Home / Sulteng

Senin, 25 Juli 2022 - 23:33 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal Video yang Menyebut Pria Tenteng Kepala Manusia di Jalan Trans Palu-Napu

Tangkapan layar video yang menyebut seorang pria menenteng kepala manusia di Jalan Trans Palu-Napu/Ist

Tangkapan layar video yang menyebut seorang pria menenteng kepala manusia di Jalan Trans Palu-Napu/Ist

HARIANSULTENG.COM – Sebuah video beredar memperlihatkan seorang pria berjalan sambil menenteng kepala manusia.

Dalam rekaman tertulis keterangan lokasi berada di Jalan Trans Sulawesi antara Kota Palu dan Napu, Kabupaten Poso.

Pria itu tampak santai menyusuri jalan dengan menenteng kepala manusia sambil memegang sebilah sabit.

Video pria paruh baya membawa kepala putus itu pun menjadi viral hingga membuat heboh warganet di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Poso, AKP Basirun Laele belum mengetahui pasti kejadian tersebut.

Baca juga  Tim Hukum BerAmal Laporkan Penyebar Tuduhan Polisi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

“Belum tahu, wilayah Sigi,” katanya saat dihubungi via Whatsapp, Senin (25/7/2022).

Berangkat dari jawaban AKP Basirun, HarianSulteng.com kemudian mencoba menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Sigi.

Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut di wilayahnya.

“Kayaknya dalam laporan kejadian di Sigi tidak ada itu,” imbuhnya.

Baca juga  Viral Kabar Penculikan Anak di Kelurahan Duyu Palu, Lurah Angkat Bicara

Ketika ditelusuri, momen kakek menenteng kepala itu terjadi di sekitar distrik Dhenkanal Odisha, India pada 15 Juli 2022 lalu.

Artinya, sebagian video yang beredar dengan keterangan lokasi ‘Jalan Trans Palu-Napu’ adalah tidak benar alias hoaks.

Dikutip dari DailyMail, pria itu oleh warga sekitar dikenal sebagai Nakapodi Majhi dari Chandrasekharpur.

Ia memenggal dan mengarak kepala istrinya di jalanan karena menduga sang istri telah berselingkuh. (Slh)

Share :

Baca Juga

Dinas Ketahanan Pangan Donggala melakukan rapat tim evaluasi penyusunan peraturan desa tentang APBD  dan peraturan desa tentang perubahan APBD Desa Tahun 2022, Kamis (24/3/2022)/Ist

Donggala

Intip Upaya Pemerintah Kabupaten Donggala Wujudkan Desa Tahan Pangan
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams memimpin serah terima jabatan (sertijab) 5 pejabat baru Polresta Palu, Senin (24/02/2025)/Ist

Palu

Lima Pejabat Utama Polresta Palu Dirotasi, Berikut Daftarnya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah
Proses pencarian Seorang anggota Brimob yang hanyut di sungai Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Sabtu (25/6/2022) sore/istimewa fatma

Parigi Moutong

Satu Orang Anggota Brimob Hanyut di Sungai Salubanga Parimo
Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

Palu

Sengketa Tanah di Palu Barat, Ahli Waris Cekcok dengan Penghuni Rumah
Mahasiswa Untad gelar aksi spontanitas tolak revisi UU TNI, Selasa malam (18/3/2025)/Ist

Palu

Mahasiswa Untad Gelar Aksi Spontanitas Tolak Revisi UU TNI
Risharyudi Triwibowo hadiri seminar enterpreuneur muda/Ist

Energi

Risharyudi Triwibowo, Enterpreuneur Muda Sulteng Juga Bisa Go Internasional
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028