Home / Palu

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:51 WIB

Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra

PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUPTUN Palu kembali menggelar sidang lanjutan mengenai perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra.

Gugatan itu dilayangkan terhadap Dukcapil Kabupaten Donggala oleh Helena Senewe selaku penggugat yang mengaku ibu kandung Sari.

Sejak masih bayi, Sari dirawat oleh Elisabeth Kalengkongan bersama suaminya Rusli Chowindra hingga keduanya meninggal pada 2016.

Dalam nomor perkara 23/G/2023/PTUN.PL, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti dan Richard Tulus selaku hakim anggota.

Adapun agenda sidang pada Kamis (13/7/2023) yakni tambahan bukti para pihak dan mendengar keterangan saksi tergugat II intervensi.

Dalam perkara ini, Indah Puspita Sari Chowindra sebagai tergugat II intervensi yang memiliki kepentingan dengan adanya perkara perdata yang ada.

“Agenda sidang kali ini apakah sudah siap dengan saksinya?” tanya ketua majelis hakim kepada Burhan Kamma Marausa selaku kuasa hukum Sari.

Baca juga  Layangkan Somasi, Kubu Habib Husen Alhabsyi Sebut SK Pengurus Sementara HPA Cacat Hukum

“Mohon maaf yang mulia. Kami sudah koordinasi kemarin di Makassar, penyampaian beliau tidak bisa (hadir),” kata Kamma.

Pantauan HarianSulteng.com, sidang tersebut disaksikan saudara kandung mendiang Elisabeth Kalengkongan, yakni Netty Kalengkongan dan Dollof Kalengkongan.

Terkait tambahan bukti, Kamma sebagai pihak tergugat II intervensi menyerahkan 4 bukti surat kepada majelis hakim.

Di antaranya bukti surat fotokopi perkara nomor 107/Pdt.G/2022, dan fotokopi surat keterangan ahli waris nomor: 048/014/1001/X/2013 dari Pemerintah Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Selanjutnya, yakni fotokopi surat keterangan ahli waris nomor: 145/1014/1001/X/2016 tertanggal 21 Oktober 2016, serta fotokopi regulasi objek sengketa perkara nomor: 23/G/2023/PTUN.PL.

Baca juga  Pendaki yang Diduga Disekap di Bukit Uwentumbu Palu Ditemukan Selamat

Sementara, Helena Senewe melalui Kantor Hukum Tepi Barat and Associates mengajukan 3 alat bukti tambahan.

Pertama, fotokopi surat perihal memori kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah nomor: 32/PDT/2023/PT.Pal.

Kedua, yaitu fotokopi surat perihal kontra memori kasasi putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah nomor: 32/PDT/2023/PT.Pal tertanggal 19 Juni 2023.

Terakhir adalah fotokopi bukti surat keterangan nomor: 358/DLB/VII/2023 dari Pemerintah Kabupaten Minahasa tertanggal 10 Juni 2023.

Setelah menerima tambahan bukti dari para pihak dan tidak adanya saksi dari tergugat II intervensi, Anissa Yanuartanti selaku Ketua Majelis Hakim menutup sidang.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 20 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dari para pihak, serta tambahan saksi ahli oleh penggugat. (Bal)

Share :

Baca Juga

Istri mendiang Ikhsan Kalbi, Erna mengantar jenazah sang suami ke pemakaman menggunakan kursi roda, Sabtu (19/2/2022)/hariansulteng

Palu

Bikin Haru, Istri Mendiang Ketua DPRD Palu Antar Jenazah ke Pemakaman Pakai Kursi Roda

Palu

Reny A Lamadjido: Kehadiran BPK Sangat Dibutuhkan Keberadaannya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menggelar dialog interaktif bersama sejumlah elemen masyarakat, Kamis (4/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pajak Rumah Makan Skala Kecil di Palu Turun Jadi 5 Persen
Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

Palu

Raup Rp 42 Miliar, Napi Lapas Palu Libatkan Istri dan Mertua Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara
Lurah Gokil Paparkan Kelurahan Berdikari di Depan Wakil Kepala BPIP/istimewa

Palu

Wakil Ketua BPIP Kagum Pada Kelurahan Kabonena, Ini Penyebabnya
Polda Sulteng gelar deklarasi pilkada damai bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, Rabu (18/9/2024)/Ist

Palu

Polda Sulteng Gelar Deklarasi Pilkada Damai Bersama Elemen Masyarakat
Presiden Jokowi tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/2/2022) pukul 18.15 Wita/Ist

Palu

Gunakan Pesawat Kepresidenan, Jokowi Tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Hadianto Rasyid membuka giat launching penerapan integrasi layanan primer Puskesmas se-Kota Palu dan sistem pendaftaran pasien secara online (Nabelo), Rabu (05/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Rencana Terapkan Pembelajaran Daring untuk Sekolah Dasar dan Menengah