Home / Sulteng

Jumat, 29 Juli 2022 - 00:26 WIB

Polisi Telusuri Pelaku Penyebar Video Pria Disebut Tenteng Kepala di Jalan Trans Palu-Napu

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

HARIANSULTENG.COM – Polisi memastikan sedang menelusuri pelaku penyebar video adanya seorang pria menenteng kepala manusia.

Hal itu lantaran video viral tersebut tertera keterangan lokasi berada di Jalan Trans Palu-Napu sehingga membuat heboh masyarakat.

Sementara pihak kepolisian memastikan pemandangan sadis itu bukan terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng)

“Peristiwa sebagaimana video yang beredar itu tidak terjadi di Napu, Kabupaten Poso. Peristiwa itu terjadi di India dan bukan di Indonesia. Polisi sudah menelusuri pelaku pengeditan dan penyebaran video tersebut,” ucap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto melalui keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).

Baca juga  Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers

Adapun sanksi pidana bagi pelaku penyebar berita bohong atau hoaks telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 28 UU ITE menerangkan bahwa setiap orang menyebarkan hoaks terancam pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar rupiah.

Kombes Didik mengungkapkan, video itu diedit oknum tak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khususnya di Poso.

Baca juga  Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid

Padahal, menurut dia, situasi Poso dan sekitarnya beberapa waktu terakhir telah aman dan kondusif.

Perwira polisi berpangkat tiga melati itu pun mengimbau kepada masyarakat lebih bijak dalam menerima setiap informasi di media sosial.

“Oknum penyebar video ini bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya di Poso. Jadi mari sama-sama jaga Poso dengan tidak menyebar informasi atau konten yang dapat menimbulkan keresahan,” ujar Kombes Didik. (Slh)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi/Ist

Poso

Gempa Bersahutan di Sulteng, Giliran Kabupaten Poso Diguncang Setelah Banggai
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido pimpin rapat bahas persiapan kedatangan istri Mendagri, Kamis (22/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Rapat Bahas Persiapan Rencana Kedatangan Istri Mendagri
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura/Ist

Sulteng

Ribut-ribut Soal Dana Hibah untuk Munas KAHMI Capai Rp 14 Miliar, Gubernur Sulteng Beri Penjelasan
Didemo soal kisruh PT GNI, Disnakertrans Sulteng ajak mahasiswa kepalkan tangan dukung investasi, Kamis (19/1/2023)/hariansulteng

Sulteng

Didemo Soal Kisruh PT GNI, Disnakertrans Sulteng Ajak Mahasiswa Kepalkan Tangan Dukung Investasi
PPK dan PPS pasang alat peraga kampanye 3 paslon wali Kota-wakil wali kota Palu 2024/Ist

Palu

PPK dan PPS Pasang Alat Peraga Kampanye 3 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu 2024
Lokasi penemuan mayat lelaki di Jalan Langsat, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu jadi tontonan warga, Senin (20/6/2022) sore/hariansulteng

Palu

Lokasi Penemuan Mayat Lelaki di Drainase Jalan Langsat Palu Jadi Tontonan Warga
Ketua Senat Universitas Tadulako, Muhammad Basir Cyio/Ist

Sulteng

Diduga Fiktif, Ketua Senat Untad Bantah Ikut Pelatihan Penggunaan Aplikasi iThenticate
Bus Trans Palu/Ist

Palu

Permudah Pelayanan, Pemerintah Berlakukan Pembayaran Tunai Bus Trans Palu