Home / Donggala

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:58 WIB

Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAPolda Sulteng menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala.

Kedua tersangka masing-masing Direktur CV MMP berinisial M, dan DL salah satu pejabat lingkungan Pemkab Donggala.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangan resmi pada Sabtu (13/1/2024).

“Kemarin telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi TTG untuk penetapan tersangka,” kata Djoko.

Baca juga  Polres Donggala Gelar Perkara Dugaan Korupsi Website Hari Ini, Kapolres: Belum Pengumuman Tersangka

Kasus dugaan korupsi proyek TTG di Donggala diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1.873.509.827.

Djoko menyebut ada tiga alat bukti yang dijadikan dasar penyidik menetapkan tersangka, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti surat.

Sejauh ini penyidik setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sejumlah 269 orang dan hasil gelar perkara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Ada dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu inisial M direktur CV MMP dan DL pejabat dilingkungan Pemkab Donggala,” jelasnya.

Baca juga  Lantik Puluhan Pejabat Baru, Rektor Untad Ingatkan Jangan Ada Kegiatan Fiktif

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Kuasa Hukum Abdul Rachman dari Kantor Tepi Barat and Associates/hariansulteng

Donggala

Laporannya soal Dugaan Penyerobotan Bakal Disetop Polres Donggala, Warga Siap Ajukan Praperadilan
Pengukuhan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Marlelah Ajak Warga Donggala Dukung Anwar Hafid Jadi Gubernur Dan AHY Presiden 2024
Polres Donggala gelar jumpa pers pengungkapan kasus TPPO/hariansulteng

Donggala

Polres Donggala Ringkus Pasutri Terlibat Perdagangan Manusia, Kirim Korban ke Arab Saudi
Personel Basarnas Palu lakukan persiapan menuju lokasi kejadian hilangnya 6 pendaki di hutan gunung Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (2/8/2022)/Ist

Donggala

6 Pendaki Hilang Misterius di Hutan Gunung Desa Wombo Donggala
Tim SAR lakukan pencarian terhadap dua remaja yang hilang saat mendaki di Gunung Gawalise, Senin (11/11/2024)/Ist

Donggala

2 Pendaki Remaja Asal Palu Hilang di Gunung Gawalise, Tim SAR Lakukan Pencarian
Tiga warga yang sempat hilang terseret arus di Pantai Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, ditemukan dalam kondisi selamat, Kamis (02/01/2025)/Ist

Donggala

3 Warga yang Hilang Terseret Arus di Pantai Tanjung Karang Ditemukan Selamat
Wakil Ketua DPD KNPI Donggala Moh Riyan Ridha

Donggala

Kritik Kenaikan Harga BBM, KNPI Donggala: Sangat Tidak Populis
PKL ketiban cuan di acara konser Beramal di Kabupaten Donggala, Jumat malam (2/8/2024)/Ist

Donggala

Konser Beramal dan Harapan Sederhana PKL kepada Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri