Home / Parigi Moutong

Minggu, 4 Juni 2023 - 13:11 WIB

Susul Kades-Guru, Oknum Perwira Brimob Jadi Tersangka Persetubuhan Remaja di Parimo

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/hariansulteng

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Oknum polisi dari satuan brimob resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaaan persetubuhan terhadap remaja 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Perwira brimob berinisial MKS dengan pangkat Ipda ini menyusul 10 terduga pelaku lainnya yang lebih dulu jadi tersangka, termasuk oknum guru dan kepala desa (kades).

“Oknum anggota Polri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur di Parigi Moutong,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, Sabtu malam (3/6/2023).

Baca juga  Apresiasi Warga Ikut Vaksin, Polres Parimo Bagikan Satu Liter Minyak Goreng Curah

Agus menuturkan, penetapan oknum brimob sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti baru.

Dengan penetapannya sebagai tersangka, MKS kini telah ditahan di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

“Kami tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga  Polisi Masih Tunggu Hasil Uji Balistik untuk Ungkap Pelaku Penembakan Warga di Parimo

Selain itu, Polda Sulteng juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang sebelumnya masih buron, yakni AA dan AS.

Tersangka AA ditangkap di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur. Sementara AS dibekuk di Kalimantan Utara.

“Keduanya sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” kata Irjen Agus. (Bal)

Share :

Baca Juga

Dua korban banjir bandang di Parimo yang hilang ditemukan selamat/Ist

Parigi Moutong

Dua Korban Banjir Bandang di Parimo yang Hilang Ditemukan Selamat
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman
Ibu Erfaldi, Rosmawati/Instagram @@aliansi_rakyat_tani

Parigi Moutong

Ibu Korban Penembakan di Parigi Moutong Minta Pelaku Dihukum Berat
Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

Parigi Moutong

Polisi Terdakwa Penembakan Erfaldi Divonis Bebas dari Tuntutan 10 Tahun Penjara, JPU: Kami akan Pelajari
Halimah sedang melayani seorang pembeli/Ist

Parigi Moutong

Suara Hati Rakyat Kecil di Parimo: Jangan Biarkan Ahmad Ali Berjalan Sendiri
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Bangunan asrama Mahasiswa Parimo di jl S Parman Kota Palu

Palu

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya
Ilustrasi/PLN

Donggala

Dampak Cuaca Buruk, PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Palu dan 2 Kabupaten Hari Ini