Home / Sulteng

Senin, 6 Maret 2023 - 04:17 WIB

Heboh Putusan PN Jakpus, Prima Sulteng: KPU Pantas Dihukum

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar/Ist

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar/Ist

HARIANSULTENG.COM – DPW Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (Prima Sulteng) turut memberikan tanggapan soal putusan PN Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berisi penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar menilai putusan PN Jakpus untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan 7 hari harus dihormati sebagai keputusan hukum.

“Hukum harus jadi panglima. Kewibawaan lembaga yudikatif harus kita jaga bersama untuk keberlangsungan bernegara. Masih ada proses banding yang dibolehkan oleh konstitusi,” katanya, Senin (6/3/2023).

Menurut Azman, maraknya sorotan atas putusan PN Jakpus justru mengaburkan problem pokok di tubuh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga  Hary Tanoesoedibjo Harap Perindo Jadi Partai Pemenang di Sulawesi Tengah

“Biang masalah ada di KPU sebagai penyelenggara. KPU benar-benar bebal, mereka menjelma menjadi lembaga yang super body, menjadi benalu dalam sistem demokrasi,” ujarnya.

Prima menduga ada kekuatan besar di belakang KPU yang berusaha menjegal mereka sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebab, kata Azman, sebuah pernyataan muncul dari seorang pejabat yang menyerukan KPU untuk melawan putusan pengadilan.

“Ini tidak etis sebagai pejabat negara. KPU pantas untuk dihukum karena terbukti banyak melakukan pelanggaran dan menghalau hak politik warga negara untuk di pilih, memilih dan mendirikan partai politik. Kekuasaan tidak boleh terlampau jauh mengintervensi apa yang menjadi keputusan hakim,” terang alumni Universitas Alkhairaat tersebut.

Senada dengan pengurus pusat, DPW Prima Sulteng meminta seluruh pihak untuk menghormati putusan PN Jakarta Pusat.

Baca juga  Istana Sebut Kritik Akademisi Strategi Politik Partisan, Elite NasDem Sulteng: Respons yang Ugal-ugalan

Pada saat dinyatakan tak lolos verifikasi oleh KPU, Prima mengaku sudah melakukan upaya hukum sesuai UU, baik ke Bawaslu maupun PTUN.

Namun berbagai upaya hukum itu buntu sehingga Prima melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan berhasil dikabulkan.

Atas putusan PN Jakpus, Prima meminta haknya dipulihkan untuk menjadi peserta pemilu seperti partai-partai baru lainnya.

“KPU harus segera diaudit, ganti komisioner yang bermasalah. Kita ingin proses demokrasi ini berjalan dengan baik, pemilu juga tetap dilaksanakan tapi harus adil. Tidak boleh karena hasrat ingin melanjutkan jadwal pemilu lantas menginjak-injak keadilan dan hak politik yang lainnya, itu juga buruk bagi demokrasi,” kata Azman. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kabinda Sulteng, Brigjen TNI Arman Dahlan memastikan pelaksanaan ibadah Natal di wilayahnya berlangsung aman, Minggu (25/12/2022)/Ist

Palu

Tinjau Sejumlah Gereja di Palu, Kabinda Sulteng Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Aman
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Sulteng, Jumat (2/9/2026). (Foto: Istimewa)

Sulteng

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Sulawesi Tengah
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin upacara peringatan HUT Korem 132/Tadulako ke-63, Rabu (21/8/2024)/Ist

Poso

HUT ke-63 Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto Kenang 13 Prajurit yang Gugur
Afid Pemuda Dusun 3 (Tiga) Sintulu, Desa Lumbumamara rencananya akan siap berkontestasi di Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Banawa Selatan tersebut/istimewa

Donggala

Pemuda Sintulu Siap Maju di Pilkades Lumbumamara
Sebanyak 33 adegan diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang pria penyandang disabilitas bernama Selamet Putera, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Gelar Rekonstruksi 33 Adegan Kasus Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi
Ramporame Tumbuh Bersama jadi nama baru menggantikan Ramporame Festival ( (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Sigi

Mandiri, Gotong-Royong, dan Tumbuh Bersama Ramporame
Mapala Pawana FMIPA Untad gelar aksi penanaman mangrove di pesisir pantai Mamboro Barat/Ist

Palu

Mapala Pawana FMIPA Untad Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Peringati Hari Mangrove Sedunia