HARIANSULTENG.COM,PALU– Direktorat Samapta(Ditsamapta) Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terjunkan Unit Patroli Rutin Cepat (UPRC).
Hal itu guna memantau keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Sulteng
Salah satunya wilayah di Kota Palu.
Dirsamapta Polda Sulteng AKPB Richard B Pakpahan mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman.
Patroli berlangsung mulai pukul 20.00 Wita hingga 05.00 Wita.
“Patroli dilakukan pada saat masyarakat sedang beristirahat, dimana besar kesempatan untuk melakukan tindak pidana pencurian,” ungkap AKPB Richard, Rabu (1/6/2022).
Kemudian, AKBP Richard juga menjelaskan, dalam giat UPRC Ditsamapta Polda Sulteng.
Personel yang diturunkan sebanyak 20 orang.
20 persenole tersebut, diketuai oleh Aipda Haeruddin, dengan tujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menjalin hubungan silaturahmi
Serta komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menghimbau untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas.
“Sebelumnya tim UPRC mendapati pengendara R2 yang di duga melalukan tindak pidana di Jl Lekatu (Tatanga), setelah dilakukan pengejaran pelaku yang dicurigai memberhentikan motornya yang menggunakan knalpot bogar dan melarikan diri ke dalam lorong di Jl Lekatu Kecamatan Palu selatan yang mana pelaku dicurigai telah melakukan transaksi Narkoba. Selanjutnya motor yang menggunakan knalpot bogas diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Palu Barat diterima oleh Ka SPK Polsek Palu Barat,” ungkap Dirsamapta Polda Sulteng itu.