Cilegon
Tangkapan layar saat anggota TNI terlibat baku hantam dengan dua Polantas di pinggir jalanan Kota Ambon, Rabu (24/11/2021)/Ist

Nasional

Gegara Saudara Ditilang, Anggota TNI Baku Pukul dengan Dua Polantas di Ambon Viral
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi siap memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen melalui program Serambi MyPertamina/Ist

Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Promo Menarik Selama Nataru
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Dirut TVRI Cup akan hadir dalam ajang game mobile legends yang dipusatkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan/Ist

Nasional

Mobile Legends Dirut TVRI Cup se-Indonesia Timur Meriahkan Kota Makassar
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding/Ist

Nasional

3 Teroris MIT Belum Tertangkap, Anggota DPR RI Angkat Bicara
Ilustrasi pengeroyokan/Ist

Nasional

Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal Bersenjata Tajam di Jakarta Utara