Home / Palu

Rabu, 1 November 2023 - 21:59 WIB

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Teknik Geologi Untad

Rukly Chahyadi/Ist

Rukly Chahyadi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu terus menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan mahasiswa Teknik Geologi Universitas Tadulako (Untad).

Diketahui, sejumlah mahasiswa Teknik Geologi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum mahasiswa Fakultas Kehutanan Untad.

Sejak kasus ini dilaporkan pada 27 Mei 2023, polisi hingga kini telah memeriksa 10 orang saksi termasuk pelapor maupun terlapor.

Hal itu sebagaimana tertera dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara yang diterima Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum pelapor.

“Kemarin kami sudah menerima SP2HP, yang menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidik telah melakukan BAW terhadap 10 orang saksi,” kata Uki, sapaannya, Rabu (1/11/2023).

Baca juga  Bawa Pulang 4 Rekom Partai, Hidayat-Anca Disambut Relawan di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu

Advokat dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates itu menilai kejadian yang menimpa kliennya telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam di tengah masyarakat.

Pihaknya berharap penanganan kasus ini dapat segera diproses dengan secepat mungkin oleh kepolisian.

“Kami menekankan pentingnya mendapatkan keadilan bagi korban dan menindak tegas para pelaku kejahatan, guna menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Palu,” jelas Uki.

Baca juga  Kasus Remaja Disetubuhi 11 Pria di Parimo, Sosiolog Untad: Tak Ada Istilah Suka Sama Suka

Sebagai kuasa hukum mahasiswa Teknik Geologi yang menjadi korban, dirinya mengapresiasi proses penanganan yang sedang dilakukan Polresta Palu.

Ia pun mengajak semua pihak memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengupayakan agar kepentingan korban tetap terjaga dengan baik. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang relevan kepada kuasa hukum korban atau pihak berwenang, yang dapat membantu dalam proses penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Didemo Berkali-kali, BRMS Pastikan PT CPM Beroperasi Sesuai Regulasi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyambut kedatangan peserta program mudik gratis, Selasa (25/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Sambut Peserta Mudik Gratis di Kantor Wali Kota Palu
Penjualan kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu tembus 4.700 Kilogram/Ist

Palu

Penjualan Kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu Tembus 4.700 Kilogram
Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered
Yayasan Tanah Merdeka gelar dialog bersama sejumlah organisasi buruh, Selasa (28/11/2023)/hariansulteng

Palu

Jeritan Buruh di Morowali: Soroti Lemahnya Peran Wasnaker hingga Dominasi TKA
KPU saat gelar debat publik perdana Pilgub Sulteng, Rabu (16/11/2024)/Ist

Palu

KPU Gelar Debat Kedua Pilgub Sulteng Besok, Polisi Imbau Pendukung Jaga Ketertiban
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, Kamis (24/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu dan Republik Ceko Jajaki Kerja Sama Berbagai Sektor Strategis
Para pecinta sepak bola di Kota Palu menggelar aksi seribu lilin dan doa bersama sebagai wujud belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022)/hariansulteng

Palu

Hujan Iringi Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di Palu