HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Ratusan hektare sawah di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, mengalami kerusakan dan gagal panen.
Area persawahan seluas 492 hektare yang terdampak berada di Desa Mayayap dan Trans Mayayap, diduga akibat aktvitas pertambangan nikel PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI).
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid mendesak perusahaan memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada masyarakat serta memperbaiki saluran irigasi yang rusak.
Ia meminta pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait untuk melakukan pertemuan bersama pihak perusahaan guna membahas nilai kompensasi.
“Harus secepatnya bertemu untuk merumuskan berapa nilai kompensasi. Jangan lama-lama,” ujar Anwar saat bertemu masyarakat di Balai Desa Trans Mayayap, Rabu (4/11/2026).
Dalam pertemuan itu, warga mengaku terpaksa bekerja serabutan sejak sawah mereka tidak lagi bisa digarap akibat berkurangnya debit air.
Mayoritas bekerja sebagai buruh di kebun milik orang lain. Sementara itu, hanya sekitar 10 warga yang bekerja sebagai buruh PT IMNI.
Mendengar keluhan tersebut, Anwar Hafid mendesak perusahaan segera mengambil tindakan dan tidak menunda penyelesaian masalah.
“Perusahaan kapan bisa action? Kasih tahu atasannya, bilang ini tidak boleh ditunda,” katanya.
Sebelumnya, Camat Bualemo, Syam Irmanto Titong mengatakan, warga di dua desa tersebut tidak dapat lagi menggarap sawah sejak tujuh tahun lalu.
Masyarakat telah berupaya menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah kabupaten, tetapi belum membuahkan hasil.
Pihak perusahaan menyatakan akan menurunkan alat berat pekan ini untuk memperbaiki saluran irigasi.
Selain itu, IMNI berjanji akan membagikan 1.000 sak pupuk kepada warga di dua desa serta memberikan sembako setiap tanggal 30 selama satu tahun mulai 2027.
Namun, tawarantersebut ditolak warga. Mereka menilai bantuan pupuk dan sembako tidak sebanding dengan kerugian ekonomi yang telah dialami selama tujuh tahun.
Warga masih bertahan dengan nilai yang mereka usulkan sebesar Rp450 juta per hektar untuk kerugian selama tujuh tahun.
(Red)














