Home / Nasional

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:27 WIB

Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai Tahun Depan

Ilustrasi rokok batangan/Ist

Ilustrasi rokok batangan/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan. Larangan ini dipastikan mulai berlaku tahun 2023 dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.

Larangan penjualan rokok batangan ini diketahui melalui salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam Kepres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Desember 2022 itu, Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca juga  Viral Rombongan Presiden Jokowi Menepi dan Beri Jalan untuk Ambulans

Peraturan tersebut nantinya akan mengatur 7 materi muatan termasuk soal pelarangan penjualan rokok batangan.

“Pelarangan penjualan rokok batangan,” demikian bunyi Keppres tersebut dikutip dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Tak hanya itu, Pemerintah juga mengatur tentang pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.

Baca juga  Densus 88 Tangkap 22 Terduga Pendukung Teroris MIT dan ISIS di Sulteng

Kebijakan tentang rokok dan tembakau ini merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pasal tersebut berbunyi:

Ketentuan lebih lanjut mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah“. (Arm)

Share :

Baca Juga

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko/Humas Polri

Nasional

Tersangka Teroris MIT di Sulteng Usia 22 Tahun Menyerahkan Diri karena Ketakutan
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 7,9 Guncang Maluku Selasa Dini Hari, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Ahmad Ali/hariansulteng

Nasional

Soroti Wasit PON 2024 Laga Sulteng Vs Aceh, Ahmad Ali Desak PSSI Jatuhi Sanksi Berat
Atalia Praratya dan Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)/Instagram @ataliapr

Nasional

Jenazah Eril Ditemukan, Istri Ridwan Kamil: Alhamdulillah Allahu Akbar
Ridwan Kamil memimpin salat gaib untuk Eril di tepi Sungai Aare, Swiss/Ist

Nasional

Lepas Kepergian Putra Tercinta, Ridwan Kamil Pimpin Salat Gaib di Sungai Aare
Ilustrasi - Bulan Ramadan/iStock

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Kuat di Sulbar Terasa Hingga Palu, Barang-barang Ikut Bergoyang