Home / Sulteng

Kamis, 6 April 2023 - 20:12 WIB

Soroti Pelayanan Akademik, BEM FEB Untad Terancam Disanksi Usai Unggah Wajah Pimpinan Fakultas

Universitas Tadulako/Ist

Universitas Tadulako/Ist

HARIANSULTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (BEM FEB Untad) terancam kena sanksi gegara unggahannya soal lambatnya pelayanan loket akademik.

Dalam unggahan tersebut, BEM FEB Untad turut memasang sketsa wajah dekan, wakil dekan bidang akademik, serta wakil dekan bidang umum dan keuangan.

Wakil Dekan Bidang Akademik FEB Untad, Fikry Karim menyatakan pihaknya tidak antikritik selama disampaikan dengan etika yang benar.

“Di situ tidak hanya tulisan, tetapi ada foto. Kampus tidak melarang kritik, silahkan saja. Tetapi kan ada etika dan norma, tidak bisa seenak perut mengkritik kebablasan begitu,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Pihak dekanat sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pengurus BEM dan sejumlah ketua lembaga kemahasiswaan di lingkup FEB Untad.

Akan tetapi, kata Fikry, masalah unggahan tersebut masih terus diproses dan tidak menutup kemungkinan BEM FEB Untad dijatuhi sanksi.

Baca juga  47 Pengurus Provinsi FPTI Sulteng Dilantik Hari Ini

Ia menjelaskan, pengenaan sanksi terhadap mahasiswa yang melanggar telah diatur dalam Peraturan dan Pedoman Untad 2022-2023.

“Iya (terancam sanksi). Kemarin memang ada pertemuan, tetapi belum selesai dan masih diproses. Tetapi prosesnya tidak perlu ditunggu karena buktinya sudah ada,” jelas Fikry.

Unggahan BEM FEB Untad tentang kualitas pelayanan akademik ramai diperbincangkan sejak diunduh pada 3 April 2023.

Namun pada Rabu (5/4/2023), unggahan itu sudah tak lagi ditemukan di Instagram BEM FEB Untad meski sudah terlanjur viral.

Dua hari sejak unggahan itu beredar, Ketua BEM FEB Untad, Muhammad Gunawan dipanggil menghadap pihak dekanat.

“Semua ketua lembaga dipanggil tetapi yang hadir hanya 5 orang. Undangan itu disampaikan kepada kami lewat wakil dekan bidang kemahasiswaan,” katanya.

Baca juga  Peserta Lulus SBMPTN 2022 Universitas Tadulako Belum Tentu Diterima

Dalam pertemuan itu, Gunawan menyebut wakil dekan bidang akademik merasa tidak terima atas unggahan BEM FEB Untad.

Bahkan, pihaknya diancam bisa dijerat sanksi akademik serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dekan tidak ada dalam pertemuan itu, yang ada hanya wadek satu, dua dan tiga. Mediasi berjalan sekitar dua jam. Katanya kami bisa kena sanksi akademik dan UU ITE,” ujar Gunawan.

Setelah pertemuan dengan pimpinan fakultas selesai, Gunawan kemudian menggelar rapat bersama pengurusnya.

BEM FEB Untad akhirnya memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut dengan alasan tujuan mereka sudah tercapai.

“Tentunya ada tekanan saat mediasi. Namun kami melihat ada upaya evaluasi dari fakultas sehingga unggahan itu kami takedown,” tuturnya. (Red)

Share :

Baca Juga

PSMTI Sulteng menggelar buka puasa bersama di hari ke ke-26 Ramadan 1446 H, Rabu (26/03/2025)/hariansulteng

Palu

Gaungkan Toleransi, PSMTI Sulteng Buka Puasa Bersama Difabel dan Tokoh Lintas Agama
Ilustrasi/Ist

Palu

Covid-19 Muncul Lagi di Palu, 2 Warga Positif Dirawat di Rumah Sakit
Presenter tvOne Brigita Manohara hadiri pembukaan Festival Media (Fesmed) 2022 di Sulawesi Tengah, Jumat (9/12/2022)/hariansulteng

Sulteng

Dihadiri Presenter Cantik Brigita Manohara, Festival Media Sulteng Diharapkan Jadi Event Tahunan
Banjir setinggi 1 meter merendam pemukiman warga di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Kamis (30/01/2025)/Ist

Sulteng

Bencana di Sulteng Terus Meningkat, Banjir Mendominasi
Kepala DLH Kota Palu, Arif Lamakarate menghadiri aksi menanam 1.100 bibit mangrove di Pantai Bulu Pountu, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Sabtu (10/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLH Bersama PLN Tanam 1.100 Mangrove di Pantai Bulu Pountu Palu
Tim SAR gabungan lakukan pencarian terhadap korban hilang banjir bandang melanda Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (31/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Hari Ketiga Usai Banjir Bandang di Torue, 3 Warga dan Satu Balita Belum Ditemukan
Tingginya curah hujan mengakibatkan banjir di Desa Tanamea Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Jumat (30/8/2024) dini hari pukul 01.00 Wita/Ist

Donggala

Banjir Rendam Desa Tanamea Donggala, Puluhan Rumah Terdampak
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

Sulteng

Gubernur Sulteng Pastikan Tak Beri Ruang untuk Tambang Ilegal