Home / Nasional

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:25 WIB

Tahun 2022 Penggunaan HSFO Sebagai Sumber Energi di Vale Meningkat

Electric truck at Sorowako mining

Electric truck at Sorowako mining

HARIANSULTENG.COM,PALU– Penggunaan High Sulphur Fuel Oil (HSFO) sebagai sumber energi yang digunakan oleh  PT Vale Indonesia Tbk pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021.

HSFO atau biasa juga disebut minyak bakar adalah bahan bakar mesin diesel putaran rendah <300 rpm yang memiliki kekentalan hingga maks 380 cSt dan kadar sulfur tinggi hingga maks. 4% v/v.

CEO dan Presiden Direktur PT Vale, Febriany Eddy mengatakan konsumsi diesel pada tahun 2022 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2021.

Ia memparkan, dobandingkan dengan tahun 2021 harga rata-rata HSFO, diesel maupun batubara pada tahun 2022 meningkat signifikan masing-masing sebesar 44%, 74% dan 136%.

Kas dan setara kas grup pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 masing-masing sebesar AS$634,0 juta dan AS$508,3 juta karena grup menerima pendapatan yang lebih tinggi pada tahun 2022.

Baca juga  BBM dan Elpiji Kembali Naik, Berikut Daftar Harganya di Sulawesi Tengah

Febriany juga mengungkapkan, PT Vale akan senantiasa berhati-hati mengontrol pengeluaran untuk menjaga ketersediaan kas.

“Konsumsi HSFO pada tahun 2022 meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2021, mengimbangi konsumsi batubara yang lebih rendah karena kami telah memutuskan untuk menggunakan HSFO sebagai sumber energi di operasi kami sejak September 2022, menyikapi kenaikan harga batubara yang cukup tajam,” jelasnya, Jumat (17/2/2023).

PT Vale mengeluarkan sekitar AS$218,8 juta untuk belanja modal pada tahun 2022, mengalami peningkatan dari yang dikeluarkan pada tahun 2021 sebesar AS$180,7 juta terutama disebabkan oleh pengeluaran yang lebih tinggi untuk kelangsungan dan modal pertumbuhan pada tahun 2022.

Baca juga  PT Vale Beri Edukasi ke Mahasiswa Unhan Terkait Pengelolaan Sumber Daya Energi

“Pengeluaran utama kami adalah untuk proyek Pembangunan Kembali Tanur 4,” kata Presdir Vale itu.

Pada Desember 2022, untuk ketiga kalinya PT Vale menerima predikat PROPER Hijau (melampaui kepatuhan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusul beberapa penghargaan yang diterima dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada September 2022.

“Kami bersyukur dan akan terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan praktik penambangan yang baik dan praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan di operasi kami,” pungkas Febriany. (**)

Share :

Baca Juga

Tiga remaja putri berfoto di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur/Instagram @memomedsos

Nasional

Lokasi Erupsi Semeru Marak Dijadikan Tempat Swafoto
Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

Nasional

Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mendapat perawatan usai pingsan di acara ritual adat di IKN, Senin (14/3/2022)/Ist

Nasional

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Pingsan Saat Ikuti Ritual di IKN Bersama Jokowi
Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar wanita hamil saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

Nasional

Bohong Soal Kehamilan, Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka
Untad memulai pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022, Selasa (17/5/2022)/hariansulteng

Nasional

Hasil SBMPTN 2022 Diumumkan Besok, Berikut Cara Cek dan 29 Link Mirror
Ayah mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi memeluk erat guci berisi abu jenazah sang putri tercinta, Kamis (16/12/2021)/Ist

Nasional

Selesai Dikremasi, Sang Ayah Peluk Erat Guci Berisi Abu Jenazah Laura Anna
Tangkapan layar saat mobil Bamsoet terbang dan salto di Kejurnas Sprint Rally, Jumat (27/11/2021)/Instagram @bambang.soesatyo

Nasional

Mobil Terbang dan Salto, Ketua MPR Bambang Soesatyo Alami Kecelakaan di Meikarta
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia resmikan 3 provinsi baru/Ist

Nasional

Pemerintah Resmikan 3 Provinsi Baru dan Lantik Penjabat Gubernur