Home / Sulteng

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:22 WIB

BBM Subsidi Dijatah Lewat Program Subsidi Tepat, 1.600 Kendaraan di Sulteng Sudah Mendaftar

Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

HARIANSULTENG.COM – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar sedang dilakukan PT Pertamina.

Pertamina mewajibkan kendaraan roda empat ke atas pengguna solar dan pertalite. mendaftar di program Subsidi Tepat.

Hingga 28 Juli 2022, Pertamina mencatat sudah lebih dari 1.600 kendaraan di Sulawesi Tengah (Sulteng) terdaftar sejak dibuka pada 11 Juli 2022.

Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pembelian solar bagi kendaraan pribadi dibatasi 60 liter per hari.

Kemudian angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

“Jadi misalkan kendaraan pribadi mengisi solar di SPBU 40 liter. Karena hanya bisa membeli maksimal 60 liter per hari, maka jatahnya tinggal 20 liter meski diisi di SPBU yang berbeda,” ungkap Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Iqbal Hidayatulloh, Minggu (31/7/2022).

Pendaftaran Subsidi Tepat dapat dilakukan secara online lewat aplikasi MyPertamina atau website laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca juga  OMG Sulteng Peduli Seni Musik dan Siap Bergerilya Jadikan Ganjar Presiden

Selain online, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi sejumlah SPBU.

Seperti di Kota Palu, terdapat 10 SPBU yang membuka pos pendaftaran program Subsidi Tepat.

Di antaranya SPBU Mamboro, SPBU Jalan Soekarno Hatta, SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara, SPBU Jalan Pramuka, SPBU Jalan Dewi Sartika, SPBU Jalan Diponegoro, SPBU Tavanjuka, SPBU Jalan RE Martadinata, SPBU Talise dan SPBU Boyaoge.

“Cara daftarnya mudah. Masyarakat tinggal bawa KTP, STNK dan foto mobil tampak depan maupun samping. Subsidi Tepat ini akan mendata siapa saja yang berhak mendapat BBM bersubsidi,” jelas Iqbal.

Berikut daftar kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

Konsumen Pengguna Solar

1. Transportasi darat
• Kendaraan pribadi
• Kendaraan umum plat kuning
• Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan d
an perkebunan dengan roda > 6)
• Mobil layanan umum: ambulance, mobil jenazah, sampah dan pemadam kebakaran

Baca juga  Kualitas Pertalite Disebut Menurun Hingga Bikin Boros, Ini Penjelasan Pertamina

2. Transportasi air
• Transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/kuota oleh Badan Pengatur.

3. Usaha perikanan
• Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
• Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

4. Usaha pertanian
• Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

5. Layanan umum/pemerintah
• Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
• Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
• Rumah sakit type C & D.

6. Usaha mikro
• Usaha mikro/home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Konsumen Pengguna Pertalite
Dalam tahap penerbitan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Buol

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Kabupaten Buol
Seorang pria tewas diterkam buaya saat berenang di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

Palu

Buaya di Pantai Talise Memakan Korban, Seorang Pria Tewas Diterkam saat Berenang
Bhayangkari Cabang Polresta Palu menggelar bakti sosial di panti asuhan serta menjenguk personel yang sakit, Sabtu (26/04/2025)/Ist

Palu

Bakti Sosial Warnai HUT 45 Yayasan Kemala Bhayangkari di Kota Palu
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Palu melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di Pasar Tradisional Inpres Manonda, Rabu (28/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tinjau Pasar Tradisional, Pemkot Palu Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Iduladha
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pihak terkait melakukan kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Kamis (25/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kunjungi Kawasan Ekonomi Khusus, Wali Kota Palu Ingin Janjikan Pelayanan Terbaik untuk Investor
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Donggala

Sering Terjadi Pemadaman Listrik di Kecamatan Sojol, Ibu Camat: Mohon Bersabar
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha membuka pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-7 BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palu, Minggu (19/5/2024)/Pemkot Palu

Palu

Buka Muscab VII HIMPI Palu, Imran Lataha Sampaikan Pesan Wali Kota Hadianto Rasyid
Ilustrasi tahanan/Ist

Sulteng

8 Koruptor dan 62 Narapidana Narkotika di Sulteng Dapat Remisi Khusus Natal