Home / Sulteng

Senin, 21 Maret 2022 - 18:21 WIB

Musnahkan 29 Kilogram Sabu, Kapolda Sulteng: 240.277 Orang Terselamatkan

Polda Sulteng musnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022)/Ist

Polda Sulteng musnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama Bea Cukai pada 25 Desember 2021 lalu di Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka dan satu di antaranya warga Indonesia namun telah lama berdomisili di Malaysia.

Pengungkapan kasus narkoba ini diperkirakan menyelamatkan kurang lebih 9 persen dari total penduduk di Sulteng sebanyak 3,3 juta jiwa.

Baca juga  Ditsamapta Polda Sulteng Gelar Patroli Gunakan Sepeda dan Berjalan Kaki

Pemusnahan 29 kilogram sabu dilakukan dengan cara direbus kemudian airnya di buang ke dalam septi tank.

“Dengan dimusnahkannya 29 Kilogram narkotika jenis sabu ini, kita dapat asumsikan telah menyelamatkan masyarakat sebanyak 240.277 orang,” ungkap Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menyebut sabu yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan status barang bukti dari pengadilan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun, serta hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati maupun denda Rp 1 miliar – Rp 10 miliar.

Baca juga  Selundupkan 29 Kg Sabu di Sulteng, 5 Tersangka Terancam Hukuman Mati

“Meski di tengah pandemi Covid-19, mari bersinergi untuk memutus rantai narkoba dan memberantas seluruh penyebarannya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi hukum, baik hukum positif maupun hukum agama,” ujar Kompol Sugeng. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa (6/2/2024)/Ist

Sulteng

Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Timpora, Wanti-wanti ASN soal Netralitas
Tim putri Sulteng raih juara 3 usai menaklukkan Kalsel dengan skor 3-0, Jumat (11/10/2024)/Ist

Olahraga

Taklukkan Kalsel, Tim Voli Putri Sulteng Raih Posisi Ketiga Kapolri Cup 2024
Dua korban banjir bandang di Parimo yang hilang ditemukan selamat/Ist

Parigi Moutong

Dua Korban Banjir Bandang di Parimo yang Hilang Ditemukan Selamat
Momen Anies Baswedan jadi sasaran foto di acara Gala Dinner Munas XI KAHMI di Kota Palu, Kamis (24/11/2022) malam/hariansulteng

Palu

Gala Dinner Jelang Pembukaan Munas KAHMI di Palu, Anies Jadi Rebutan Foto Selfie Peserta
Masyarakar Desa Kamarora mengungsi pascagempa magnitudo 5,3/Ist

Sigi

Pengungsi Gempa Sigi Butuh Makanan Siap Saji hingga Selimut
Tumpukan sampah di Jalan Tanjung Karang pasca Kota Palu diguyur hujan deras sejak Senin (20/12/2021) sore hingga malam hari/Ist

Palu

Usai Hujan Deras, Sampah Berserakan di Jalan Tanjung Karang Kota Palu
Kasubag Protokol Donggala, Fitri Yanti berjabat tangan dengan Sadam/hariansulteng

Donggala

Berjabat Tangan, Kasubag Protokol Donggala Klarifikasi soal Dirinya Disebut Halangi Kerja Jurnalis
Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

Sulteng

Ketua Bawaslu Sulteng Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Bakal Calon DPD RI Pencatut Nama Pendukung