Home / Palu

Minggu, 1 September 2024 - 14:39 WIB

AJI Palu Keluarkan Edaran soal Panduan Peliputan Pilkada 2024

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUSulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan hajatan besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada akan dilakukan mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota pada 27 November 2024 mendatang

Berhubung banyaknya anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu yang terlibat dalam liputan pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyebut ada beberapa potensi pelanggaran kode etik berupa suap, bekerja untuk kepentingan kandidat, intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik, dan menjadi penulis rilis kandidat.

Baca juga  Ingin Tagih Utang Nasabah, 4 Jari Karyawan Leasing di Palu Putus Kena Tebas

Kemudian berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media dan tidak bisa kritid terhadap kandidat, serta hal-hal lain yang mencederai independensi.

“Potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik karena berita yang dihasilkan tidak akan akurat. Atau dalam kasus pilkada, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” ujar Yardin, Minggu (1/8/2024).

Ia mengatakan, jurnalis tidak bisa berdalih bahwa dukungan secara terbuka yang diberikan kepada kandidat sebagai hak pribadi.

Baca juga  Disebut Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan Hidup, FPL Desak PT CPM Hentikan Penambangan

Jurnalis sebagai profesi di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya, bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu cukup disalurkan secara bebas dan rahasia di TPS pada pemungutan suara nanti.

Oleh karena itu, AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik yang dihasilkan anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulawesi Tengah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers. Sebagai panduan, setiap jurnalis memerhatikan poin-poin panduan tersebut,” pungkas Yardin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kadisdikbud bersama Diah Puspita lepas peserta jalan sehat HUT SMPN 1 Palu/Pemkot Palu

Palu

Kadisdikbud bersama Diah Puspita Lepas Peserta Jalan Sehat HUT SMPN 1 Palu
Kepala Disdikbud Palu, Hardi memberi sambutan di Edufair Palu 2023/hariansulteng

Palu

Pemerintah Kota Palu Siapkan Seribu Beasiswa Kuliah di Kampus Seluruh Indonesia dan Luar Negeri
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

BREAKING NEWS! Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi Meninggal Dunia
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Opini

Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah
Ilustrasi/Ist

Palu

Besok, Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat
Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido mengukuhkan pengurus Perkumpulan Maesa Lembana (PESANA), Jumat malam (17/2/2023)/hariansulteng

Palu

Kukuhkan Pengurus PESANA, Wawali Palu Kenang Masa Kecil di Maesa
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertajuk "Ilegal Mining di Mana-mana, Pemerintah dan Kepolisian pada Kemana?", Senin (10/03/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Kasus Tambang Ilegal di Poboya dan Parimo Awali Konfercab XLVII HMI Cabang Palu
Tim Jaguar Sat Samapta Polresta Palu bubarkan remaja yang nongkrong hingga larut malam, Minggu dini hari, (16/02/2025)/Ist

Palu

Patroli Cegah Tawuran Geng Motor, Polresta Palu Bubarkan Remaja Nongkrong hingga Larut Malam