Home / Sulteng

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:22 WIB

BBM Subsidi Dijatah Lewat Program Subsidi Tepat, 1.600 Kendaraan di Sulteng Sudah Mendaftar

Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

HARIANSULTENG.COM – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar sedang dilakukan PT Pertamina.

Pertamina mewajibkan kendaraan roda empat ke atas pengguna solar dan pertalite. mendaftar di program Subsidi Tepat.

Hingga 28 Juli 2022, Pertamina mencatat sudah lebih dari 1.600 kendaraan di Sulawesi Tengah (Sulteng) terdaftar sejak dibuka pada 11 Juli 2022.

Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pembelian solar bagi kendaraan pribadi dibatasi 60 liter per hari.

Kemudian angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

“Jadi misalkan kendaraan pribadi mengisi solar di SPBU 40 liter. Karena hanya bisa membeli maksimal 60 liter per hari, maka jatahnya tinggal 20 liter meski diisi di SPBU yang berbeda,” ungkap Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Iqbal Hidayatulloh, Minggu (31/7/2022).

Pendaftaran Subsidi Tepat dapat dilakukan secara online lewat aplikasi MyPertamina atau website laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca juga  4 Fitur Layanan Kejati Sulteng Diresmikan, Jacob Hendrik: Untuk Lebih Dekat Bersama Masyarakat dan Media

Selain online, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi sejumlah SPBU.

Seperti di Kota Palu, terdapat 10 SPBU yang membuka pos pendaftaran program Subsidi Tepat.

Di antaranya SPBU Mamboro, SPBU Jalan Soekarno Hatta, SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara, SPBU Jalan Pramuka, SPBU Jalan Dewi Sartika, SPBU Jalan Diponegoro, SPBU Tavanjuka, SPBU Jalan RE Martadinata, SPBU Talise dan SPBU Boyaoge.

“Cara daftarnya mudah. Masyarakat tinggal bawa KTP, STNK dan foto mobil tampak depan maupun samping. Subsidi Tepat ini akan mendata siapa saja yang berhak mendapat BBM bersubsidi,” jelas Iqbal.

Berikut daftar kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

Konsumen Pengguna Solar

1. Transportasi darat
• Kendaraan pribadi
• Kendaraan umum plat kuning
• Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan d
an perkebunan dengan roda > 6)
• Mobil layanan umum: ambulance, mobil jenazah, sampah dan pemadam kebakaran

Baca juga  Mahasiswa Tingkat Akhir Untad Terancam Tak Dapat Nomor Ijazah Jika Lewati Batas Masa Studi

2. Transportasi air
• Transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/kuota oleh Badan Pengatur.

3. Usaha perikanan
• Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
• Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

4. Usaha pertanian
• Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

5. Layanan umum/pemerintah
• Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
• Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
• Rumah sakit type C & D.

6. Usaha mikro
• Usaha mikro/home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Konsumen Pengguna Pertalite
Dalam tahap penerbitan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Sulteng

Remaja di Palu Terduga Anggota Geng Motor Tewas Tertembak, Polda Sulteng: Membahayakan Petugas
Reny A Lamadjido bersama alumni HMI di Palu gelar diskusi jelang pelantikan pengurus KAHMI Kota Palu, Rabu (10/8/2022)/Ist

Palu

Wakil Wali Kota Reny Siap Pasang Badan Sukseskan Munas XI KAHMI di Palu
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman (tengah) menggelar konferensi pers terkait pendaftaran SMMPTN 2022, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

SMMPTN Untad Dapat Diikuti Lulusan 2020-2022, Fakultas Kedokteran Khusus Anak IPA
Rusdy Mastura digadang-gadang akan kembali berpasangan dengan Ma'mun Amir di Pilgub Sulteng 2024/Instagram @sulawesi.tengah

Sulteng

Perindo Sebut Kepastian Duet Cudy-Ma’mun di Pilgub Sulteng 2024 akan Diumumkan 15 Juni
Anggota DPRD Kota Palu, Thompa Yotokodi/Ist

Palu

Berita Duka, Anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi Meninggal Dunia
Jika jadi gubernur, Ahmad Ali siap dengarkan aspirasi masyarakat lewat 'Jumat Mendengar'/Ist

Sulteng

Jika Jadi Gubernur, Ahmad Ali Siap Dengarkan Aspirasi Masyarakat Lewat ‘Jumat Mendengar’
Literasi keuangan jadi kunci sukses UMKM Sulteng/Ist

Sulteng

Literasi Keuangan Jadi Kunci Sukses UMKM Sulteng
Bupati Sigi, Moh Irwan membuka secara resmi Festival Media Hijau bertajuk "Aksi Media untuk Perubahan Iklim dan Energi Baru Terbarukan", Minggu (10/12/2023)/hariansulteng

Palu

Bupati Sigi, Kadishut Sulteng hingga Legislator Palu Hadiri Pembukaan Festival Media Hijau