Home / Sulteng

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:03 WIB

Kejagung Temukan Puluhan Tambang dan Sawit Bermasalah di Sulteng

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/5/2026). (Foto: Istimewa)

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/5/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut ada sekitar 20-30 perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga melanggar aturan.

Hal itu diutarakan Kepala Pusat Penerangan Hukun (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada jurnalis di Kantor Kejati Sulteng, Jumat (8/5/2026).

Anang belum merinci nama perusahaan. Ia bilang proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Baca juga  Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I

“Ada beberapa perusahaan, baik tambang maupun kebun sawit, yang sudah diidentifikasi dan diklarifikasi oleh tim Satgas PKH,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi administratif berupa denda, penguasaan kembali lahan oleh negara, atau keduanya sekaligus.

Baca juga  Temui Gubernur Sulteng, FNPBI Soroti Minimnya Pengawas Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Nikel

Meski begitu, Satgas PKH lebih mengedepankan pemulihan dan pengembalian kerugian negara dibanding penindakan pidana sebagai langkah terakhir.

“Yang diutamakan itu sanksi administrasi untuk pemulihan kerugian negara dan penguasaan kembali lahan yang diduga dibuka melanggar aturan, misalnya tidak memiliki izin PPKH,” kata Anang.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menyisir Untad pascatawuran mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan, Rabu (31/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pascatawuran Mahasiswa, Kapolresta Palu Sisir Area Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad
Seorang warga asal Kota Palu berinisial IWS diduga menjadi pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024/Ist

Palu

Warga Palu Pelaku Penipuan Seleksi Masuk TNI Tanpa Tes Dibekuk di Manado
PT Bumi Duta Persada menggarap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Rekam Jejak PT Bumi Duta Persada dan Proyek Rp278 Miliar di Palu yang Disorot Gapensi
Kualitas proyek jalan Rp278 miliar di Palu oleh BPJN Sulteng menuai sorotan. (Foto: Istimewa)

Palu

Kualitas Proyek Jalan Rp278 Miliar di Palu Tuai Sorotan
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta resmi menerima surat perintah dari DPP Golkar sebagai bakal calon gubernur Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Bupati Sigi Moh Irwan Terima Perintah DPP Golkar untuk Maju Pilgub Sulteng 2024
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Sulteng

Untad Belum Tentukan Besaran Dana Hibah dari Calon Mahasiswa Fakultas Teknik Jalur SMMPTN
Umat Hindu di Sulteng dari sejumlah organisasi membagikan paket berbuka puasa kepada para korban gempa 2018/Ist

Palu

WHDI Sulteng Bagikan Paket Buka Puasa untuk Korban Gempa 2018
Bawaslu Sigi gelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024, Rabu (13/9/2023)/hariansulteng

Sigi

Bawaslu Sigi Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024