Home / Palu

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:06 WIB

Polisi Ringkus Tersangka Pencurian Enam Chromebook di SMP Karya Bhakti Mamboro

Polsek Tawaeli mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Karya Bhakti Mamboro. (Foto: Istimewa)

Polsek Tawaeli mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Karya Bhakti Mamboro. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polsek Tawaeli mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Karya Bhakti Mamboro, Kota Palu.

Kapolsek Tawaeli, lptu Afif menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/66/VII/2026/Resor Kota Palu/SPKT-III C/Sek-Tawaeli, tertanggal 1 Juli 2026.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Tawaeli segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Rio,” kata lptu Afif, Senin (6/7/2026).

Baca juga  Rumahnya Dibobol Maling, Warga di Palu Merasa Dipersulit saat Melapor ke Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 Wita. Pelaku diduga masuk ke ruang arsip kepala sekolah dengan cara membuka jendela.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil enam unit Chromebook merek Zyrex beserta pengisi dayanya dan satu unit sound system merek Niko.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp35,2 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tawaeli untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Nekat Mencuri di Siang Bolong, Seorang Pria di Kelurahan Palupi Palu Digebuki Warga

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan enam unit Chromebook merek Zyrex beserta cas sebagai barang bukti. Sementara itu, tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan,” ucap Iptu Afif.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah Kantor Pertanahan Kota Palu terkait dugaan kasus pungli, Rabu (27/7/2022)/Ist

Palu

Kantor Pertanahan Kota Palu Digeledah Selama 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Pungli
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik 16 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Rabu (7/1/2026). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Lantik 16 Pejabat Tinggi di Lingkungan Pemkot Palu
Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Menanti Ujung Kisruh Pengelolaan Anggaran HUT ke-61 Sulteng
Satpol PP Kota Palu terima dua penghargaa tingkat Provinsi Sulteng/Ist

Palu

Jemput Siswa di Daerah Terpencil, Satpol PP Kota Palu Sabet Dua Penghargaan Tingkat Provinsi
Arus lalu lintas di Jalur Kebun Kopi ramai lancar jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Mudik Jalur Kebun Kopi Sulteng Diprediksi H-2 dan H-1 Lebaran
Polsek Palu Barat gelar konferensi pers kasus pembunuhan di Kelurahan Ujuna, Selasa (18/02/2025)/Ist

Palu

Kasus Pembunuhan di Bantaran Sungai Palu Viral di Media Sosial, Polisi Ungkap Kronologinya
Koalisi Organisasi Pers kecam tindakan represif polisi tangani unjuk rasa mahasiswa di Palu, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Represif Polisi Tangani Unjuk Rasa Mahasiswa di Palu
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

4 Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Wisuda Untad Angkatan 112 Capai 1.300 Peserta