Home / Palu

Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:20 WIB

13 Barang Terlarang Ditemukan di Hunian WBP Lapas Palu

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

HARIANSULTENG.COM,PALU– Sebanyak 13 barang terlarang ditemukan di hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu.

Penemuan tersebut saat dilakukan sidak rutin antisipasi gangguan keamaan ketertiban dan masuknya barang terlarang, seperti Hp, narkoba, benda tajam, dan barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi memimpin langsung penggeledahan yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Palu.

Menurut Gamal, kegiatan itu merupakan upaya dari Lapas Kelas IIA Palu untuk mendeteksi dini, mangantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Adapun blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan yakni, blok 6 dan Blok 7.

Baca juga  Gaungkan Toleransi, PSMTI Sulteng Buka Puasa Bersama Difabel dan Tokoh Lintas Agama

Dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh barang-barang terlarang berupa : 1 tang, 1 kipas angin, 1 pisu rakitan, 1 headset, 1colokan kabel, 1 colokan rol kabel, 1 obeng, 1 kabel data, 4 macis gas, dan 1 tempat cok kabel.

Kegiatan penggeledahan ini terus kita laksanakan dan kita melakukan penggeledahan secara acak pada blok hunian. Dari hasil penggeledahan kami mendapatkan benda tajam berupa pisau rakitan yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda tersebut sehingga berakibat gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Kalapas Palu, Jumat (10/6/2022).

Baca juga  Coffee Morning, Kemenkumham Sulteng Dicecar Wartawan Soal Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

Gamal juga menegaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk menjaga keamanan pada gedung kantor, seperti menertibkan dan menyita kabel ilegal yang nantinya bisa mengganggu instalasi listrik.

“Saya berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada dan juga selalu menjaga kesehatan di masa pandemi covid 19 ini. Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari narkoba,” harapnya. (slh)

 

 

Share :

Baca Juga

Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Polisi Rencana Lakukan Autopsi Jenazah Bocah AR, Kapolresta Palu: Menunggu Keputusan Keluarga
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meraih sejumlah penghargaan diserahkan di sela-sela acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2025/Pemkot Palu

Palu

Penyerahan DIPA 2025, Pemkot Palu Diganjar Sejumlah Penghargaan
Direktur PT Bangun Teknik Utama, Tris Agustian menggelar jumpa pers terkait persoalan pembayaran pembangunan UIN Datokarama/hariansulteng

Palu

Belum Dibayar Penuh, Subkontraktor Proyek Gedung UIN Datokarama Palu Bakal Lapor Polisi
Seorang warga Kota Palu bernama Moh Afandi melakukan aksi tunggal di Palu Grand Mall (PGM) sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina, Minggu (12/5/2024)/Ist

Palu

Seorang Warga Palu Gelar Aksi Tunggal Bela Palestina
Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kota Palu menggelar pelatihan jurnalistik, Rabu (23/2/2022)/Ist

Palu

Tingkatkan Kualitas Kehumasan, Karantina Pertanian Palu Gelar Pelatihan Jurnalistik
Pengukuhan Koalisi Partai BerAmal Kota Palu, Senin (14/10/2024)/Ist

Palu

Resmi Dikukuhkan, Rico AT Djanggola Jabat Ketua Koalisi Partai BerAmal Kota Palu
Seorang pria berinsial RN (29) menjadi korban penganiayaan di lokasi pertambangan emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu malam (26/04/2025)/Ist

Palu

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pria di Lokasi Tambang Poboya
Tim SAR lakukan pencarian terhadap bocah di Buol yang hilang terseret ombak, Sabtu (15/02/2025)/Ist

Palu

Bocah 10 Tahun di Buol Hilang Terseret Ombak saat Mandi di Pantai