Home / Nasional

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden

Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan menindak tegas pelaku tambang ilegal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo sebelumnya menekankan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melanggar, tanpa pandang bulu, seperti yang disampaikan Presiden,” ujar Bahlil, Senin (25/8/2025).

Bahlil menambahkan, dirinya sebagai pembantu presiden wajib menjalankan instruksi tersebut sesuai tupokesi.

“Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” ujarnya.

Baca juga  100 Hari Anwar-Reny: Empat Catatan Kritis JATAM Sulteng

Ia menjelaskan, tambang ilegal terbagi menjadi dua kategori, yakni di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

Penambangan ilegal di dalam kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melebihi luasan izin.

Sementara di luar kawasan hutan, pelanggaran terjadi karena pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Untuk menekan pelanggaran tersebut, presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Baca juga  Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Menyinggung Warga Sunda di Mana-mana

Satgas ini dipimpin Menteri Pertahanan dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua, serta melibatkan tujuh menteri, termasuk Menteri ESDM.

Satgas PKH diberi mandat menindak pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, hingga reforestasi dan penguasaan kembali kawasan.

Menurut Bahlil, arahan presiden ini menjadi pedoman tegas bagi seluruh aparat agar tidak ragu dalam memberantas jaringan tambang ilegal dari hulu hingga hilir.

“Tujuannya jelas, menjaga kedaulatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Ist

Nasional

Kedua Orangtua Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi dan Sekolahkan Anak Sambo
Ilustrasi perampok bersenjata

Nasional

Kejar Perampok Uang Rp 50 Juta, Gadis Pegawai BRILink di Lampung Tewas Ditembak
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo bersama rombongan tiba di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/6/2023)/Pemkot Palu

Nasional

Wakili Wali Kota Palu, Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rakerwil Apeksi di Jayapura
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Presiden Jokowi tinjau vaksinasi di Lapangan Kantor Administrasi Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Jumat (25/2/2022)/Sekretariat Presiden

Nasional

Presiden Jokowi Bersama Menteri Tinjau Vaksinasi di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (paling kiri) dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Beri Update Soal Pencarian Sang Anak di Swiss, Ridwan Kamil Mohon Doa

Nasional

Tim Balap Doni Racing Raih Hasil Memuaskan di Ajang Balap Motor MP3
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

MUI Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme