Home / Palu

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:24 WIB

Bandara Mutiara Sis Aljufri Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen

Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUBandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu resmi memberlakukan aturan baru bagi pelaku perjalanan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksinasi kedua maupun booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR.

Baca juga  KPU Kota Palu Gelar Simulasi Pelipatan Kotak-Surat Suara Pemilu 2024

Namun demikian, setiap pelaku perjalanan moda transportasi udara harus sejumlah ketentuan seperti dikutip dari Instagram @bandaramutiara_palu, Rabu (9/3/2022).

1. Wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.

2. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. PPDN yang telah vaksin dosis pertama wajib RT-PCR (3×24 jam) atau swab antigen (1×24 jam).

Baca juga  Polres Buol Umumkan Pemenang Undian Vaksinasi Berhadiah Dua Unit Motor Besok

4. PPDN dengan penyakit komorbid yang tidak dapat RT-PCR atau swab antigen, serta melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat divaksin.

5. PPDN usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Timnas Indonesia berhadapan dengan Irak dalam perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23/Instagram @witansulaiman_

Palu

Perebutan Tempat Ketiga, Pemkot Palu Kembali Gelar Nobar Indonesia vs Irak
Polsek Palu Barat gelar konferensi pers kasus pembunuhan di Kelurahan Ujuna, Selasa (18/02/2025)/Ist

Palu

Kasus Pembunuhan di Bantaran Sungai Palu Viral di Media Sosial, Polisi Ungkap Kronologinya
Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang (kiri)/Ist

Palu

PB Alkhairaat Minta Kasus Penghinaan ke Guru Tua Jangan Ditunggangi Isu Lain
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melepas Tim Silaturrahim Ramadan 1444 H, Selasa (28/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sambangi Masjid di Kota Palu, Hadianto Rasyid Lepas Tim Safari Ramadan 1444 H
Ilustrasi/Ist

Palu

7 Petugas KPPS Dirawat di RSUD Anutapura Palu karena Kelelahan, 5 Orang Jalani Rawat Inap
Puluhan massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Touna menggelar aksi demo menolak Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), Kamis (30/5/2024)/Ist

Palu

Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Touna Gelar Aksi Tolak Taman Nasional Kepulauan Togean
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjadi narasumber utama dalam kuliah umum di Universitas Alkhairaat (Unisa), Senin (18/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Beri Kuliah Umum di Universitas Alkhairaat, Hadianto Ajak Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Diri
Jembatan IV atau Jembatan Kuning ambruk akibat gempa disertai tsunami pada 28 September 2018/Ist

Palu

Dibangun Dekat Sesar Palu Koro, Pemerintah Target Rekonstruksi Jembatan Palu IV Selesai 2024