HARIANSULTENG.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu merilis catatan akhir tahun 2023 yang mengungkap sejumlah insiden yang dialami wartawan di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasus kekerasan yang bisa dimaknai sebagai serangan terhadap kebebasan pers masih terus membayangi jurnalis sepanjang 2023.
“Pelaku kekerasan terhadap jurnalis berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari oknum anggota kepolisian, aparat pemerintah hingga warga masyakarat yang dibekingi oleh elit lokal di belakangnya,” ujar Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Agung Sumandjaya dalam keterangan resminya, Senin (1/1/2024).
Adapun bentuk kekerasan yang dialami mulai dari pengancaman, pengusiran hingga pelecehan. Kasus kekerasan pertama menimpa Jumriani, jurnalis HarianSulteng.com pada 6 Januari 2023.
Saat itu, Jumriani menulis soal penggerebekan homestay yang dicurigai dijadikan sebagai tempat prostitusi. Salah satu pemilik homestay diduga merupakan oknum polisi.
Akibat pemberitaan tersebut, ia diancam akan dipolisikan oleh Paur Humas Polresta Palu. Kasus ini pun berakhir dengan permohonan maaf dari Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah.
4 bulan setelahnya atau pada 2 Mei 2023, kasus kekerasan terhadap jurnalis dialami jurnalis ChannelSulawesi.id bernama Amlin Usman.
Ia mendapat pengusiran oleh Kasat Reskrim Polres Banggai karena alasan tertentu ketika ingin meminta klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan yang sedang ditangani.
Kemudian pada Juni 2023, terjadi dua kasus kekerasan terhadap jurnalis masing-masing di Kabupaten Donggala dan Kota Palu.
Jurnalis bernama Jabir alias Anto mendapat ancaman dari sejumlah massa aksi demo yang pro terhadap Bupati Donggala, Kasman Lassa pada 1 Juni 2023. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi namun belum ada tindak lanjut yang jelas.
Selain ancaman dan pengusiran, kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi dalam bentuk pelecehan seksual.
Kejadian ini seperti dialami seorang wartawati dari Kompas TV. Ia menjadi korban begal payudara saat melintas di kawasan Hutan Kota Palu pada 14 Juni 2023.
Sama seperti Jabir di Donggala, kejadian itu telah dilaporkan ke kepolisian namun polisi belum berhasil mengungkap pelaku maupun motif di balik insiden tersebut.
Pada 12 Juli 2023, terjadi pengusiran wartawan dari Kegiatan Pemerintah Kabupaten Donggala yang dialami oleh wartawan dari media Likein.id bernama Sadam. Ia diusir oleh Humas Pemkab Donggala saat meliput kegiatan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A).
Selanjutnya pada 20 Oktober 2023, terjadi persekusi terhadap jurnalis di Kabupaten Banggai bernama Helmiliana alias Emi.
Emi dikejar orang tak dikenal saat sedang melakukan peliputan reklamasi pantai di Desa Bubung, Luwuk. Emi mengalami ancaman selama pengejaran tersebut.
Terakhir pada 15 November 2023, insiden pengusiran terhadap jurnalis kembali terjadi saat meliput penyerahan hak asuh oleh pemerintah.
Sejumlah jurnalis yang sedang meliput diusir oleh staf Dinsos Sulteng dari ruangan kegiatan. Pengusiran ini dijelaskan sebagai upaya untuk menghargai privasi anak-anak yang diadopsi. Padahal, kedatangan para jurnalis adalah melantik proses seremoni bukan untuk mewawancarai anak adopsi.