Home / Sigi

Selasa, 12 September 2023 - 18:03 WIB

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita di Sidondo Sigi ke Polisi

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Cici Triana pada 28 Juli 2023/hariansulteng

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Cici Triana pada 28 Juli 2023/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan terhadap Cici Triana (22).

Kasus ini pertama kali terungkap ketika mayat korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di area perkebunan jagung di Desa Sidondo I, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Maret 2023.

Kasi Pidum Kejari Donggala, A Fadhilah menuturkan bahwa berkas perkara tersebut dikembalikan (P19) karena masih ada kekurangan.

“Berkas masih ada kekurangan sehingga kami mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi untuk kepentingan pembuktian,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga  Polres Sigi Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19

Ia menambahkan, penyidik Polres Sigi memiliki batas waktu selama dua pekan guna melengkapi syarat formil maupun materiil.

“Waktunya 14 hari,” ucap A Fadhillah.

Diketahui, Polres Sigi telah mentapkan sebanyak 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Cici Triana.

Keempat tersangka masing-masing berinisial A, O alias F, K dan R alias A. Tersangka O alias F diketahui merupakan sepupu korban.

Selain menghabisi nyawa Cici Triana, para tersangka juga mengambil barang milik korban seperti handphone dan sepeda motor.

Baca juga  Buka Persami Pramuka SWK di Sigi, Danrem 132/Tadulako Ajak Generasi Muda Mencintai Alam

Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto mengatakan, berkas perkara terkait penadahan handphone korban telah dilengkap (P21) dan telah diserahkan ke Kejari Donggala.

Adapun berkas perkara mengenai penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal masih dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa.

“Yang kasus penadahan sudah P21. Namun untuk penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia ada petunjuk dari jaksa, sehingga saat ini kami masih melengkapi sesuai patunjuk tersebut,” tutur Ferry. (Bal)

Share :

Baca Juga

Puncak Matantimali di Desa Matantimali, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sigi

Pengunjung Wisata Puncak Matantimali Keluhkan Akses Jalan
Proyek jalan lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi diduga gusur lahan warga tanpa ganti rugi/Ist

Sigi

Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi
Ibu Cici Triana, Isrini saat ditemui di kediamannya di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/6/2023)/hariansulteng

Sigi

Anaknya Tewas Terbakar di Sigi, 3 Bulan Ibu Korban Terkatung-katung Tuntut Pengusutan Pelaku
Pencarian 2 remaja hanyut di Air Terjun Wera masih nihil, Selasa (27/2/2024)/Ist

Sigi

Pencarian 2 Remaja Hanyut di Air Terjun Wera Masih Nihil
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Sigi

Viral Curhatan Anggota Polisi Dimutasi gegara Konten, Polda Sulteng Buka Suara
Relawan Srikandi Ganjar Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi dan pelatihan bussines plan, Kamis (18/5/2023)/Ist

Sigi

Relawan Srikandi Ganjar Ajarkan Anak Muda di Sigi Bikin Gantungan Kunci dari Tepung
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan/Ist

Sigi

Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Diterima, DPRD Sulteng Soroti Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting