Home / Palu

Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:20 WIB

13 Barang Terlarang Ditemukan di Hunian WBP Lapas Palu

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

HARIANSULTENG.COM,PALU– Sebanyak 13 barang terlarang ditemukan di hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu.

Penemuan tersebut saat dilakukan sidak rutin antisipasi gangguan keamaan ketertiban dan masuknya barang terlarang, seperti Hp, narkoba, benda tajam, dan barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi memimpin langsung penggeledahan yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Palu.

Menurut Gamal, kegiatan itu merupakan upaya dari Lapas Kelas IIA Palu untuk mendeteksi dini, mangantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Adapun blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan yakni, blok 6 dan Blok 7.

Baca juga  Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Rutan Palu yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba  

Dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh barang-barang terlarang berupa : 1 tang, 1 kipas angin, 1 pisu rakitan, 1 headset, 1colokan kabel, 1 colokan rol kabel, 1 obeng, 1 kabel data, 4 macis gas, dan 1 tempat cok kabel.

Kegiatan penggeledahan ini terus kita laksanakan dan kita melakukan penggeledahan secara acak pada blok hunian. Dari hasil penggeledahan kami mendapatkan benda tajam berupa pisau rakitan yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda tersebut sehingga berakibat gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Kalapas Palu, Jumat (10/6/2022).

Baca juga  Coffee Morning, Kemenkumham Sulteng Dicecar Wartawan Soal Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

Gamal juga menegaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk menjaga keamanan pada gedung kantor, seperti menertibkan dan menyita kabel ilegal yang nantinya bisa mengganggu instalasi listrik.

“Saya berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada dan juga selalu menjaga kesehatan di masa pandemi covid 19 ini. Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari narkoba,” harapnya. (slh)

 

 

Share :

Baca Juga

Korem 132/Tadulako memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Infanteri ke-73 tahun, Minggu (19/12/2021)/hariansulteng

Palu

Gelar HUT Infanteri ke-73 Tahun, Danrem 132/Tadulako Kenang Agresi Belanda II
Grup band cadas Jamrud menjadi pengisi acara di malam puncak Taipa Fest, Minggu (15/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tampil Selama Satu Setengah Jam, Band Cadas Jamrud Guncang Malam Puncak Taipa Fest
Calon wisudawan menunggu pelaksanaan gladi wisuda offline Universitas Tadulako, Minggu (12/12/2021)/hariansulteng

Palu

Gladi Wisuda Offline Untad Molor, Calon Wisudawan Terpaksa Pulang
RSUD Anutapura Palu/hariansulteng

Palu

Antisipasi Caleg Depresi gegara Gagal Terpilih, RSUD Anutapura Palu Siapkan 5 Ruangan Rawat Inap
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams/Ist

Palu

Kapolresta Palu Sosialisasikan Tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”
Habib Rotan hadiri mediasi dengan Polsek Palu Barat terkait penyelesaian konflik antarwarga di Pasar Inpres Manonda/hariansulteng

Palu

Hadiri Mediasi, Habib Rotan Turun Tangan Redakan Konflik Antarwarga di Pasar Inpres Manonda
Dua biduan yang viral berjoget erotis meminta maaf di Sekretariat Koalisi BerAmal, Rabu malam (16/10/2024)/Ist

Palu

Dua Biduan Minta Maaf Usai Video Berjoget Erotis Viral: Bukan saat Kampanye BerAmal
Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (21/11/2024)/Ist

Palu

BNN Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Sulteng, Sita 19,8 Kg Sabu