Home / Palu

Minggu, 1 September 2024 - 14:39 WIB

AJI Palu Keluarkan Edaran soal Panduan Peliputan Pilkada 2024

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUSulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan hajatan besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada akan dilakukan mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota pada 27 November 2024 mendatang

Berhubung banyaknya anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu yang terlibat dalam liputan pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyebut ada beberapa potensi pelanggaran kode etik berupa suap, bekerja untuk kepentingan kandidat, intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik, dan menjadi penulis rilis kandidat.

Baca juga  Ahmad Ali Jadi Rebutan Swafoto Warga saat Safari Politik di Kolonodale Morowali Utara

Kemudian berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media dan tidak bisa kritid terhadap kandidat, serta hal-hal lain yang mencederai independensi.

“Potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik karena berita yang dihasilkan tidak akan akurat. Atau dalam kasus pilkada, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” ujar Yardin, Minggu (1/8/2024).

Ia mengatakan, jurnalis tidak bisa berdalih bahwa dukungan secara terbuka yang diberikan kepada kandidat sebagai hak pribadi.

Baca juga  Dua Kali Gempa Guncang Kota Palu saat Tengah Malam

Jurnalis sebagai profesi di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya, bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu cukup disalurkan secara bebas dan rahasia di TPS pada pemungutan suara nanti.

Oleh karena itu, AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik yang dihasilkan anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulawesi Tengah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers. Sebagai panduan, setiap jurnalis memerhatikan poin-poin panduan tersebut,” pungkas Yardin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Untad Tiadakan Atribut Plakat dan Kalung Wisuda Angkatan 107-108, Ini Penyebabnya
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Opini

Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan pelantikan lima kepala dinas yang baru

Palu

Hadianto Rotasi 5 Kepala Dinas, Romi Sandi Agung Gantikan Hajar Modjo
Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Palu

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Massa HMI Cabang Palu gelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Sulteng, Rabu (13/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sempat Dihadang Masuk ke Gedung DPRD Sulteng, Mahasiswa Gemakan Takbir di Hadapan Polisi
Ribuan penumpang antre sejak subuh di Pelabuhan Pantoloan pada puncak arus mudik, Sabtu (23/4/2022)/hariansulteng

Palu

Puncak Mudik di Pelabuhan Pantoloan 23 April, 1.521 Penumpang Antre Sejak Subuh
Tim Satgas Gabungan Pemerintah Kota Palu melakukan razia di sejumlah lokasi rawan Juru Parkir (Jukir) Liar atau ilegal pada Sabtu (19/11/2022) malam/istimewa

Palu

15 Jukir Liar Terjaring Razia Satgas Gabungan di Kota Palu
Ilustrasi pemilu/Ist

Palu

Pilkada 2024 Masuk Masa Tenang, Bawaslu Palu Keluarkan Imbauan untuk Media