Home / Palu

Minggu, 1 September 2024 - 14:39 WIB

AJI Palu Keluarkan Edaran soal Panduan Peliputan Pilkada 2024

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUSulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan hajatan besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada akan dilakukan mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota pada 27 November 2024 mendatang

Berhubung banyaknya anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu yang terlibat dalam liputan pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyebut ada beberapa potensi pelanggaran kode etik berupa suap, bekerja untuk kepentingan kandidat, intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik, dan menjadi penulis rilis kandidat.

Baca juga  Catatan Aktivis Perempuan dan Organisasi Jurnalis untuk Korps Bhayangkara di Sulteng

Kemudian berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media dan tidak bisa kritid terhadap kandidat, serta hal-hal lain yang mencederai independensi.

“Potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik karena berita yang dihasilkan tidak akan akurat. Atau dalam kasus pilkada, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” ujar Yardin, Minggu (1/8/2024).

Ia mengatakan, jurnalis tidak bisa berdalih bahwa dukungan secara terbuka yang diberikan kepada kandidat sebagai hak pribadi.

Baca juga  Aliansi Pemuda Sulteng Bergerak Sebut Rocky Gerung 'Intelektual yang Tidak Berakal Sehat'

Jurnalis sebagai profesi di dalamnya melekat amanat publik untuk menyampaikan berita terpercaya, bukan berita yang bermuatan pada kepentingan kandidat tertentu.

Dukungan jurnalis terhadap kandidat tertentu cukup disalurkan secara bebas dan rahasia di TPS pada pemungutan suara nanti.

Oleh karena itu, AJI Palu mengingatkan agar mematuhi kode etik dan kode perilaku dalam meliput Pilkada serentak 2024.

“Ini dimaksudkan agar produk jurnalistik yang dihasilkan anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulawesi Tengah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers. Sebagai panduan, setiap jurnalis memerhatikan poin-poin panduan tersebut,” pungkas Yardin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipusatkan resmi dibuka, Sabtu (20/7/2024)/Pemkot Palu

Palu

MTQ Tingkat Provinsi Sulteng di Palu Diikuti 649 Peserta
Sejumlah mahasiswa di Kota Palu melakukan aksi membagikan selebaran berisi persoalan hukum, HAM dan politik nasional, Kamis (11/10/2023)/Ist

Palu

Mahasiswa di Palu Sebar Selebaran Kasus Pelanggaran HAM dan Dinasti Politik
Jajaran KORPRI Kota Palu melakukan ziarah ke makam mantan wali kota dan sekretaris daerah Kota Palu, Senin (27/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

KORPRI Kota Palu Ziarah ke Makam Mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah
Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Palu

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri
Pedagang Sari Laut, Suradi/hariansulteng

Palu

Pedagang Sari Laut di Palu Mengaku Warungnya Diancam Dibongkar gegara Sengketa Batas Tanah
Ketua KPU Palu, Idrus/hariansulteng

Palu

KPU Palu Segera Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Hidayat-Anca di MK
Ketua KPU Palu, Idrus memberikan sambutan di acara peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024, Rabu malam (22/5/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Luncurkan Tahapan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan pertemuan bersama para pengawas padat karya, satgas, koordinator kecamatan dan kelurahan, Selasa (2/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Kumpul Pengawas Padat Karya Bahas Masalah Kebersihan