Home / Palu

Minggu, 1 September 2024 - 14:39 WIB

AJI Palu Keluarkan Edaran soal Panduan Peliputan Pilkada 2024

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUSulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan hajatan besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada akan dilakukan mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota pada 27 November 2024 mendatang

Berhubung banyaknya anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu yang terlibat dalam liputan pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyebut ada beberapa potensi pelanggaran kode etik berupa suap, bekerja untuk kepentingan kandidat, intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik, dan menjadi penulis rilis kandidat.

Baca juga  Sambut Ramadan, Ribuan Umat Muslim di Palu Pawai Obor Keliling Kota

Kemudian berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media dan tidak bisa kritid terhadap kandidat, serta hal-hal lain yang mencederai independensi.

“Potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik karena berita yang dihasilkan tidak akan akurat. Atau dalam kasus pilkada, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” ujar Yardin, Minggu (1/8/2024).

Ia mengatakan, jurnalis tidak bisa berdalih bahwa dukungan secara terbuka yang diberikan kepada kandidat sebagai hak pribadi.

Baca juga  Siap Kerahkan Alat Berat Pribadi untuk Bangun Jalan Pipikoro Sigi, Ahmad Ali: Ini Tentang Kemanusiaan

Jurnalis sebagai profesi di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya, bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu cukup disalurkan secara bebas dan rahasia di TPS pada pemungutan suara nanti.

Oleh karena itu, AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik yang dihasilkan anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulawesi Tengah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers. Sebagai panduan, setiap jurnalis memerhatikan poin-poin panduan tersebut,” pungkas Yardin.

(Red)

Share :

Baca Juga

TKP pembunuhan AR di Jalan Asam II, Lorong V, Kecamatan Palu Barat/hariansulteng

Palu

Keluarga Temukan Celana Murid SD Korban Pembunuhan, Heran Tak Ada Garis Polisi di TKP
Anggota DPRD Palu, Moh Syarif/hariansulteng

Palu

Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Beberkan Dilema dalam Penanggulangan Bencana
Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo/hariansulteng

Palu

Disperindag Akan Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah Rp 11.500 Per Liter di Pasar Inpres Manonda
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid membuka Pasar Ramadan 1445 Hijriah, Rabu (13/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pasar Ramadan 1445 H Pemkot Palu Libatkan Ratusan Pedagang UMKM
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) resmi mengumumkan hadir di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Gandeng FISIP Untad, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Resmi Dibentuk di Palu
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng
Pemkot Palu segera hadirkan layanan transportasi umum BRT mulai September 2024/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Segera Hadirkan Layanan Transportasi Umum BRT Mulai September 2024
KPU Kota Palu memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Libatkan 78 Orang, KPU Kota Palu Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024