Home / Sulteng

Senin, 6 Maret 2023 - 04:17 WIB

Heboh Putusan PN Jakpus, Prima Sulteng: KPU Pantas Dihukum

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar/Ist

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar/Ist

HARIANSULTENG.COM – DPW Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (Prima Sulteng) turut memberikan tanggapan soal putusan PN Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berisi penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar menilai putusan PN Jakpus untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan 7 hari harus dihormati sebagai keputusan hukum.

“Hukum harus jadi panglima. Kewibawaan lembaga yudikatif harus kita jaga bersama untuk keberlangsungan bernegara. Masih ada proses banding yang dibolehkan oleh konstitusi,” katanya, Senin (6/3/2023).

Menurut Azman, maraknya sorotan atas putusan PN Jakpus justru mengaburkan problem pokok di tubuh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga  Gubernur Rusdy Mastura Diisukan Beralih ke Gerindra, Nasdem Sulteng: Beliau Masih Kader

“Biang masalah ada di KPU sebagai penyelenggara. KPU benar-benar bebal, mereka menjelma menjadi lembaga yang super body, menjadi benalu dalam sistem demokrasi,” ujarnya.

Prima menduga ada kekuatan besar di belakang KPU yang berusaha menjegal mereka sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebab, kata Azman, sebuah pernyataan muncul dari seorang pejabat yang menyerukan KPU untuk melawan putusan pengadilan.

“Ini tidak etis sebagai pejabat negara. KPU pantas untuk dihukum karena terbukti banyak melakukan pelanggaran dan menghalau hak politik warga negara untuk di pilih, memilih dan mendirikan partai politik. Kekuasaan tidak boleh terlampau jauh mengintervensi apa yang menjadi keputusan hakim,” terang alumni Universitas Alkhairaat tersebut.

Senada dengan pengurus pusat, DPW Prima Sulteng meminta seluruh pihak untuk menghormati putusan PN Jakarta Pusat.

Baca juga  Komisioner Bawaslu Sulteng Geram Dituding Tak Netral, Anggota KPU Nisbah Merasa Difitnah

Pada saat dinyatakan tak lolos verifikasi oleh KPU, Prima mengaku sudah melakukan upaya hukum sesuai UU, baik ke Bawaslu maupun PTUN.

Namun berbagai upaya hukum itu buntu sehingga Prima melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan berhasil dikabulkan.

Atas putusan PN Jakpus, Prima meminta haknya dipulihkan untuk menjadi peserta pemilu seperti partai-partai baru lainnya.

“KPU harus segera diaudit, ganti komisioner yang bermasalah. Kita ingin proses demokrasi ini berjalan dengan baik, pemilu juga tetap dilaksanakan tapi harus adil. Tidak boleh karena hasrat ingin melanjutkan jadwal pemilu lantas menginjak-injak keadilan dan hak politik yang lainnya, itu juga buruk bagi demokrasi,” kata Azman. (Sub)

Share :

Baca Juga

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu bakal menggelar Konferensi Kota (Konferta) ke-IX pada 7 September 2024/Ist

Palu

Persiapan Sudah 90 Persen, AJI Palu Siap Gelar Konferta pada 7 September 2024
Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) regu 1 terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan ajakan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Sigi

Polres Sigi Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman/Ist

Sulteng

Pimpinan MPR Sesalkan Dugaan Penghinaan terhadap Pendiri Alkhairaat
Arus lalu lintas di depan Kantor PB Alkhairaat Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (6/1/2022)/hariansulteng

Palu

Arus Lalu Lintas di Depan Kantor PB Alkhairaat Masih Normal Jelang Kedatangan Ma’ruf Amin
Universitas Tadulako, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Bakal Calon Rektor Universitas Tadulako Adu Visi Misi Bulan Depan
Seorang warga di Touna hilang diduga diterkam buaya usai hadiri pesta, Senin dini hari (29/4/2024)/Ist

Tojo Una-Una

Seorang Warga di Touna Hilang Diduga Diterkam Buaya Usai Hadiri Pesta
Tasman Abdullah, pedagang suvenir kayu eboni di Pelabuhan Pantoloan raup untung selama mudik dan libur Lebaran, Kamis (5/5/2022)/hariansulteng

Palu

Berkah Lebaran, Pedagang Suvenir Kayu Eboni di Pelabuhan Pantoloan Raup Untung Saat Mudik
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu bekerja sama dengan DOSS menggelar bincang santai bertema "Foto Jurnalistik dalam Perspektif AI: Kreativitas, Etika, dan Realita", Rabu (07/05/2025)/Ist

Palu

PFI Palu Gelar Diskusi Foto Jurnalistik dalam Perspektif AI