HARIANSULTENG.COM – Satgas Gakkum Operasi Tinombala 2026 terus mengintensifkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penegakan hukum dilaksanakan melalui sejumlah metode, mulai dari penertiban pelanggaran kasatmata, penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), hingga pemberian teguran secara humanis.
Penertiban difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban pengguna jalan, seperti parkir tidak sesuai ketentuan, pelanggaran marka jalan, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
Penindakan juga dilakukan melalui ETLE, baik menggunakan kamera statis maupun kamera handheld terhadap pelanggaran yang terdeteksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, petugas memberikan teguran secara kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, khususnya terkait kelengkapan kendaraan dan dokumen administrasi berkendara.
Sementara itu, penindakan melalui tilang manual diberlakukan terhadap pelanggaran tertentu, terutama pengendara yang melawan arus dan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu,sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan proporsional, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam penegakan aturan lalu lintas,” ujar Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Tinombala 2026, AKP Muriyanto, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan hasil pelaksanaan pada 1 November 2026, tercatat sebanyak 70 pelanggaran melalui ETLE statis, 65 pelanggaran melalui ETLE mobile, serta 180 pengendara diberikan teguran.
Dengan demikian, total tercatat 315 pelanggaran yang ditangani melalui penindakan ETLE dan teguran.
Kabid Humas Polda Sulteng, KombesAchmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya kegiatan operasi kepolisian.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap melalui Operasi Patuh Tinombala 2026, kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tuturnya.
(Red)














